Kekuatan ‘Broker’ Perempuan dalam Pilkada di Aceh Utara

377
VIEWS
Kredit foto: kompas.com

Catatan editor

Pilkada 2018 telah lewat dan penetapan hasil penghitungan suara sedang dilaksanakan. Tahun 2017 lalu ada tujuh provinsi, 76 kabupaten dan 18 kota yang melaksanakan Pilkada. Provinsi Aceh dan Kabupaten Aceh Utara menjadi bagian dari Pilkada tahun lalu. Dalam rangka ‘merayakan pesta demokrasi’ ini, Islam Bergerak telah menerbitkan beberapa artikel kritis terkait pilkada dan dinamika kepemimpinan kepala daerah. Kali ini, tulisan terkait keterlibatan perempuan di dalam kontestasi pilkada ditulis oleh Rizkika Lhena Darwin. Istilah ‘broker’ yang digunakan Rizkika di dalam artikel ini bisa diartikan sebagai calo atau makelar, namun konteks yang hendak ditunjukkan penulis bukanlah dalam makna peyoratif. ‘Broker perempuan’ menekankan pada peran agensi perempuan di dalam kontestasi politik elektoral di Aceh Utara. Dari situ, tulisan ini memperlihatkan siapa yang diuntungkan, distribusi sumber daya, strategi, pembagian kerja berbasis gender, dan relasi sosial antara kandidat, broker, dan konstituen. Terlepas dari diskusi tentang ‘etika politik elektoral’, artikel ini relevan dalam menekankan posisi perempuan yang berbeda dari stereotip pada umumnya. Mereka memilih untuk masuk ke dalam gelanggang dan mengambil kesempatan menaikkan daya tawar politiknya di tengah kondisi yang masih berbalut kental patriarkisme dan klientelisme.

———————-

“Saat pilkada di Aceh Utara, saya ditawari iming-iming oleh kedua kandidat untuk jadi bagian dari tim sukses mereka. Kandidat pertama dari Partai Aceh. Saya ditawari kendaraan ‘off-road’. Katanya kalau saya gabung ke tim mereka, saya bisa menggunakan kendaraan itu kapanpun saya mau. Saya tolak tawaran itu. Kedua adalah tawaran dari Pak Fakhrurrazi, yang bilang kalau dia punya visi untuk mendidik dan memenuhi (kebutuhan) masyarakat Aceh Utara melalui pembangunan ekonomi dengan pemberdayaan perempuan. Jadi saya memilih bergabung dengan timnya.”­

– Ina*, seorang broker perempuan salah satu timses calon bupati Aceh Utara

 

“Saya lebih memprioritaskan tim perempuan untuk membantu saya. Ini karena perempuan bekerja dengan lebih militan. Mereka juga sangat loyal jadi mereka tidak akan melompat untuk mendukung kandidat lain.”

– Alif*, seorang broker laki-laki salah satu timses calon bupati Aceh Utara

 

Politik elektoral di negara demokrasi yang sedang berkembang, termasuk Indonesia, cenderung bersifat klientelisme. Posisi perempuan di dalam relasi klientelis ini biasanya dibahas dari aspek mereka sebagai objek eksploitasi ketimbang agen politik yang aktif. Tulisan ini menganalisis dengan perspektif yang berbeda dan justru menunjukkan bahwa perempuan memiliki agensi yang signifikan sebagai ‘broker’ – yaitu perantara atau ‘calo’ – pada pemilu 2017 lalu di Kabupaten Aceh Utara. Budaya Aceh yang dibentuk oleh sejarah kolonial, keagamaan, konflik berkepanjangan dan tsunami telah membangun kekuatan yang memberi ruang bagi perempuan di dalam politik serta memberikan kesempatan baru sebagai agensi terlepas dari struktur dan ekspektasi yang patriarkis.

Kandidat pilkada di Indonesia secara umum cenderung bersifat patronase dan bergantung pada metode klientelisme saat kampanye.[1] Banyak diantara mereka menggunakan broker untuk mendistribusikan uang atau barang untuk ‘mengamankan’ suara. Namun, di antara banyak studi tentang broker dan strategi, cara mendistribusikan sumber daya, dan loyalitas relatif mereka, hanya sedikit akademisi yang meneliti fenomena perempuan sebagai broker.[2] Tulisan ini bertujuan untuk mengisi kekosongan itu.

Studi tentang partisipasi politik perempuan umumnya fokus pada kepemimpinan, serta peran perempuan sebagai presiden, gubernur, anggota parleen atau birokrat, di tingkat kabupaten/kota, provisi, maupun nasional. Satu pengecualian adalah Mariela Szwarcberg Daby, yang mengeksplorasi ketidakseimbangan gender dalam klientelisme di Argentina.[3] Ia meneliti bagaimana broker perempuan menggunakan jejaring, sumber daya, dan kekuatan yang mereka miliki untuk berkompetisi dengan broker laki-laki, menggunakan waktu lebih banyak untuk menyelesaikan masalah-masalah konstituen, namun menunggu lebih lama untuk menerima bayaran serta kesempatan untuk tampil dan mencalonkan diri di dalam kontestasi politik. Studi itu dilakukan di negara berkembang dengan kultur Kristen yang kuat. Terlepas dari beberapa kesamaan, pengalaman perempuan sebagai broker di Indonesia berbeda dari perempuan di Argentina. Daby menemukan bahwa kaum laki-laki mendominasi politik di Argentina, sedangkan di Aceh konteks sosiokulturalnya memberi perempuan ruang signifikan untuk keterlibatan di ranah politik serta akses ke sumber daya, meskipun secara umum politik tetap merupakan wilayah yang didominasi laki-laki (misalnya, representasi perempuan di DPR Aceh meningkat dari 6 persen setelah pemilu 2009 ke 15 persen – 2 dari 81 kursi – setelah pemilu 2014.

Klientelisme elektoral melibatkan relasi hirarkis antara patron dan klien, serta peran penting para ‘broker’ atau perantara, antara politisi dengan pemilih. Kesenjangan gender mempengaruhi bagaimana para analis melihat klientelisme, yang sering diasumsikan bahwa perempuan dieksploitasi oleh para kandidat laki-laki dan patron lainnya di dalam jejaring klientelisme. Tulisan ini mengambil kasus Kabupaten Aceh Utara untuk menunjukkan pola yang berbeda, yaitu para perempuan mampu mempraktekkan otoritas mereka ketika mereka memilih untuk mengambil peran sebagai broker dalam jejaring klientelisme. Mereka melakukannya sebagai agen aktif yang memiliki otonomi politik.

Secara khusus, para broker perempuan di Aceh Utara pada Pilkada di Aceh menunjukkan beberapa hal. Pertama, mereka menunjukkan bahwa perempuan di Aceh mampu untuk merekonstruksi pandangan dominan dalam pemahaman atas gender melalui aksi politik mereka di akar rumput. Kedua, perempuan sanggup untuk mempraktekkan otoritas dan otonomi sebagai broker pilkada, bahkan mereka mempunyai daya tawar untuk mengakses sumber daya bagi tim kampanye. Ketiga, perempuan memiliki ruang untuk berperan aktif dalam kampanye ketimbang para broker laki-laki. Bahkan, mereka lebih efektif ketimbang laki-laki dalam menjangkau kelompok-kelompok marjinal – khususnya kaum perempuan, juga kaum lanjut usia dan konstituen dengan kebutuhan khusus – dengan menaikkan isu yang relevan dengan kelompok tersebut. Para broker perempuan ini juga mampu menjangkau para pemilih laki-laki di luar harapan dan asumsi banyak politisi laki-laki.

Pertanyaan yang muncul kemudian adalah, mengapa perempuan menjadi broker? Sebagai broker, seberapa besar otonomi mereka, dan kekuatan apa yang mereka gunakan terhadap pemilih? Seberapa besar perbedaan antara broker perempuan dan laki-laki, termasuk akses mereka ke sumber daya? Dan setelah mengambil peran politik itu, apakah broker perempuan menghadapi diskriminasi dalam ‘mengamankan balas jasa’ (uang, posisi strategis) dari kandidat yang mereka dukung?

 

Konteks Sosial Politik Aceh Utara

Kasus Aceh Utara dengan ibukotanya, Lhoksukon, menarik untuk diteliti karena beberapa aspek. Aceh Utara mencakup 27 kecamatan dan 852 desa. Ini patut dicatat. Pertama, Aceh Utara memiliki lebih banyak pemilih perempuan daripada laki-laki. Apalagi, tingkat perempuan yang datang mencoblos (turnout) untuk pemilu lebih tinggi dari laki-laki. Hal yang menunjukkan keinginan lebih besar di kalangan perempuan untuk berpartisipasi dalam politik. Dari 27 kecamatan di Aceh Utara, ada 25 kecamatan (92 persen) dimana jumlah pemilih perempuan melebihi laki-laki. Kedua, Aceh Utara berada di pusat konflik kekerasan selama bertahun-tahun antara Gerakan Aceh Merdeka (1976–2005) serta terdampak oleh bencana tsunami tahun 2004 lalu. Kedua gejolak ini telah mempengaruhi pandangan kaum perempuan mengenai posisi mereka di masyarakat dan ranah politik. Ketiga, kabupaten Aceh Utara telah mengeluarkan kebijakan yang mengatur ruang publik dan gender dalam beberapa tahun terakhir. Misalnya, Aceh Utara telah mengeluarkan peraturan daerah (qanun) yang mengatur pemisahan anak-anak perempuan dan laki-laki di ruang kelas sekolah, termasuk SMP dan SMA, serta melarang laki-laki dan perempuan berboncengan sepeda motor jika mereka bukan mahram. Ketiga faktor ini membantu memberi konteks yang membentuk peran perempuan dalam politik lokal.

Empat pasang kandidat bersaing pada Februari 2017 untuk pemilihan kepala daerah (bupati) di Aceh Utara. Dari empat pasangan kandidat, dua didukung oleh partai politik sementara dua lainnya sebagai independen. Terdaftar pertama pada surat suara adalah tim H. Muhammad Thaib dan Fauzi Yusuf, didukung oleh Partai Aceh – partai yang mengklaim sebagai penerus gerakan kemerdekaan sebelumnya, GAM, dan yang juga memegang mayoritas kursi di DPRK Aceh Utara. H. Muhammad Thaib, sering disebut Cek Mad, adalah bupati petahana. Dalam masa konflik dia aktif di GAM dan menjadi bendahara Partai Aceh di Aceh Utara setelah penandatanganan kesepakatan damai (MoU) antara GAM dan Indonesia tahun 2005. Sebelum konflik, ia menjadi penjaga keamanan untuk PT Pupuk Iskandar Muda (produsen pupuk utama di Aceh Utara). Pencalonannya memicu perdebatan internal di dalam Partai Aceh dan beberapa kader menentangnya. Namun, karena Partai Aceh menggunakan “sistem komando” (pemilihan komando) dalam memilih kandidatnya, pencalonan Thaib dijamin. Meski begitu, sengketa itu berarti beberapa kader mengalihkan dukungan mereka kepada saingannya, Fakhrurrazi H. Cut. Namun demikian, pengaruh berkelanjutan Partai Aceh di daerah tersebut, dan kekuatan petahana Thaib akhirnya menghasilkan kemenangan yang meyakinkan.

Sebagai kandidat, H. Muhammad Thaib dan pasangannya, Fauzi Yusuf, memanfaatkan broker perempuan yang memberikan kontribusi signifikan untuk kesuksesan mereka. Dalam banyak hal, hasil ini sangat ironis: dalam perannya sebagai bupati, H. Muhammad Thaib cenderung menutup ruang publik untuk perempuan. Namun selama kampanye ia mempromosikan sebuah wacana tentang kepentingan perempuan yang dimiliki oleh broker perempuan dan digunakan untuk menarik dukungan.

Tabel 1: Peta strategi kandidat terkait perempuan

Baca Juga:

Urutan kandidat Dukungan Isu dan keterlibatan perempuan Hasil suara (%)
(1) H. Muhammad Thaib dan Fauzi Yusuf – petahana Partai Aceh (PA) Masa jabatannya diisi dengan kebijakan kontroversial terkait perempuan, namun dalam kampanye 2017 memanfaatkan broker perempuan dan mempromosikan kepentingan perempuan 47,31 (122.235 dari total suara)
(2) Muhammad Nasir dan H.T. Muttaqin Partai NasDem, PPP, dan Golkar Proses memilih Muhammad Nasir sangat dipolitisir. Sejumlah kader PPP dan Nasdem, termasuk perempuan, akhirnya memilih bekerja untuk kandidat lain. Muhammad Nasir memanfaatkan sedikit broker perempuan, dan isu perempuan tidak muncul dalam kampanyenya. 9,11
(3) Syamsuddin Ayah Panton (Ayah Panton) independen Dia berbeda dalam kampanyenya karena menggunakan syair-syair berbahasa Aceh dan berupaya menggalang dukungan dari komunitas seni. Ayah Panton mengesampingkan diskusi tentang isu-isu perempuan dan mengandalkan pandangan patriarkisnya. 2,53
(4) Fakhrurrazi H. Cut dan Mukhtar Daud / FATAR independen Mengandalkan broker, termasuk perempuan, untuk membantu mereka menang. Ia mengklaim dalam visi misinya, misalnya, bahwa dia ingin “membangun Aceh Utara melalui pemberdayaan ekonomi perempuan”.[4] 41,05

 

Platform para kandidat terkait perempuan berbeda secara signifikan. Pasangan kedua dan ketiga, Muhammad Nasir – HT. Muttaqin dan Syamsuddin Ayah Panton – Muhammad Jamil tidak mengartikulasikan program “ramah gender”. Dua kandidat lainnya, yang meraih dua suara tertinggi, justru menyentuh isu perempuan. Pasangan pertama, Muhammad Thaib dan Fauzi Yusuf, dalam visi misi resmi mereka menyatakan akan bekerja dengan para ahli untukmeningkatkan pendidikan dan pelayanan kesehatan untuk semua lapisan masyarakat serta memperkuat pemberdayaan perempuan dan lingkungan yang lebih baik untuk anak-anak, termasuk melalui promosi kesetaraan gender dan pemerataan pembangunan. Pasangan kedua, Fakhrurrazi H. Cut dan Mukhtar Daud, juga mengusulkan “pemberdayaan dan keterlibatan” perempuan, “tidak hanya untuk memenuhi persyaratan hukum”, tetapi lebih kepada mewujudkannya. Mereka menekankan dukungan untuk ekonomi keluarga, seperti mempromosikan kebun rumah, industri rumah tangga dan mentoring untuk program pemerintah. Program mereka dimaksudkan untuk membantu perempuan meningkatkan pendapatan rumah tangga dan mencapai kemandirian dalam dunia bisnis.

Hanya dua pasangan kandidat ini, yang mendapat suarat terbanyak, yang memanfaatkan broker perempuan secara substansial. Sementara sejauh mana keterlibatan perempuan sebagai broker menentukan hasil pemilu belum diteliti secara lebih jelas, usaha tekun para broker perempuan untuk mendukung kedua kampanye ini memiliki dampak yang nyata. Perbedaan antara dua kandidat suara tertinggi hanya selisih 6,3 persen suara pemilih. Oleh karena itu, menelisik peran broker perempuan di kampanye pilkada membantu menggambarkan hasil elektoral di Indonesia maupun di tempat lain.

 

Perempuan dan Agensi di Aceh

Literatur tentang politik lokal di Indonesia secara umum menemukan bahwa elit yang memiliki akses baik ke sumber daya politik dan ekonomi mendominasi kompetisi elektoral di berbagai daerah di Indonesia.[5] Salah satu alasan mereka adalah bahwa elit ini biasanya dapat mengakses sumber daya, jaringan pribadi dan lokal dan mengubahnya menjadi mesin kampanye. Jaringan pemilu, seperti yang dijelaskan oleh Edward Aspinall dan Muhammed As’ad, biasanya memobilisasi broker dari setidaknya empat kategori:[6] pertama, broker partai politik yang mempertahankan pengaruh dalam beberapa konteks; kedua, tokoh masyarakat seperti pemimpin agama atau adat, atau orang kaya yang memberikan pengaruh sosial melalui jaringan dan kepemimpinan komunitas informal; ketiga, birokrat atau pejabat terpilih tingkat bawah seperti kepala desa; keempat, broker pasar swasta, termasuk pebisnis seperti pemilik tanah atau perkebunan, kontraktor konstruksi, distributor, atau lainnya, yang bisa membangun ketergantungan orang lain – seperti  penyewa, karyawan, subkontraktor, dan sebagainya yang bergantung pada mereka.

Secara umum, konsepsi perempuan sendiri tentang peran mereka dalam politik dibentuk oleh kondisi sosiokultural mereka. Ini berpengaruh besar pada cakupan peran mereka sebagai broker pemungutan suara yang efektif. Di Aceh, konteks ini lebih jauh dipengaruhi secara khusus oleh sejarah lokal (perempuan Aceh dikenal memiliki peran kepemimpinan khususnya di abad ke-17 yaitu di bawah beberapa sultanah, dan di abad ke-19 dengan kaum perempuan memimpin pasukan melawan Belanda), nilai-nilai keislaman serta trauma masa lalu yang kolektif.

Meskipun beberapa analis telah menunjukkan bahwa formalisasi syariat Islam selama satu setengah dekade terakhir memiliki efek negatif pada otonomi perempuan dan mengukuhkan ketidaksetaraan gender di Aceh,[7] budaya Islam juga menjadi sumber inspirasi bagi perempuan yang ingin menjadi agen aktif. Misalnya, ada banyak pemimpin dayah (pesantren) perempuan, yang dikenal sebagai teungku inong, yang perannya berpotensi menyejajarkan kemitraan antara laki-laki dan perempuan.[8] Jika perempuan Muslim di Aceh terkadang dipandang sebagai kelompok marjinal,  itu hanya karena partisipasi mereka di ranah publik tidak diakui.

Di Aceh Utara, mayoritas perempuan menjadi aktor kunci ekonomi di rumah tangga mereka. Hal ini disebabkan banyak pria lokal tidak ingin bekerja dan sebaliknya mempercayai istri mereka untuk memenuhi kebutuhan mereka, yang berdampak pada tingginya tingkat perceraian. Menurut data dari Pengadilan Syariah, di Aceh Utara terdapat 544 kasus perceraian pada tahun 2016, dimana 407 diajukan oleh istri (cerai gugat).[9] Data yang tersedia menunjukkan bahwa perselisihan keluarga menjadi penyebab perceraian paling umum di Aceh Utara.

Faktor terakhir yang membentuk agensi perempuan di Aceh masa kini adalah pengalaman mereka dalam konflik bersenjata dan tsunami. Pengalaman traumatis ini membuat banyak perempuan mengambil peran kepemimpinan dalam keluarga, komunitas, dan dalam kehidupan sehari-hari, membentuk citra “perempuan baru” di antara banyak orang Aceh. Konsep ini mengacu pada berbagai fenomena yang saling terkait, termasuk peran yang dimainkan banyak perempuan sebagai kepala rumah tangga, partisipasi perempuan dalam kebijakan dan pengembangan perencanaan, munculnya kepala desa perempuan, camat dan bupati, bahkan suburnya organisasi perempuan dalam mempromosikan pembangunan kapasitas di kalangan perempuan dan melobi perspektif jender dalam pembuatan kebijakan. Tentu banyak organisasi dan gerakan perempuan yang sudah muncul selama dan setelah tahun-tahun konflik, yang bertujuan untuk meningkatkan tawar-menawar kekuatan perempuan di tingkat lokal. Masuknya lembaga-lembaga kemanusiaan luar, institusi untuk pembangunan, aktor pemerintah dan pemain eksternal lainnya ke Aceh meningkatkan banyak pengetahuan dan interaksi perempuan dengan dunia luar. Pengalaman semacam itu telah memungkinkan banyak perempuan lebih memahami hubungan dominasi dan subordinasi, serta mengenali kelompok dan individu yang terpinggirkan. Banyak perempuan Aceh yang lalu aktif memiliki peran publik, alih-alih memenuhi stereotip sosial tentang sosok “pasif dan patuh”.[10]

 

Posisi Tawar untuk Sumber Daya dan Representasi

Pada Pilkada Aceh Utara tahun 2017 lalu, dalam kedua tim di mana broker perempuan memainkan peran – kampanye Muhammad Thaib dan Fakhrurrazi H. Cut – wanita mewakili sekitar 35 persen dari broker. Kedua kampanye menggunakan strategi yang sama, membentuk tim khusus untuk perempuan di bawah arahan tim pusat koordinas kampanye. Setiap perempuan di tim ini kemudian mengawasai bawahan broker perempuan sampai ke tingkat desa. Sebagai contoh, kampanye Muhammad Thaib membentuk kelompok wanita khusus disebut “Kami Bersama dengan Cek Mad” (Kamoe Sajan Cek Mad), sementara kampanye Fakhrurrazi H. Cut membentuk grup yang disebut “The FATAR Women ”(Putroe Fatar). Kedua kampanye mengakui bahwa satu keterampilan khusus para broker wanita adalah bahwa mereka punya kemampuan lebih daripada laki-laki untuk beroperasi di daerah yang didominasi oleh kandidat pesaing dan menarik lebih sedikit perhatian atau permusuhan daripada rekan laki-laki mereka.

Kutipan pada pembuka tulisan di atas adalah satu dari sekian kandidat yang berbeda-beda menunjukkan adanya otonomi atas pengambilan keputusan. Seorang broker perempuan dari tim Fakhrurrazi H. Cut adalah seorang kader NasDem yang melawan keputusan partainya untuk bergabung dengan PPP dan Golkar untuk mendukung Muhamad Nasir. Sebagai seorang kader NasDem dan ketua Garda Wanita Malahayati NasDem untuk Aceh Utara, dia melihat partainya cenderung elitis dan transaksional dalam menentukan kandidat untuk didukung. Ini membuatnya merasa ragu akan terwujudnya dukungan atas kepentingan perempuan dalam program pemerintah ketika kandidat menang. Alhasil, ia memilih mendukung Fakhrurrazi.

Lebih jauh lagi, dalam mengambil keputusan, para broker perempuan sering mengambil jalan yang berbeda dari kaum laki-laki di keluarga mereka. Padahal selama ini ada anggapan bahwa di Aceh, kepala keluarga laki-laki akan menentukan pilihan politik istri dan anak-anak mereka. Namun, ini tidak terjadi dalam temuan di Aceh Utara. Seorang broker perempuan di Kecamatan Banda Baroe menuturkan,

“Saya punya pilihan untuk mendukung kandidat yang berbeda dari suami saya. Saya memutuskan untuk mendukung dan membantu kampanye Fakhrurrazi, dan suami saya akan terus membantu Muhammad Thaib. Tapi situasi ini normal di Aceh Utara. Beberapa dari kawan saya juga membuat keputusan politik yang berbeda dari suami mereka atau bapak mereka. Saya secara terbuka berkampanye untuk Fakhrurrazi, bahkan pergi dari pintu ke pintu.”[11]

Bagi para broker perempuan untuk tim kampanye Fakhrurrazi, broker perempuan dan laki-laki memiliki peran yang sama. Putroe Fatar, tim perempuan yang didirikan untuk mendukung Fakhrurrazi H. Cut, dipimpin oleh seorang ketua, sekretaris dan bendahara, dan memasukkan 27 koordinator per kecamatan.  Masing-masing dari mereka kemudian berkoordinasi dengan broker perempuan tingkat bawah, yang dikerahkan dalam jumlah yang bervariasi di desa-desa. Perempuan ini memainkan peran penting dalam negosiasi akses untuk tim Fakhrurrazi dengan turun ke desa-desa yang didominasi oleh Partai Aceh. Sementara itu, Putroe Fatar memiliki akses yang sama ke sumber daya kampanye sebagaimana rekan laki-laki mereka, yang bisa mereka dapatkan dengan mengajukan proposal ke tim pusat.[12]

Salah satu aspek menarik dari peran perempuan dalam tim-tim ini adalah bahwa laki-laki dan perempuan cenderung percaya bahwa broker perempuan memiliki karakteristik tertentu yang menjadikan mereka broker yang lebih baik. Aspinall telah mencatat bahwa kampanye di Indonesia diwarnai oleh ulah para “broker oportunis”[13] yaitu mereka yang akan bekerja untuk dua kandidat sekaligus pada saat yang bersamaan jika seorang kandidat tidak membayar atau membayar terlalu sedikit aupun menyalahgunakan sumber daya yang dimaksudkan untuk para pemilih. Namun, ada kepercayaan di Aceh Utara bahwa broker perempuan cenderung lebih loyal ketimbang laki-laki.[14] Di bawah ini adalah rangkumannya.

Tabel 2: Contoh individual keunggulan broker perempuan berdasarkan temuan lapangan

Lebih loyal dan tidak akan menyebrang ke kandidat lain ‘Bekerja dari hati’: komitmen mendukung dengan kerja keras untuk pemenangan Menggunakan kampanye sebagai cara informal untuk membawa kepentingan perempuan ke ranah kebijakan
Memanfaatkan posisi di Program Nasional untuk Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) untuk mendekatkan diri pada pemilih perempuan di akar rumput dan memastikan partisipasi mereka Mampu menggunakan akses ke sumber daya yang dimiliki dan tim yang pernah dimobilisasi dalam pemilu sebelumnya untuk berkampanye di pilkada Menargetkan kunjungan dari pintu-ke-pintu dan lokasi konstituen yang spesifik baik diacara/tempat yang dominan laki-laki maupun perempuan
Sanggup memimpin tim yang beranggotakan laki-laki maupun bekerja bersama konstituen laki-laki dan perempuan Bisa bekerja untuk dua level kampanye pada saat yang sama (pilbup dan pilgub) Memiliki otonomi untuk memutuskan pilihan dan dukungan mereka terhadap para kandidat

 

Strategi untuk melibatkan broker perempuan bisa dikatakan sukses karena performa mereka terbukti baik, terlepas dari pentingnya peran broker perempuan. Ada tiga peran broker: sebagai penghubung (konektor), distributor, dan pemobilisasi.  Di tiap peran ini, perempuan terkadang bekerja secara berbeda dengan laki-laki.

Broker perempuan mengumpulkan informasi tentang aspirasi dan kebutuhan pemilih, sehingga mereka bisa menyiapkan solusi yang sesuai, mengidentifikasi bahwa desa tertentu membutuhkan jalan, sementara yang lain membutuhkan usaha mikro, misalnya. Mereka diminta untuk menganalisis kebutuhan dasar para konstituen, mempresentasikannya ke para kandidat dan tim kampanye dan mencoba memberikan manfaat nyata. Seorang broker perempuan menjelaskan: “Dengan setiap pemberhentian di desa, saya akan menanyakan tiga pertanyaan inti ke orang-orang. Pertama, apa saja masalah di masyarakat? Kedua, apa keinginan Anda? Dan, ketiga, apa yang harus dilakukan?”[15]

Hampir semua kandidat menggunakan uang dan klientelisme: membeli sepatu untuk anak-anak desa, menyumbang uang untuk pembangunan desa, membangun masjid, dan menyumbang paling sedikit 1 juta rupiah jika seseorang terkena musibah, terutama kematian. Ketika blusukan, masing-masing kandidat menggunakan broker untuk memberikan setidaknya 30.000 rupiah ke setiap orang yang mereka temui di desa.[16] Dengan cara ini, para broker berfungsi sebagai distributor yang terkait erat dengan kandidat dan konstituen, memberi manfaat bagi keduanya yang merespons kebutuhan kelompok-kelompok tertentu, dan membagi ‘hadiah’ ke orang-orang. Baik broker laki-laki dan perempuan memainkan peran serupa dalam mendistribusikan materi ke konstituen, meskipun perempuan lebih cenderung menargetkan pemilih perempuan.

Peran akhir broker adalah sebagai penggerak atau memobilisasi, dengan menyerukan pendukung untuk memaksimalkan pembagian suara, serta memobilisasi konstituen untuk hadir di acara kampanye. Pengamatan lapangan menunjukkan bahwa pemilih perempuan cenderung memiliki pendekatan yang khas. Mereka umumnya terfokus lebih banyak tentang isu-isu yang terkait dengan kebutuhan dasar, seperti kesejahteraan sosial, program untuk kelompok rentan, atau hal-hal terkait kehidupan keluarga, atau ekonomi rumah tangga – masalah politik yang “lunak”. Laki-laki, sebaliknya, pada umumnya lebih suka fokus pada “politik keras”, seperti pembangunan tingkat komunitas atau proyek konstruksi. Broker perempuan terutama menekankan ekonomi dan kesejahteraan rumah tangga, misalnya program bantuan ekonomi skala kecil untuk usaha rumah tangga.

Kesimpulan

Dilihat di permukaan, politik di Aceh Utara – seperti umumnya di Aceh – terlihat didominasi laki-laki. Misalnya, selama pilkada 2017 keempat pasangan calon terdiri dari laki-laki. Sangat sering pembicara di depan umum untuk acara kampanye juga laki-laki. Beberapa kandidat juga berbicara dalam bahasa yang menggambarkan Aceh sebagai masyarakat patriarkal; dan, memang, beberapa kebijakan publik di Aceh Utara dalam lebih dari satu dekade terakhir ini telah merugikan kaum perempuan.

Padahal, jika dilihat lebih dekat, perempuan mempunyai fungsi penting dalam keberhasilan dua kampanye pemilihan di kabupaten. Di kedua kampanye ini, perempuan bertindak sebagai koordinator kampanye dan broker di akar rumput, memainkan tiga peran – sebagai penghubung,d istributor, dan penggerak – ini sangat penting untuk keberhasilan kampanye. Peran mereka juga serupa dalam arti luas dengan broker laki-laki. Namun, meski sama pentingnya, peran perempuan juga khas: kandidat dan broker cenderung melihat broker perempuan lebih dapat diandalkan, dan meskipun mereka juga membantu untuk memobilisasi pemilih laki-laki, broker perempuan sangat penting dalam menjangkau pemilih perempuan, dan sering melakukannya dengan menggunakan bahasa yang menekankan kepentingan ekonomi perempuan, serta hak mereka atas pengobatan dan akses yang adil dan setara ke sumber daya pemerintah. Singkatnya, para perempuan ini menunjukkan agensi yang signifikan, tidak hanya dalam pilihan dan perilaku politik mereka sendiri, tetapi juga dalam mempengaruhi yang lain, menantang pemahaman dominan tentang ketidaksetaraan gender di masyarakat Aceh.

[artikel ini disunting dan diterjemahkan dari Rizkika Lhena Darwin, “The Power of Female Brokers: Local Elections in North Aceh”, Contemporary Southeast Asia, Vol. 39, No.3 (2017), hlm. 532-52. ISEAS – Yusof Ishak Institute]

*semua nama narasumber broker disini disamarkan

Catatan Akhir

[1]Lihat Edward Aspinall dan Mada Sukamjati, ed., Electoral Dynamics in Indonesia: Money Politics, Patronage and Clientelism at the Grassroots (Singapore: NUS Press, 2016); Edward Aspinall, Noor Rohman, Ahmad Zainul Hamdi, Rubaidi dan Zusiana Elly Triantini, “Vote Buying in Indonesia: Candidate Strategies, Market Logic and Effectiveness”, Journal of East Asian Studies 17, no. 1 (March 2017): 1–27.

Kredit foto: kompas.com

[2]Satu perkecualian adalah Zusiana Elly Triantini, “Blora, Central Java: Local Brokers and Vote Buying”, dalam Electoral Dynamics in Indonesia, op. cit., hlm. 249–63.

[3]Mariela Szwarcberg Daby, “The Gender Gap in Clientelism: Outlines for a Research Agenda”, makalah yang dipresentasikan di the Annual Meeting of the American Political Science Association, Philadelphia, 1–4 September 2016.

[4]Pernyataan oleh Fakhrurrazi H. Cut di kampanye publik, Aceh Utara, 25 Desember 2016.

[5]Nankyung Choi, “Batam’s 2006 Mayoral Election: Weakened Political Partiesand Intensified Power Struggle in Local Indonesia”, dalam Deepening Democracy in Indonesia? Direct Elections for Local Leaders (Pilkada), diedit oleh Maribeth Erb dan Priyambudi Sulistiyanto (Singapore: Institute of Southeast Asian Studies, 2009), hl. 74–100.

[6]Edward Aspinall dan Muhammad Uhaib As’ad, “The Patronage Patchwork: Village Brokerage Networks and the Power of the State an Indonesian Election”, Bijdragen tot de Taal-, Land- en Volkenrunde 171, no. 2/3 (2015): 165–95.

[7] Lihat misalnya Ma. Theresa R. Milallos, “Muslim Veil as Politics: Political Autonomy, Women and Syariah Islam in Aceh”, Contemporary Islam 1, no. 3 (December 2007): 289–301.

[8] Asna Husin, “Leadership and Authority: Women Leading Dayah in Aceh”, dalam Gender and Power in Indonesian Islam: Leaders, Feminists, Sufis and Pesantren Selves, diedit oleh Bianca J. Smith dan Mark Woodward (London: Routledge, 2014), hlm. 49–65.

[9]Lihat Fuad Mardhatillah, “Ramai-ramai, Istri Gugat Cerai Suami di Aceh” [Many Women Seeking Divorce from their Husbands in Aceh], Pikiran Merdeka, 25 Januari 2017, diakses di <http://www.pikiranmerdeka.co/2017/01/25/ramai-ramai-istri-gugat-cerai-suami-aceh/>. Faktanya, perempuan telah lama memainkan peran ekonomi yang penting di Aceh. Penjelasan tentang tingginya angka perceraian saat ini adalah semakin banyak perempuan Aceh menjadi lebih sadar akan hak-hak mereka, dan memiliki pemahaman tentang kesetaraan gender. Padahal lebih dari satu dekade yang lalubanyak perempuan yang menganggap masalah rumah tangga sebagai masalah pribadi. Sekarang, sejalan dengan meningkatnya kesadaran kritis emansipasi, perempuan memiliki keberanian untuk membuat perubahan dan mengekspresikan kepentingan mereka sendiri, termasuk di depan umum.

[10]Eka Srimulyani, “Gender in Contemporary Acehnese Dayah: Moving Beyond Docile Agency?”, dalam Gender and Power in Indonesian Islam, op. cit., hlm. 66–80.

[11]Wawancara penulis dengan Wita*, Aceh Utara, 18 Januari 2017.

[12]Wawancara penulis dengan Hilda*, Aceh Utara, 13 Januari 2017

[13]Edward Aspinall, “When Brokers Betray: Clientelism, Social Networks, and Electoral Politics in Indonesia”, Critical Asian Studies 46, no. 4 (December 2014): 548.

[14]ibid., hlm. 548.

[15]Wawancara penulis dengan Ina*, Aceh Utara, 15 Januari 2017

[16]Ibid.

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.