Mengapa Islam Progresif?

3.6k
VIEWS
Damir Niksic
Imams of socialism karya Damir Nikšić

Islam progresif, sebagai tendensi pergerakan dan pemikiran, muncul di antara krisis-krisis yang sedang menimpa umat Muslim, khususnya di tempat-tempat di mana hubungan Islam dan politik kembali dipersoalkan dan mengemuka. Mungkin banyak yang bertanya: dari mana Islam progresif muncul? Di dalam konteks Indonesia, pertanyaan itu hanya dapat dijawab dengan meneroka tiga krisis spesifik, yang barangkali merupakan fenomena khas dari Islam di Indonesia pasca-Reformasi.

Pertama, krisis liberalisme Islam. Hal ini tidak disangsikan lagi. Liberalisme Islam sedang terpuruk-terpuruknya, karena “Islam yang lebih segar, lebih cerah, lebih memenuhi maslahat manusia”[1] yang dicari oleh liberalisme Islam ini dan diperlawankannya dengan “Islam yang beku”, yang tak menyegarkan, gagal berdenyut dan menemukan perwujudannya dalam kehidupan umat Islam di Indonesia, sebaliknya makin mempersubur ekstremisme agama dan memperunyam kehidupan beragama. Liberalisme Islam di Indonesia, melalui Jaringan Islam Liberal (JIL), jelas mempertunjukkan keterkaitannya dengan agenda perang global pasca-tragedi World Trade Center, yang memperhadapkan Barat versus ekstremis. Kemunculan liberalisme ini sontak memberi “bensin” bagi kelompok-kelompok ekstremis-kanan untuk makin mengemuka.

Korelasi antara naiknya ekstremisme agama, yang sebelumnya merupakan kekuatan minoritas, dan merosotnya popularitas Islam liberal,dapat ditandai dari macetnya proyek utama liberalisme sendiri: sekularisasi ruang publik. Alih-alih berhasil menetralkan ruang publik dari agama, agama meruyak tak terkendali dan muncul sebagai kekuatan politik yang destruktif dan menakutkan. Kita dapat menyatakan, terorisme atas nama agama adalahanak kandung liberalisme Islam. Jabang bayi yang keburu lahir, sebelum pluralisme, demokrasi, sekularisme, modernisasi, dan resep-resep “impor” itu membuahkan hasilnya.

Setidaknya, ada dua problem pada liberalisme Islam di Indonesia. Pertama, liberalisme Islam adalah proyek elite, namun dengan dampak massif. Ia digerakkan oleh sejumlah kecil intelektual Muslim dari menara gading yang merasa perlu mengajarkan pencerahan kepada umat yang dianggap sedang terpuruk dalam “kegelapan intelektual”, namun tanpa mereka sendiri terlibat dalam kerja-kerja pencerahan itu secara langsung di akar rumput. Ini menjadikan gagasan mereka terputus dari massa dan kondisi-kondisi riil umat. Sementara itu, dampak yang dihasilkan dari reaksi atas proyek ini bersifat massif. Alih-alih tercerahkan, umat menjadi korban dari pertarungan intelektual elite, yang kosakatanya jauh dari kebutuhan mereka sehari-hari. Mereka, misalnya, merasakan dampak sektarianisme akibat kegagalan pluralisme; merasakan bisingnya retorika agama di media akibat kegagalan sekularisasi.

Kedua, liberalisme Islam percaya bahwa ide semata dapat mendinamisasi kehidupan umat Islam. Ia tidak memperhitungkan faktor-faktor lain—struktur sosial, budaya, nilai, dan kekuatan-kekuatan sosial–ekonomi—sebagai hal yang penting dari kebangkitan umat Islam. Kerja liberalisme ini parsial dan fragmentaris. Ia terkesan ingin memajukan umat Islam, namun sebatas secara intelektual. Secara kultural, sosial dan ekonomi, umat Islam di Indonesia didorong masuk ke dalam sistem sosial, ekonomi, dan kultural yang sama sekali asing—kapitalisme neoliberal—yang justru memperpuruk umat Islam sendiri.

Liberalisme Islam mengalami krisis, bukan karena mereka tak lagi memiliki funding atau dukungan finansial, tetapi karena ranah dan infrastruktur gagasannya telah goyah. Krisis sosial, ekonomi, dan politik yang dihadapi umat Islam di Indonesia tak memungkinkan liberalisme ini menjadi satu-satunya acuan berislam yang tepat. Liberalisme ini menjadi bagian dari krisis itu sendiri.

Kedua, krisis gerakan aktivisme (kiri) sekuler. Gerakan ini semestinya dapat menjadi antidot yang efektif bagi liberalisme Islam. Berbeda dari liberalisme Islam yang merupakan proyek elitis, gerakan ini memiliki basis massa yang kuat di berbagai sektor kehidupan umat, walaupun tiarap selama tiga puluh tahun lebih kekuasaan diktator Orde Soeharto. Gerakan inilah yang sejak tahun 1980-an telah menciptakan harapan baru bagi kehidupan umat yang lebih baik, melalui kerja-kerja pengorganisiran, penyadaran, dan pemberdayaan secara partisipatif, melalui serikat-serikat buruh, petani, kaum miskin kota,dan lain-lain. Puncak pencapaian gerakan ini adalah Reformasi 1998.

Gerakan ini telah memberi corak yang hidup bagi denyut-nadi kehidupan umat, walaupun hasil-hasilnya tidak dapat dinikmati secara menyeluruh oleh berbagai lapisan umat. Ketika terdapat buruh atau petani yang terlibat sengketa dengan perusahaan dalam kasus agraria, para aktivis dari latar belakang sekuler inilah yang mendampingi dan melakukan kerja-kerja perlawanan. Mereka membumikan gagasan demokrasi dalam wujudnya yang konkret, sebelum kaum Muslim liberal berpretensi mengajarkan mereka tentang demokrasi. Namun dalam prosesnya,kerja-kerja tersebut tidak selamanya mendapat apresiasi memadai dari umat, bahkan sebaliknya mendapat stigmatisasi, dengan tuduhan-tuduhan “komunis”, “radikal”, atau “subversif”.

Sebagai konsekuensinya, muncul kesenjangan antara gerakan ini dan basis kultural umat. Kerja-kerja gerakan ini terkonsentrasi pada dimensi sosial-politis yang mengangkat kualitas partisipasi sosial umat terhadap pertarungan politik sehari-hari melawan penindasan, namun tanpa melibatkan keyakinan-keyakinan religius dan kultural yang merupakan “nilai-nilai konstitutif” dari dinamika yang menggerakkan kehidupan umat sehari-hari. Hal ini mendorong kepada suatu kesenjangan antara aspirasi sosial-politis dan aspirasi religius, antara kondisi-kondisi kehidupan yang objektif (yang menjadi medan pertarungan untuk kehidupan materiil yang lebih baik) dan nilai-nilai subjektif (yang menjadi acuan sikap dan kehidupan yang dianut dan menjadi praktik sehari-hari).

Gerakan aktivisme (kiri) sekular memiliki acuan pada sistem pemikiran yang relatif eksternal, walaupun bukan sama sekali asing,bagi umat Islam, seperti sosialisme, marxisme, feminisme, anarkisme, ecosoc rights, dan lain-lain. Acuan tersebut dianut sejauh merupakan strategi perjuangan atau praktik politik, namun tidak sampai diadopsi menjadi acuan nilai dalam kehidupan individual atau komunitas, yang merupakan wilayah dari agama atau keyakinan-keyakinan yang spesifik. Ketidakmampuan gerakan (kiri) sekular untuk menyambungkan kedua acuan ini menyebabkan orientasi nilai subjektif umat tetap dikooptasi oleh sistem nilai yang konservatif, misalnya dalam wujud pemahaman dan praktik keagamaan yang tidak mempedulikan persoalan-persoalan sosial. Keterbelahan antara kedua acuan ini menjadikan agama tidak bermakna bagi aktivisme sosial, dan di sisi lain, perjuangan sosial menjadi ranah profan yang tidak memiliki bobot dan nilai mendalam kecuali di saat-saat tertentu yang genting dan cenderung sporadis.

Ketiga, krisis Islam “pasar” dan moderatisme Islam. Banyak studi menunjukkan bahwa inilah model Islam yang sedang tumbuh dan menggeliat kencang di Indonesia. Ini adalah Islam-nya kelas menengah yang terdiri dari para wirausahawan Muslim yang tumbuh dengan “etika bisnis Islam”, dan beraspirasi untuk memapankan diri menjadi kelompok dominan baru di tengah masyarakat. Mereka tidak memiliki agenda perubahan sosial, apolitis, dan cenderung mencari jaminan di tengah situasi yang ada dengan tidak mempedulikan kontradiksi sosial yang ada, bersikap apatis dan mendekat kepada kelompok-kelompok status quo lama, seperti militer atau taipan (pengusaha besar).

Kita bisa menelusuri kemunculan kalangan Muslim ini sejak sekitar 2005, ketika kalangan wirausahawan Muslim menemukan formula yang mampu memadukan secara praktis antara nilai-nilai ideologis paling mendasar dari kapitalisme (contoh: maksimalisasi profit) dan nilai-nilai Islam dalam bentuk kesalehan dan pengamalan keagamaan. Penemuan metode ESQ (Emotional Spiritual Quotient) pada 2005 oleh Ary Ginandjar merupakan suatu momen penentu dari bersatunya dua sistem nilai yang berbeda ini, dalam kemasan yang baru, populer, dan menarik. Islam “pasar” ini memotivasi orang untuk berlomba-lomba menjadi pemain dalam sistem pasar, menjadi bidak-bidak penyokong kapitalisme, tanpa memberi alasan mengapa sistem ini dianggap paling baik atau masuk akal. Pada level budaya, hal ini diperkuat dengan “Islam popular” yang lahir dari sintesis genetik antara “Islam pasar” dan pop culture yang memadukan konsumerisme dengan identitas-identitas yang dikemas “Islami” dan “religius”.

Apa pertautan antara Islam “pasar” ini dengan liberalisme Islam? Secara ideologis, Islam “pasar” merupakan turunan aplikatif dari liberalisme Islam, hanya saja minus agenda politis. Krisis liberalisme Islam secara ideologis, secara dialektis, ternyata memberi ruang bagi tumbuhnya Islam “pasar” yang lahir dari kegagalan awal liberalisme tersebut. Islam “pasar” memperdalam pengaruh liberalisme, hanya bukan lagi dalam bentuk pemikiran, melainkan sebagai praktik sehari-hari. Islam “pasar” dapat kita sebut sebagai pencarian bentuk ketiga yang lebih soft di antara liberalisme Islam dan fundamentalisme Islam. Dari liberalisme Islam, ia mengambil acuan kapitalistiknya. Dari fundamentalisme Islam, ia mengambil “baju” identitas keagamaannya.

Moderatisme Islam, di sisi lain, merupakan suatu tendensi yang juga bereaksi atas liberalisme maupun fundamentalisme Islam. Namun, reaksi itu juga memperlihatkan suatu kamuflase yang kompleks dari adopsinya terhadap liberalisme Islam maupun penolakannya atas beberapa “ekses” dari liberalisme ini. Secara mendasar, moderatisme Islam menolak liberalisme Islam sebagai acuan pemikiran keagamaan, namun menerima liberalisme ini dalam praktik ekonomi. Moderatisme ini, dengan demikian, setuju untuk mengikuti sistem pasar dan mengadopsi dengan cepat model keberagamaan Islam “pasar”, tanpa melakukan upaya negasi untuk menciptakan sistem ekonomi alternatif di luar sistem pasar. Seperti halnya Islam “pasar”, dari liberalisme Islam, ia mengambil acuan kapitalistiknya, namun memoderasinya sedemikiran rupa agar tak terlihat berorientasi liberal (walaupun tetap kapitalistik, dengan jargon-jargon “kemandirian ekonomi”, “ekonomi warga”, dan lain-lain). Dari fundamentalisme Islam, ia menolak doktrin ideologisnya, namun menerima Islam sebagai artikulasi identitasnya.

Moderatisme Islam secara umum saat ini digerakkan oleh dua ormas Islam, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah. Misi moderatisme ini adalah memfasilitasi dinamika umat Islam dengan menjaga keseimbangan-keseimbangan di antara negara, pasar, dan masyarakat, sehingga tidak terjadi benturan berarti yang mengakibatkan timbulnya anomi sosial dan khaos. Setelah krisis liberalisme Islam dan fundamentalisme Islam, moderatisme Islamberusaha merebut hegemoni dengan bertendensi menjadi “payung besar” bagi berbagai faksi ideologis umat Islam,sepanjang dan selama faksi-faksi tersebut tidak dipandang menimbulkan kekacauan atau mengganggu berjalannya keseimbangan tersebut.

Pertanyaannya, bagaimana Islam “pasar” dan moderatisme Islam dianggap mengalami krisis? Bukankah keduanya saat ini hegemonik dan menunjukkan tanda-tanda kemajuan yang mencengangkan? Bukankah retorika agama masih menarik bagi kelas menengah urban yang membutuhkan kesalehan sebagai penenang dari kontradiksi kehidupan sehari-hari? Bukankah juga para perwakilan “Islam Nusantara” dan “Islam Berkemajuan”—NU dan Muhammadiyah—sedang beranjak mendapatkan panggung yang luas dan oleh negara maupun badan-badan dunia diklaim sebagai representasi dari Islam di Indonesia yang ramah dan toleran?

Krisis Islam “pasar” dan moderatisme Islam tidak bersumber dari penampakannya yang memperlihatkan tendensi “keberhasilan”, melainkan dari kontradiksiyang diredam keduanya berupa hubungan-hubungan yang semakin antagonistik antara negara, pasar, dan masyarakat, yang alih-alih menciptakan keseimbangan,menciptakan pola-pola penjinakan, penaklukan, dan penciptaan kedamaian yang semu. Daripada berhasil menciptakan keseimbangan, moderatisme Islam di Indonesia semakin bergerak pada penguatan koalisi ganda antara negara dan pasar dalam mendikte umat, melalui program-program yang tetap mengamankan piramida sosial di antara elite, kelas menengah, dan massa rakyat, dan program-program “suntikan” dari badan-badan neoliberal dunia yang berjalan atas nama kesejahteraan, kesehatan, pendidikan, dan anti-radikalisme. Program-program ini berjalan melalui pendisiplinan umat oleh aparatus negara (misalnya, militer, dalam kampanye anti-radikalisme), dan melalui skema-skema filantropis, pasar mendikte umat dengan menciptakan ketergantungan pada perbankan dan korporasi, melalui program-program yang semakin memfasilitasi masuknya corporate body ke dalam social body, “tubuh korporat” ke dalam “tubuh sosial”, sehingga seluruh pori-pori kehidupan masyarakat dapat dianeksasi oleh sentuhan corporate culture yang eksploitatif (misalnya, melalui kredit perbankan).

Krisis Islam “pasar” dan moderatisme Islam ini persisnya terletak di dalam ketidakmampuan keduanya mendorong kemandirian masyarakat untuk membangun kehidupannya dengan cara-cara mereka sendiri. Kita melihat kejanggalan lain dari wajah moderatisme Islam ini pada hal berikut: sementara moderatisme Islam mendukung keragaman budaya melalui jargon toleransi, dalam sistem ekonominya terjadi penyeragaman yang cukup massif, dengan induksi lahan-lahan ekonomi umat yang heterogen ke dalam satu sistem integral perbankan. (Baru-baru ini, NU memfasilitasi pendaftaran anggotanya melalui fasilitas Bank Mandiri.)Dengan kata lain, di dalam budaya keagamaan dibangun toleransi, namun di dalam praktik ekonomi, tak ada toleransi di luar pasar—sistem pasar adalah satu-satunya sistem yang dianggap benar.

Dari sekian krisis di atas, peluang besar terbentang di hadapan kita, yaitu kemunculan suatu tendensi lain di luar tendensi-tendensi di atas. Tentu, tendensi ini berkembang dari “rahim” krisis yang dimunculkan oleh berbagai tendensidi atas, dan tidak lepas dari konteks yang disediakan oleh panorama Islam di Indonesia pasca-Reformasi. Namun, tendensi ini dapat mengambil bentuk yang sama sekali baru, bila kelahirannya disiapkan baik-baik sejak sekarang. Kita menyebutnya, “Islam Progresif”.

Dalam “Apa Itu Islam Progresif?”, penulis memahami Islam Progresif sebagai negasi atas liberalisme Islam dan mencoba mendefinisikannya sebagai Islam berorientasi pembebasan yang sumbernya digali dari persilangan antara ajaran Islam, kearifan lokal, dan kritik sosial. Kali ini, kita akan lebih spesifik.

Baca Juga:

Islam Progresif adalah suatu gugus bagi gerakan-gerakan Islam. Suatu gugus gerakan yang berinspirasikan ajaran Islam pembebasan, yang menerjemahkan ajaran tersebut ke dalam suatu praksis tertentu yang berbeda dari praktik liberalisme Islam, fundamentalisme Islam, dan moderatisme Islam. Untuk melihat praktik ini lebih jernih, lihat ke mana orientasinya. Orientasi isme-isme ini berkisar antara tiga hal: negara, pasar, masyarakat. Liberalisme Islam berorientasi pada pasar, mensubordinasikan negara dan masyarakat di bawah pasar. Fundamentalisme Islam berorientasi pada negara (melalui doktrin khilafah), mensubordinasikan pasar dan masyarakat di bawah negara. Moderatisme Islam berorientasi pada keseimbangan di antara ketiganya, namun pada gilirannya terjatuh pada subordinasi masyarakat terhadap negara (melalui doktrin ketaatan umat atas pemerintah, ulil amr) dan pasar.

Islam Progresif harus menempuh pola yang berbeda, yaitu berorientasi pada masyarakat, mensubordinasikan negara dan pasar terhadap masyarakat, melalui kerja-kerja yang pada gilirannya membuat negara (sebagai institusi dan aparatus) tidak lagi dibutuhkan (irrelevan) dan masyarakat dapat mengelola urusannya dengan kemandirian yang berangkat dari hubungan-hubungan persaudaraan dan egaliter, dalam segala aspeknya. Termasuk di dalam kerja ini adalah penisbian prinsip pasar melalui prinsip bagi-untung dan bagi-rugi (musyarakah), dalam sistem koperasi umat Islam yang otonom dari ketergantungannya pada industri perbankan. Dalam pola ini, karena negara dan pasar masih eksis sebagai kekuatan yang mensubordinasi umat, maka saat ini Islam Progresif sedang berada dalam jalur perjuangan “menjinakkan” negara dan pasar, melalui kerja-kerja pengorganisiran dan edukasi politik bersama umat tentang watak Islam Indonesia dan keterjeratannya di dalam ekonomi kapitalis global dan nasional. Dalam arti itu, Islam Progresif dapat berubah-ubah bentuk: menjadi gerakan keagamaan, gerakan kultural, gerakan ekonomi, atau gerakan politik.

Dalam aliansinya secara luas dengan gerakan demokrasi dan aktivisme (kiri) sekular, Islam Progresif hadir secara inklusif sebagai common platform bagi aktivisme masa depan yang tidak memisahkan agama dari aktivisme, akhirat dari urusan duniawi, hati nurani dari kesadaran politik.***

[1] Ulil Abshar-Abdalla, “Menyegarkan Kembali Pemahaman Islam”, Kompas, 18 November 2002.

Related Posts

Comments 9

  1. Kanduruan says:

    “Islam Progresif harus menempuh pola yang berbeda, yaitu berorientasi pada masyarakat, mensubordinasikan negara dan pasar terhadap masyarakat, melalui kerja-kerja yang pada gilirannya membuat negara (sebagai institusi dan aparatus) tidak lagi dibutuhkan (irrelevan) dan masyarakat dapat mengelola urusannya dengan kemandirian yang berangkat dari hubungan-hubungan persaudaraan dan egaliter, dalam segala aspeknya. ”

    Ini keren, dulu saya pernah bermimpi mengenai tatanan masyarakat seperti itu tapi yang berlandaskan Islam. Pertanyaannya, apakah pernah ada dalam sejarah suatu tatanan masyarakat seperti itu (berlandaskan Islam)? Paling tidak, apakah ada dimensi (fiqh) Islam yang setidaknya bicara tentang semua hal itu?

    Bisa jadi pertanyaan saya ini merepresentasikan kegamangan di kalangan orang-orang yang cenderung sepakat dengan beberapa ide-ide Anti Otoritarian, tapi tak ingin kehilangan tradisi keislamannya yang terlanjur diyakini. Karena selama ini, gerakan Islam yang menganggap Kapitalisme Neo-Liberalisme itu menyebalkan, hanya bicara pada wilayah aksi (dengan dalil membela kaum Mustadh’afin), kalau tidak ujungnya teokrasi ala Syiah, paling banter doktrin Post Power Syndrome ala Khilafah nya HTI. Saya pikir Islam “Kiri” diluar melampaui dua narasi tersebut.

    Jazakallah

    • Luthfi says:

      Yah… Mungkin kita bisa lihat dari pemikiran Tan Malaka soal penggabungan ‘Komunisme x Pan-Islamisme’. Saya rasa itulah contoh dari Islam progresif atau islam “kiri”

    • usman hidayat says:

      Islam Kiri a’la Tan Malaka kupikir hanya menjadikan pan islamisme mitra strategis melawan imperialisme. Marxism, sbg hasil olah pikir Marx dan Engel, nyaris menisbikan agama ketika Engel dlm suatu “fatwanya” bilang ketika sosialisme tegak agama tdk diperlukan lagi. Namun Lenin menegasinya bhw agama adalah hak individu selama di ruang privasi dan tdk jadi dalil dlm perumusan kebijakan publik. Fatwa Engel inilah yg dimalkan PKI era Aidit dgn memisah antara geraan revolusioner dgn kultur basis massanya, shg friksi sering terjadi. Kebetulan Soviet juga belok ke Stalinisme kala itu. Tapi tdk bagi Tan, yg dianggap Trotskist oleh Aidit cs, masih fasih dgn Marxisme-Leninisme sbgmna Trotsky sendiri.
      Tapi Tan dirasa kurang cukup juga mengakomodir cara pandang Islam shg ia dan kawannya Semaun terkena disiplin partai a’la Agus Salim. Di titik inilah harusnya Islam Progerif berangkat. Merujukkan kembali Islam.dgn sosialisme ilmiah setelah dicerai oleh disiplin partai dan dipaksa kawin dgn liberalisme.

  2. Ahmad Faisal says:

    Menurut Islam progressif seperti apa peran negara yg benar dalam mengatur pasar & masyarakat?

    Yang perlu diperhatikan juga, bahwa prinsip kedaulatan adalah di tangan syariat dan ada mekanisme ahlul halli wal ‘aqdi dan majlis umat dalam mengontrol kekuasaan dalam sistem khilafah.

    Dan sistem khilafah tidaklah sama dgn kerajaan, republik ataupun bentuk negara lainnya. Karena khilafah adalah institusi negara yg disyariatkan dalam rangka menegakkan hukum2 Allah Yang Maha Benar dan Adil sehingga hukum2 Allah itu pasti benar dan adil.

    Lalu apakah arah Islam Progressif mengurangi bahkan meniadakan peran negara?

    • usman hidayat says:

      Ya simple. Distribusi keadilan. Jadi zakat infak sodaqoh Bpk nnti dikirim ke luar negeri krn di dlm negeri gak ada lagi orang miskin.
      Yaelah pak sejak kapan negara jadi tujuan? Negara itu alat kapitalisme untuk menyederhanakan pasar pak.
      Waduh bapak salah masuk rupanya. Mending sblm diskusi khilafah/wadah/daulah, bpk pahami dulu lbh penting mana, simbol apa esensi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.