Manusia Tanpa Negara Bernama Rohingnya

164
VIEWS

Diterjemahkan oleh Muhammad Azka Fahriza 

Sejak 1982, orang-orang Rohingnya secara resmi bukanlah orang Burma. Tanpa status kewarganegaraan, minoritas Muslim yang menjadi sasaran kebencian ini dicabut hak-hak dasarnya. Sejak kemerdekaan Burma pada 1948, otoritas setempat menerapkan politik delegitimasi dalam rangka pembersihan etnik “salah satu etnis paling menderita,” meminjam rumusan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Orang-orang Rohingnya sejak 2012 menjadi target penganiayaan orang-orang Buddha Rakhine—etnis dominan di wilayah Arakan, tempat hampit satu juta orang Rohingnya tinggal—termasuk biksu Ashin Wirathu. Dengan gerakan 969-nya, Ashin menyerukan cita-cita “melindungi identitas umat Buddha.” Namun, Muslim mewakili hampir 5 persen dari total populasi masyarakat Burma (lima puluh satu juta penduduk).

Organisasi nirlaba Human Rights Watch (HRW) (1) menuduh pemerintahan presiden Thein Sein, terpilih pada 2011, otoritas lokal, dan aparat keamanan terlibat dalam penyerangan target. Mereka mendaftar beberapa tindak kekerasan: serangan pembersihan (etnik), penolakan perawatan korban, penghancuran pemukiman, pendirian kamp-kamp tahanan, perbudakan, perkosaan dan penyiksaan seksual yang dilakukan aparat militer, pembantaian, dan penahanan sewenang-wenang.

Bagaimana situasi di sana bisa sedemikian ekstrem? “Era obskurantisme dan totalitarianisme lenyap dari negara dengan kudeta Jenderal Ne Win (pada 1962),” papar jurnalis Sophie Ansel. Ini lantas “membuat Buddha menjadi agama resmi di negeri tempat tinggal beragam pemeluk agama. Ia (Ne Win) melancarkan propaganda rasis di sekolah-sekolah dan media-media sebelum merancang operasi pembersihan yang ditujukan untuk membersihkan negara dari ‘orang-orang asing’.” Kampanye pada 1978 dan 1992 berhasil mengusir sekitar dua ratus ribu orang Rohingnya ke Bangladesh.

Pada 1982, Ne Win menetapkan aturan kewarganegaraan. Seratus lima puluh lima etnis dianggap sebagai identitas Burma karena mereka memiliki, menurut hukum, ras nasional—artinya mereka sudah ada di bumi Burma sebelum 1823, titimangsa kedatangan penjajah Inggris. Orang-orang Rohingnya tidak memilikinya, menurut interpretasi sejarah yang kontroversial. Menurut beberapa sejarawan, mereka berasal dari Arakan (Burma); sejarawan lain melihatnya sebagai keturunan para pedagang dan tentara Arab, Mongol, Turki, Bengal, bahkan Portugis yang memeluk Islam pada abad ke-XV (2). Semua sepakat, kehadiran mereka di tanah Burma sejak berabad-abad tak terbantahkan. Tetapi, menurut propaganda pemerintah, mereka datang pada akhir abad ke XIX dan terkait dengan kebijakan imigrasi yang diterapkan selama pemerintahan kolonial. Pemerintah Britania menjadikan mereka obyek prasangka etnis lain, menurut praktek-praktek adu domba pemerintah kolonial demi memudahkan pemerintahan—ini benar, tetapi sama sekali tidak membenarkan tesis tentang kehadiran mereka yang terlambat di tanah Burma. “Orang-orang Buddha mencoba menghapus seluruh jejak sejarah kebersamaan mereka dengan orang-orang Muslim,” komentar Ansel, yang menambahkan, “orang-orang Rohingnya mewakili etnis minoritas pemeluk Islam paling penting di negara ini. Tak diragukan lagi, karena alasan ini pemerintah memutuskan melakukan pencabutan hak kewarganegaraan.” Semenjak aturan kewarganegaraan diterapkan, otoritas pemerintah meminta bukti kehadiran mereka di Burma sebelum 1823, sementara pada saat yang sama pemerintah membakar rumah orang-orang Rohingnya (beserta KTP mereka) juga masjid-masjid berusia ratusan tahun dan memaksa supaya menandatangani dokumen yang menjadikan mereka warga Bangladesh.

Perjalanan hidup M. Habiburahman, lahir pada 1990 di Burma, mewakili nasib orang-orang Rohingnya: pencabutan status warganegara, pengusiran, pemerasan, penahanan sewenang-sewenang, penderitaan, pengungsian, gelandangan… “Kisahnya, catat Ansel yang menulis dengannya, Nous, les innommables. Un tabou birman(3) adalah kisah orang-orang yang mengalami pemusnahan.” Melarikan diri dari negaranya setelah dipenjara selama tiga tahun, ia datang secara ilegal di Australia, tempat ia ditahan di pusat penahanan imigrasi. Di sana seorang aktivis internet mengisahkan sejarah keluarganya, anak-anaknya, kesaksian-kesaksian neneknya, kisah hidup bapaknya, dan bagaimana takdir keluarganya terguncang mulai 1982.

Aturan kewarganegaraan yang mengurung rakyat Burma melanggar Deklarasi Universal HAM tahun 1948, yang salah satu prinsip dasarnya adalah hak setiap orang untuk memiliki kewarganegaraan. Status tanpa warganegara dianggap oleh PBB sebagai kejahatan karena merampas hak-hak dasar. Sepuluh juta orang saat ini tak memiliki warganegara menurut Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR), khususnya di Asia dan Afrika. Dalam laporannya pada April 2014 (4), Tomás Ojea Quintana, pelapor khusus PBB untuk HAM di Burma (sejak 2008 sampai 2014), menjelaskan keadaan orang-orang Rohingnya. “Pembatasan ketat yang diskriminatif terhadap setiap aktivitas mengancam hak-hak umat Muslim, termasuk kehidupan mereka,” tulisnya. Ia mencontohkan“gheto” Aung Mingalar, yang ia kunjungi pada Februari 2014. Selama tujuh bulan, seribu enam ratus orang meninggalkan daerah Muslim di Sittwe. “Banyak dari mereka mempertaruhkan hidup di atas perahu rakitan untuk mencapai negara tetangga. Mereka yang selamat menjadi sasaran kekejaman hak asasi manusia, termasuk perdagangan manusia.” Pasukan penjaga dan pagar kawat berduri mencegah mereka untuk meninggalkan kawasan tersebut. Mereka kekurangan makanan, akses pendidikan, perawatan dan rumah sakit, jelas Quintana. Célestine Foucher, dari LSM Info Brimanie, mengungkapkan tindakan diskriminisasi yang lain: “Orang-orang Rohingnya tidak lagi memiliki hak pilih, tidak menempati posisi tertentu, dan harus menginformasikan kepada otoritas setempat setiap aktivitas mereka di bawah ancaman denda. Mereka tidak diberi hak memiliki properti, tanah mereka dirampas dan daerah tempat tinggal mereka dirusak. ” Peraturan tambahan sedang didiskusikan—khususnya larangan perempuan Rohingnya memiliki anak lebih dari dua. Setiap pasangan harus memiliki izin terlebih dahulu sebelum melangsungkan pernikahan resmi.

Menurut pelapor khusus PBB, semua penganiayaan di atas masuk dalam “komponen kejahatan genosida, ini adalah kejahatan melawan kemanusiaan (5).” Namun, pada April 2012, Uni Eropa dan Amerika Serikat mencabut embargo dan banyak pembatasan pembelian senjata yang diberlakukan terhadapBurma sejak 1986.

Selain gas dan minyak, beberapa daerah yang menjadi panggung kekejaman—seperti Arakan yang berperang melawan pemerintah pusat— “kaya akan kayu, batu mulia, dan mineral, begitupun potensi energi airnya. (…) Komunitas-komunitas etnik setempat melawan karena tidak ingin melihat wilayahnya dirampas oleh tentara dan sedikit konglomerat yang dekat dengan mereka—atau oleh korporasi-korporasi asing” tulis Renaud Egreteau (6). Dan ia menambahkan: “Pertanyaan soal etnik terkait dengan isu teritori dan ekonomi.(…) menundukkan pinggiran merupakan pertarungan untuk kepentingan yang lebih luas.”

Demokrasi yang setengah-setengah dan proyek reformasi sudah cukup untuk meyakinkan kekuatan-kekuatan yang ingin mengambil keuntungan dari pasar. Mereka menyusul Tiongkok dan India yang memiliki akses untuk mengeruk sumberdaya selama embargo. Total adalah perusahaan Perancis yang paling sukses menancapkan kukunya di Burma, belasan lainnya ingin mengikuti contohnya. Pada Mei 2013, Presiden François Hollande dan Barack Obama menerima kunjungan Thein Sein. Keadaan orang-orang Rohingnya dibicarakan sekilas meskipun dibicarakan seolah tidak terjadi apa-apa. Presiden Burma mengatakan “informasi-informasi palsu”(7) dan tidak menerima intervensi komisi investigasi independen, mencegah siapapun yang ingin mengetahui seberapa besar telah terjadi penindasan. Dengan asumsi penolakannya terhadap orang-orang Rohingnya, ia meminta PBB untuk memberikan bantuan dan mendirikan kamp-kamp pengusian di tempat mereka terusir; PBB secara otomatis menolaknya.

Selama dua tahun terakhir, sekitar 140.000 ribu orang Rohingnya telah dipindahkan—sebagian tertahan di kamp-kamp di Arakan dan Bangladesh, di perbatasan Burma. Hampir 86.000 meninggalkan negara menurut UNHCR (8). Ditahan, menjadi korban perdagangan, atau berada di pusat-pusat penahanan imigrasi karena tidak memiliki dokumen, mereka tidak diterima di negara-negara tetangga, Thailand maupun Malaysia, yang tidak ingin menciptakan “api dalam sekam”. “Mereka tidak menerima bantuan internasional seperti etnis-etnis Burma yang lain,” komentar Ansel. “Terdapat sedikit pemukiman Rohingnya di Australia ketimbang Tionghoa atau etnis Burma yang lain. UNHCR memilih mengusahakan integrasi di negara-negara Muslim seperti Malaysia, tetapi di sana mereka juga kehilangan hak-haknya. Habiburrahman meninggalkan negaranya untuk alasan itu. ”

Meskipun demikian, kebisuan terjadi nyaris menyeluruh terhadap nasib komunitas ini. Arus informasi mengalir meski mengalami penyensoran dan disinformasi, namun lebih sering, dilarang. Oposan Aung San Suu Kyi, yang terlibat dalam pengambilan kebijakan, jarang berani mengatakan tentang mereka yang keberadaannya dilarang (Rohingnya, pen.) Faktor yang lain menjelaskan kebisuan ini: kompleksitas perang teritori dan etnik, fakta bahwa Buddha dianggap sebagai agama damai dengan biarawan sebagai simbol, dan sementara Islam dianggap sebaliknya. Ide tentang pemeluk Budha yang membunuh orang Muslim hampir tak terpikirkan. Meskipun demikian, tegas Ansel, “ Dengan kecepatan yang terjadi saat ini, orang Rohingnya akan hilang dari tanah Burma.”

Warda Mohamed adalah jurnalis lepas. Kontributor di majalah berbahasa Perancis Orient XXI dan Le Monde Diplomatique. Artikel ini diterjemahkan dari Warda Mohamed, « Des Apatrides Nommés Rohingnyas, », Le Monde Diplomatique, November, 2014.

 

(1) Semua yang kalian lakukan adalah kejahatan. Kejahatan melawan kemanusiaan dan pembersihan etnis yang ditujukan pada Muslim Rohingnya di negara bagian Arakan, Burma », laporan Human Rights Watch, 2013. Situasi sesungguhnya diungkap dalam « crimes contre l’humanité » atau pada « épuration ethnique ».

(2) Kurt Jonassohn dan Karin S. Björnson, Genocide and Gross Human Rights Violations in Comparative Perspective, Transaction Publishers, Piscataway (Amerika Serikat), 1998.

(3) Habiburahman dan Sophie Ansel, Nous, les innommables. Un tabou birman, Steinkis, Paris, 2012.

(4) Tomás Ojea Quintana, « Report of the special rapporteur on the situation of human rights in Myanmar » (PDF), sidang umum PBB, Washington, 1 April 2014.

(5) Pidato dalam konferensi di London School of Economics and Political Sciences, 28 April 2014.

Baca Juga:

(6) Baca Renaud Egreteau, « Désunion nationale en Birmanie », Le Monde diplomatique, Desember 2012.

(7) Wawancara France 24, 19 Juli 2013.

(8) UNHCR, 2013.

 

 

 

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.