Islam Bergerak
  • Beranda
  • Mukadimah
  • Editorial
  • Terbitan
    • Artikel
    • Islam Progresif
    • Wawancara
    • English
  • Program
  • Dukung
No Result
View All Result
Islam Bergerak
  • Beranda
  • Mukadimah
  • Editorial
  • Terbitan
    • Artikel
    • Islam Progresif
    • Wawancara
    • English
  • Program
  • Dukung
No Result
View All Result
Islam Bergerak

Mengapa Pertambangan, Bukan Pertanian?

Hendra Try Ardianto
30 Maret 2015
di Artikel
Dibaca dalam 5 menit
A A
Mengapa Pertambangan, Bukan Pertanian?

Dalam berkali-kali kesempatan selama kampanye Pemilihan Presiden(Pilpres) yang lalu, Joko Widodo (Jokowi) menggaungkan visi besar tentang kedaulatan pangan. Setelah menjadi presiden, visi ini menjadi ujian besar karena ia harus bertindak konkret pada upaya pemenuhannya. Menurut data statistik yang ada, kondisi pertanian Indonesia dalam keadaan terancam. Sensus Pertanian Tahun 2013 mencatat bahwa dalam satu dekade terakhir (2003-2013) telah terjadi penurunan sekitar 5 juta rumah tangga yang bergerak dalam usaha pertanian di Indonesia.[1] Selain penurunan itu, ancaman akan regenerasi usaha pertanian juga cukup serius. Saat ini, usaha pertanian lebih banyak dikelola oleh mereka yang sebagian besar generasi tua, sedangkan generasi muda tidak banyak menaruh minat untuk bergelut dalam usaha pertanian (lihat Tabel 1). Keadaan ini bisa dibaca sebagai awal dari kehancuran masyarakat agraris di Indonesia, dimana keberlanjutan usaha pertanian akan semakin terancam di masa mendatang.

Tabel 1

Jumlah Usaha Pertanian Menurut Kelompok Umur di Indonesia

No. Kelompok Umur Jumlah
1. <15        3.297
2. 15-24     229.943
3. 25-35 3.129.644
4. 36-44 6.885.100
5. 45-54 7.325.544
6. 55-64 5.229.903
7. ≥65 3.332.038
  Jumlah 26.135.469

Sumber: diolah dari Survey Pertanian Indonesia 2013

Pada Pilkada 2013, misalnya, Ganjar Pranowo berkeliling ke desa-desa di Jawa Tengah (Jateng) untuk mengkampanyekan “Jateng Ijo-Royo”. Efek dari kampanye ini cukup luar biasa, Ganjar mendapat simpati publik dengan terpilih sebagai gubernur. “Jateng Ijo-Royo-Royo” bukannya slogan yang tidak bermakna, namun berkonotasi dengan keberpihakan pada alam/lingkungan Jateng yang sudah semakin memburuk. Kampanye “Jateng Ijo Royo-Royo” begitu tepat dipilih Ganjar, karena Jateng sendiri menyandang status provinsi yang memiliki Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH)[2] terburuk ketiga di Indonesia (lihat Tabel 2). Buruknya kondisi lingkungan ini diakibatkan limbah industri yang telah mencemari udara, sungai, bahkan penggundulan hutan. Untuk itu, “Jateng Ijo-Royo-Royo” memiliki makna ideologis, yakni penyelamatan terhadap lingkungan yang telah semakin hancur di Jateng.

Tabel 2

IKLH Berdasarkan Tiga Provinsi dengan Nilai Terburuk

No. Provinsi IKLH 2011 IKLH 2010 IKLH 2009 Rank 2011 Rank 2010 Rank 2009
1. Jawa Tengah 49.82 50.48 55.40 28 25 20
2. Banten 48.98 48.98 50.86 29 28 24
3. DKI Jakarta 41.31 41.81 41.73 30 29 28

Sumber: diolah dari IKLH Indonesia 2011

Dari uraian diatas, saya hendak mengatakan bahwa jika muncul ancaman kehancuran sektor pertanian dan kerusakan lingkungan hidup, maka para policy maker harus mengambil tindakan proaktif untuk menyelamatkan kedua kondisi itu. Sayangnya, yang terjadi malah sebaliknya, bukannya memperkuat basis agraris, para pejabat (pembuat kebijakan) malah mengalihfungsikan lahan-lahan pertanian dan kehutanan untuk industri-industri pertambangan. Bukannya melakukan upaya penyelamatan lingkungan, sebaliknya mereka malah menarik perusahaan-perusahaan tambang yang berdampak buruk terhadap lingkungan. Para pemimpin yang dipilih langsung oleh rakyat ini telah melupakan visi-misi dalam kampanye sebelumnya. Seakan janji politik hanya sekedar kontrak yang begitu saja berakhir ketika dirinya sudah terpilih.

Pilihan kebijakan pertambangan di Kabupaten Rembang bisa menjadi contoh betapa tidak masuk akal dan merusaknya penerapan kebijakan semacam itu. Menurut data BPS, pada 2011 jumlah rumah tangga yang ada di Rembang adalah 166.194 rumah tangga.[3] Jika kemudian data tersebut disandingkan dengan Sensus Pertanian Kabupaten Rembang 2013,[4] dimana jumlah rumah tangga yang melakukan usaha pertanian ada sebanyak 108.359 rumah tangga, maka itu artinya kurang lebih 2/3 rumah tangga yang ada di Rembang menyandarkan kehidupannya di sektor pertanian. Bagaimana mungkin para policy maker lebih memilih membuka usaha pertambangan, padahal sebagian besar masyarakat menggantungkan diri pada sektor pertanian? Selain itu, pertambangan dan pertanian adalah dua sektor yang berbeda sama sekali. Pertambangan lebih mengedepankan padat modal, sedangkan pertanian lebih pada padat karya. Keterserapan tenaga kerja jelas lebih banyak pada usaha yang padat karya.

Tidak hanya itu, satu dekade ini (2003-2013), jumlah rumah tangga usaha pertanian di Rembang telah menurun sebanyak 17.900 rumah tangga. Penurunan usaha pertanian ini juga berpengaruh pada penurunan terhadap produksi ternak, yakni selama 2011-2013 telah terjadi penurunan sebesar 36.321 ternak (minus 23,76%). Kenyataan demikian ini menunjukkan adanya degradasi yang serius dari sektor pertanian di Rembang. Hal ini sangat mengancam kedaulatan pangan di masa mendatang. Menyusutnya usaha pertanian semacam ini sebenarnya terjadi di banyak tempat, dimana lahan-lahan pertanian sudah beralih fungsi menjadi pemukiman dan usaha-usaha non-pertanian yang lain. Konteks ini seharusnya menjadi fokus yang harus diwaspadai para policy maker. Sebab, kehancuran sektor pertanian, khususnya di Rembang, sudah ada di depan mata.

Dengan menghadirkan perusahaan skala besar dalam sektor pertambangan, terlebih pertambangan semen yang notabane-nya memiliki  pengaruh besar terhadap lingkungan, jelas merupakan kebijakan yang kontra-produktif terhadap kondisi darurat pertanian yang ada di Rembang. Padahal jelas–meski pemerintah dan perusahaan tidak mengakui adanya dampak buruk pertambangan, dokumen AMDAL memberikan uraian detail apa saja dampak buruk yang akan terjadi, mulai dari penurunan kualitas udara, kerusakan flora dan fauna, kerusakan bentang alam, kerusakan fisik jalan dan lain sebagainya.[5] Apalagi rencana pertambangan itu dilakukan di Kecamatan Gunem, di mana ketahanan ekonomi masyarakat sejak lama ditopang dari sektor pertanian. Hal ini ditunjukan dari hasil Survey Pertanian Kab. Rembang 2013, dimana Kecamatan Gunem adalah satu-satunya kecamatan di Kabupaten Rembang yang selama 10 tahun tidak mengalami penurunan jumlah rumah tangga usaha pertanian.[6] Artinya, masyarakat Gunem masih berhasil mempertahan generasinya dalam usaha pertanian.

Dari sini semakin jelas terlihat jika kebutuhan menyelamatkan sektor pertanian dan lingkungan terbukti tidak pernah menjadi pilihan yang diperhitungkan oleh para pembuat kebijakan. Sebaliknya, mereka malah mengambil kebijakan investasi pertambangan yang semakin memperparah kodisi pertanian dan lingkungan. Ironisnya, hal ini terjadi bukan lantaran kesalahan menganalisis kebijakan secara cermat, namun memang karena para pembuat kebijakan memiliki kepentingan yang berbeda dengan nalar publik. Para policy maker hanya mementingkan bagaimana caranya meningkatkan pendapatan daerah (PAD), tanpa mempedulikan bahwa banyak orang sedang terancam akibat kebijakan pertambangan.[7] Sehingga tidak mengherankan, jika di level legislatif kebijakan pertambangan ini pun berjalan begitu mulus, sebab DPRD yang seharusnya menjadi pengawas eksekutif tentu akan banyak mendapat limpahan berkah jika PAD ikut naik.[8]

—————-

Baca Juga

Tanah, Masyarakat, dan Diri: Refleksi Mengenai Kisruh Rencana Taman Nasional Pegunungan Meratus

Tanah, Masyarakat, dan Diri: Refleksi Mengenai Kisruh Rencana Taman Nasional Pegunungan Meratus

22 Desember 2025
Supremasi Kulit Putih dan Anti-Komunisme Sebagai Strategi Kontra-Insurgensi: Pelajaran dari Imperialisme Inggris di Malaya

Supremasi Kulit Putih dan Anti-Komunisme Sebagai Strategi Kontra-Insurgensi: Pelajaran dari Imperialisme Inggris di Malaya

9 Desember 2025

[1]Pada 2013, jumlah usaha pertanian ada sebanyak 26.135.469 rumah tangga. Adapun jika dibandingkan dengan tahun 2003, telah terjadi penurunan sebesar 5.096.715 rumah tangga (lihat Sensus Pertanian 2013).

[2]Indeks ini dihitung berdasarkan kualitas tiga indikator, yakni kualitas udara, kualitas air, dan tutupan hutan. Hasil penghitungan IKLH 2011, Jateng menduduki peringkat ke-28 dari 31 daerah yang disurvey. (lihat Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Indonesia 2011).

[3]Rembang dalam Angka 2012.

[4]Sensus Pertanian Kabupaten Rembang 2013.

[5]Lihat ANDAL Bab IV Evaluasi Dampak.

[6]Dari penurunan sebesar 17.900 rumah tangga usaha pertanian di Rembang, satu-satunya wilayah yang tidak mengalam penurunan dalam 10 tahun hanya Kecamatan Gunem. Lihat Sensus Pertanian Rembang 2013.

[7] Hilmy Mochtar (2006) dalam disertasinya pernah menguraikan hal serupa. Di awal 1990-an, pembangunan PT. Semen Gresik (sekarang PT. Semen Indonesia) di Kabupaten Tuban lebih diwarnai perdebatan eksekutif (Pemda Tuban) dan legislatif (DPRD) terkait tentang persoalan PAD yang diperoleh dari pertambangan PT. Semen Gresik.

[8]Menurut PP 37 Ta-hun 2006 sebagai perubahan atas PP Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protoko-ler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD, gaji anggota DPRD bergantung pada kapasitas keuangan daerah. Jika suatu daerah memiliki kapasitas keuangan tinggi, maka gaji anggota DPRD pun akan semakin tinggi.

*Mahasiswa Pascasarjana Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada

Tags: Ganjar Pranoworembang
ShareTweetSendShare
Hendra Try Ardianto

Hendra Try Ardianto

Tulisan Terkait

Tanah, Masyarakat, dan Diri: Refleksi Mengenai Kisruh Rencana Taman Nasional Pegunungan Meratus

Tanah, Masyarakat, dan Diri: Refleksi Mengenai Kisruh Rencana Taman Nasional Pegunungan Meratus

Rachmadiar Perdana
22 Desember 2025
0

Rencana pemerintah pusat untuk menjadikan Pegunungan Meratus sebagai Taman Nasional telah memicu perlawanan dari masyarakat setempat. Masyarakat Meratus menganggap bahwa...

Supremasi Kulit Putih dan Anti-Komunisme Sebagai Strategi Kontra-Insurgensi: Pelajaran dari Imperialisme Inggris di Malaya

Supremasi Kulit Putih dan Anti-Komunisme Sebagai Strategi Kontra-Insurgensi: Pelajaran dari Imperialisme Inggris di Malaya

Fadiah Nadwa Fikri
9 Desember 2025
0

Pada Juli tahun ini, anggota parlemen Inggris dengan suara 385 berbanding 26 menyetujui penetapan Palestine Action sebagai organisasi teroris menyusul...

Moderatisme, Relasi Kekuasaan, dan Pembentukan Narasi Keberislaman

Moderatisme, Relasi Kekuasaan, dan Pembentukan Narasi Keberislaman

Rusda Khoiruz Zaman
8 Desember 2025
0

Suka cita penerimaan PBNU beberapa waktu lalu atas aturan izin konsesi pertambangan sekaligus tambangnya, terdengar kontradiktif. Setidaknya, bagi warga Nahdliyin...

Harita Group dan Duka Pulau Obi

Harita Group dan Duka Pulau Obi

Redaksi
27 April 2025
0

Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara telah menjadi simbol tragis dari ekosida dan krisis lingkungan akibat ekspansi industri...

Lainnya
Salah Pemahaman Tata Kelola Air

Salah Pemahaman Tata Kelola Air

Mengoreksi Cara Berpikir Kaum Orbais Melihat Komunis

Mengoreksi Cara Berpikir Kaum Orbais Melihat Komunis

Comments 1

  1. Nova Kusuma Wind says:
    8 tahun ago

    Artikelnya menarik, terima kasih

    Reply

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Islam Bergerak

Berikhtiar untuk memproduksi, mewadahi dan mendakwahkan diskursus keislaman progresif sekaligus menekankan komitmennya untuk selalu berpihak pada umat yang terzalimi.

© 2026 Islam Bergerak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Mukadimah
  • Editorial
  • Terbitan
    • Artikel
    • Islam Progresif
    • Wawancara
    • English
  • Program
  • Dukung

© 2026 Islam Bergerak