Memasuki tahun 2015, gerakan buruh Indonesia dihadapkan pada sejumlah tantangan yang tidak ringan. Salah satunya adalah melanjutkan capaian tahun 2014 soal tingkat kesejahteraan buruh dalam bentuk yang lebih konkret. Untuk mengetahui bagaimana gerakan buruh merumuskan agenda-agenda sosial dan ekonomi-politiknya pada tahun ini, Muhammad Al-Fayyadl mewawancarai Anwar ‘Sastro’ Ma’ruf, Presiden Konfederasi Pergerakan Rakyat Indonesia (KPRI)–sebuah organisasi induk yang memayungi lebih dari 80 serikat rakyat di 22 provinsi di Indonesia–mengenai gerakan buruh 2015. Berikut petikannya.
Sebelumnya, Redaksi “Islam Bergerak” mengucapkan selamat tahun baru untuk kawan-kawan buruh di Indonesia. Kira-kira apa makna tahun baru ini bagi perjuangan buruh di negeri kita menurut Bung?
Terima kasih, selamat tahun baru juga. Momentum ini merupakan penanda berakhirnya satu periode waktu, di mana banyak hal yang bisa kita jadikan bahan pelajaran atau kita refleksikan. Dari situ kita bisa mulai menyusun berbagai rencana strategis ke depan.
Tahun 2014 memiliki banyak makna. Salah satunya sebagai tahun politik. Pada masa ini gerakan buruh harus bersikap dan ambil bagian dalam proses pemilu meskipun dengan respons dan pilihan yang berbeda-beda. Kenapa berbeda-beda? Karena gerakan buruh belum memiliki atau mampu membangun partainya sendiri. Itu pertama. Kedua, pada 2014 hari buruh diakui oleh pemerintah. Ini berarti keberadaan gerakan mulai dihitung oleh rezim penguasa. Refleksi ketiga adalah permasalahan upah, kontrak dan outsourcing, serta pemberangusan serikat. Soal perjuangan upah harus diakui belum mampu mencapai inti persoalan, yakni pemenuhan kebutuhan hidup kaum buruh dan keluarganya. Masih berkutat soal angka, meskipun dengan berbagai survei. Bagian yang terlupa adalah bagaimana gerakan mampu mengontrol pasar. Tuntutan penurunan harga kebutuhan pokok, misalnya. Tuntutan ini lebih penting dibandingkan desakan menaikkan upah minimum kota (UMK) atau provinsi (UMP). Naiknya UMK dan UMP biasanya diikuti oleh inflasi sehingga tidak sungguh-sungguh memperbaiki kesejahteraan buruh dan merugikan rakyat pekerja di sekor lain lain seperti petani, nelayan, buruh informal, dan lain-lain.
Ini mirip seperti kebijakan terhadap petani. Pekerja berharap harga sembako murah, tapi harga beras murah merugikan petani. Secara umum apa capaian terpenting gerakan buruh pada tahun kemarin? Apa yang kira-kira dapat menjadi tonggak bagi perjuangan gerakan buruh pada tahun 2015 dengan rezim baru?
Kesadaran berpolitik. Meskipun belum menyeluruh. Hal ini juga dipengaruhi oleh respons atau tuntutan terhadap jaminan sosial.
Bisa lebih diperjelas, kesadaran politik apa yang dimaksud? Bisakah kita pahami sebagai kesadaran kelas?
Kesadaran terhadap hak sebagai pekerja dan hak sebagai warga negara. Mungkin belum secara spesifik sebagai kesadaran kelas. Tetapi tentu akan mengarah ke sana. Momentum kenaikan BBM yang memiliki multiefek juga pasti akan mempengaruhi kesadaran tentang ekonomi pasar karena kebetulan waktunya bersamaan. Saya bicara gerakan secara umum ya. Di sisi lain, harus diakui bahwa kaum buruh yang terorganisir masih sangat sedikit dibandingkan jumlah buruh secara keseluruhan. Selain itu, gerakan pekerja juga masih didominasi buruh di sektor manufaktur, meskipun ada kebangkitan di sektor lainnya.
Menurut hemat Bung, apakah pemerintahan yang baru ini dapat diharapkan? Atau tetap melanjutkan, lebih-lebih memperparah kebijakan rezim neoliberal sebelumnya?
Pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla belum bisa diharapkan, alias tetap akan mengusung kebijakan neoliberal. Jadi jargon-jargon Trisakti dalam kampanye sudah pasti akan sulit untuk diimplementasikan secara sungguh-sungguh. Ya, kita harus sadar. Jika ingin mengubah atau merebut pemerintahan harus dengan alat yang benar, yakni partai politik. Sudah kelihatan dari berbagai kebijakan di awal pemerintahan (Kabinet Kerja). Menaikkan harga BBM dengan grusa-grusu. Kayaknya tim ekonominya sangat bodoh alias ngawur. Lalu pencabutan berbagai subsidi, seperti tarif dasar listrik dan tiket kereta ekonomi. Tidak berani melakukan renegosiasi kontrak karya. Lebih mengutamakan jualan aset dengan mengundang investor. Hal-hal di atas menunjukkan dengan jelas bahwa kebijakan rezim Jokowi ini masih pro-neolib. Juga masih dipenuhi politik dagang sapi, bagi-bagi kekuasaan. Belum lagi dari perspektif HAM, sepertinya tidak berani juga untuk mengadili para penjahat HAM.
Bagaimana dengan jaminan kebebasan berpendapat dan berserikat? Mengingat represi aparat belakangan.
Ya masih sama. Mereka anti kebebasan berserikat. Sekarang tentara sudah mulai menjaga aksi-aksi buruh di kawasan-kawasan industri. Sepertinya tanpa kasatmata TNI sudah masuk kembali ke ranah “keamanan” dengan alasan stabilitas. Apalagi di pedalaman, represi untuk mengamankan investasi pasti gila-gilaan. Itu terjadi karena rezim ini akan melanjutkan proyek MP3EI yang merupakan bagian dari agenda integrasi ASEAN.
Artinya kita bisa menghadapi kondisi yang lebih buruk daripada era SBY?
Ya bisa jadi. Spontanitas Jokowi dalam mengambil keputusan sangat berbahaya bagi gerakan dan rakyat pekerja.
Mungkin kita bisa plesetkan slogan “Kerja! Kerja!” Jokowi dengan “Pukul! Pukul!”. Maksudnya, aparatlah yang sekarang paling trengginas untuk bekerja.
Ya bisa. Jokowi sepertinya juga tidak berdaya mengendalikan para aparatur negara atau terbawa arus politik elit.
Bicara tentang integrasi pasar ASEAN, berarti bicara tentang MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN). Sudah sejauh mana persiapan gerakan buruh menghadapi MEA? Apakah sudah masuk agenda?
Sepertinya gerakan buruh gagap dalam menghadapi MEA. Tidak ada persiapan secara khusus. Saya belum melihat persiapan-persiapan yang programatik dari berbagai serikat buruh. Mungkin juga belum menjadi prioritas bagi gerakan.
Apakah dampak dari proyek MEA belum dirasakan hari ini oleh buruh?
Berbagai isu global atau nasional di luar sektornya atau yang belum dirasakan langsung, masih belum mampu direspon dengan baik.
Masalah seperti kehadiran pekerja asing berarti belum dirasakan di lapangan?
Saat ini sudah lumayan banyak ekspatriat yang bekerja di berbagai sektor, terutama tambang. Sektor itu didominasi investor dari Tiongkok. Gerakan buruh belum menilainya sebagai ancaman karena mereka dimasukkan secara diam-diam. Sementara di sisi lain, pemerintahan RI tidak memberikan perlindungan dengan menaikkan posisi tawar buruh migran Indonesia (BMI) di luar negeri. Jadi MEA akan menjadi ancaman bagi buruh karena liberalisasi pasar tenaga kerja membuat perpindahan buruh antar-negara makin fleksibel. Ini merupakan dampak dari LMF (Labour Market Flexibility) jilid satu yang semakin kuat lewat Undang-Undang Ketenagakerjaan nomor 13. Di negeri sendiri, ada diskriminasi upah dan kesejahteraan antara tenaga kerja asing dengan lokal. Sementara ketika di luar negeri BMI tetap dijadikan tenaga kerja murah tanpa perlindungan. Ini yang disebut dengan politik upah murah.
Terakhir mungkin. Apa kira-kira hal-hal yang sedang dan akan dilakukan menyangkut beberapa poin di atas mengenai kesadaran politik buruh, pengupahan, kontrol pasar, dan seterusnya? Apa persisnya upaya-upaya yang sedang dan akan dilakukan gerakan buruh untuk 2015?
Ya, kami sedang mempersiapkan berbagai program pembenahan bagi gerakan buruh, khususnya sistem kaderisasi dari berbagai aspek. Terutama soal politik dan ekonomi. Politik, menyangkut berbagai hal yang kita bahas di atas dalam kepemimpian gerakan dan isu, di berbagai level. Ekonomi, bagaimana mendorong kemandirian dengan menata basis konsumsi dan distribusi, produksi serta kelembagaan ekonomi, lalu menghubungkan atau membangun solidaritas antar-sektor (buruh, tani, nelayan, miskin kota, dan lain-lain) serta antar-teritori (desa, kota, pesisir…). Isi dari berbagai material akan menjadi substansi pendidikan dan diskusi di berbagai level pengurus dan anggota. Juga mulai membuat pendidikan politik anggaran di berbagai kota. Penyadaran politik ternyata tidak bisa hanya dengan teori-teori tetapi harus berlanjut pada masalah riil yang dapat dilihat dan dirasakan. Harapannya melalui pendidikan dan penyadaran politik anggaran, gerakan buruh dapat keluar dari sektornya dan menyadari secara penuh haknya sebagai warga negara. Selain memahami, juga mampu memperjuangkan hingga terwujud. Contohnya hak terhadap pendidikan dan kesehatan gratis, transportasi publik murah dan layak, perumahan, dan sebagainya yang merupakan bagian dari program perlindungan sosial-transformatif.[]