Ribuan buruh yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat (FPR) Jombang menggelar demonstrasi pada rabu (12/11) yang lalu. Mereka memenuhi janjinya untuk melakukan demonstrasi besar-besaran setelah sebelumnya pada rabu (5/11) yang lalu menggelar demo dengan 3000 massa aksi di depan kantor Bupati Jombang tanpa ditemui oleh Bupati Nyono Suharli. Selain menduduki kantor bupati, mereka melakukan sweeping sejumlah pabrik-pabrik dan pemblokiran jalan nasional Jl Raya Jogoloyo Jombang.
foto: dokumentasi Islam Bergerak
Aksi tersebut nyaris mengepung seluruh wilayah kota Jombang. Ribuan massa buruh berkumpul di beberapa titik dan berhasil melumpuhkan jalan utama. Mereka bahkan menjadikan Jl. Wahid Hasyim seperti lautan manusia.
Barisan buruh yang terdiri atas buruh dari 25 perusahaan se-Jombang, diantaranya PT. Pei Hei, PT. Volma, PT. Sejahtera Usaha Bersama, dan beberapa perusahaan lainnya itu begitu gigih memperjuangkan hak-haknya. Seperti tidak mempedulikan kabar dari serikat-serikat mereka tentang pertemuan anggota dewan Kabupaten Jombang dengan APINDO dan Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK) tanpa satupun perwakilan dari pihak buruh, massa aksi berjanji akan terus memperjuangkan hak-haknya sampai terpenuhi. Mereka berhimpun untuk satu tujuan yakni menuntut supaya usulan UMK (Upah Menengah Kabupaten) hasil rapat DPK yang memutuskan UMK kiasaran angka Rp 1.546.310 hingga Rp 1.725.000 direvisi menjadi Rp. 2,1 juta.
“Paling lambat pekan depan keputusan sudah harus dikeluarkan, atau sebelum usulan UMK dibawa ke Gubernur, Bupati Jombang harus memenuhi permintaan buruh!” tegas Samsul Huda, koordinator massa aksi dalam mediasi yang melibatkan wakil Bupati Munjidah Wahab, Ketua Dewan Pengupahan Kabupaten (Eksan Gunajati), Kapolres Jombang AKBP Akhmad Yusef Gunawan dan Dandim 0814 Letkol Arm Muhammad Haidir di gedung Pemkab Jombang. Kenaikan upah buruh di Jombang memang menjadi satu hal yang mendesak untuk segera dilaksanakan. Kenaikan tarif dasar listrik dan mayoritas harga kebutuhan-kebutuhan pokok sehari-hari sejak awal tahun, serta rencana pemerintah menaikkan harga BBM menjadi alasannya. Semua itu membuat kondisi buruh di Jombang terpuruk dan akan semakin terancam akibat kian tak terjangkaunya harga kebutuhan-kebutuhan pokok sehari-hari.
Dalam demo tersebut, massa aksi yang merupakan gabungan dari empat organisasi (SBPJ, GSBI, FMN,, dan GMNI) menyerukan tuntutan yang juga disebarkan dalam bentuk pamflet. Turut pula disuarakan tuntutan-tuntutan lain yang tak kalah urgensinya dalam aksi tersebut. Berikut salinan lengkap tuntutan mereka yang dibacakan dalam demo rabu lalu:
foto: dokumentasi Islam Bergerak
-
FRONT PERJUANGAN RAKYAT
Organisasi yang tergabung: SBPJ, GSBI, FMN DAN GMNI
Sekretariat: Jl. Raya Mojosongo Gg III, Diwek Jombang
“TOLAK UPAH MURAH, TETAPKAN UMK KABUPATEN JOMBANG TAHUN 2015 SESUAI HASIL SURVEY SERIKAT BURUH”
Pada kesempatan kali ini FPR kembali melakukan perjuangan untuk menuntut kenaikan UMK (Upah Minimun Kabupaten) Jombang tahun 2015 sesuai dengan kebutuhan hidup layak atau sesuai dengan hasil survei yang dilakukan oleh SBPJ/FPR).
Kenapa kami menuntut upah sesuai kebutuhan hidup layak?
Awal tahun ini terjadi kenaikan harga-harga kebutuhan pokok dimulai dari kenaikan tarif dasar listrik sampai dengan 15%, kenaikan harga-harga sembako (minyak goreng, beras, ikan, daging ayam, gula, sayur-mayur, bawang putih dan bawang merah dll). Keadaan ini membuat kondisi kami, kaum buruh, terdesak. Upah yang kami terima tiada sebanding dengan beban kebutuhan yang harus kami tanggung selama satu bulan.
Kami tahu, buruh bukanlah semata-mata lapisan masyarakat yang terhimpit urusan ekonomi karena adanya inflasi yang terjadi sekarang ini. Jutaan warga negara yang lain mengalami nasib yang sama. Maka dari itu hari ini, selain untuk memperjuangkan nasib kami kaum buruh, kami berdiri di sini juga dalam rangka menyerukan kesejahteraan bagi setiap lapisan masyarakat; petani, pedagang-pedagang gurem yang terancam keberlangsungannya. Ini semua kapi pandang penting, mengingat rencana gegabah pemerintahan Presiden Jokowi untuk menaikkan harga BBM atas nama kesejahteraan rakyat.
Sehubungan dengan nasib kami kaum buruh, Pemerintah Jombang memang sudah merencanakan kenaikan UPAH BURUH antara Rp. 1.546.000 s/d Rp. 1.725.000 untuk tahun 2015. Meskipun demikian, kami menolak semua encana itu! Bagi kami, nominal itu jauh dari apa yanng diharapkan karena kenaikan tersebut tidak sebanding dengan kebutuhan-kebutuhan pokok masyarakat yang saat ini sudah melambung tinggi dan masih akan terus melambung mengingat adanya rencana kenaikan BBM. Maka dari itu kami yang tergabung dalam FPR berencana menolak rencana Pemerintah Jombang karena jika UPAH BURUH ditetapkan sesuai usulan Pemerintah Jombang maka keadaan masyarakat/buruh kedepan sudah pasti sangat terpuruk. Lebih daripada itu, kenaikan upah yang diusulkan oleh Pemerintah Jombang untuk tahun 2015 besok, persentase kenaikannya menurun drastis ketimbang tahun-tahun sebelumnya.
Untuk itu kami meminta dukungan kepada masyarakat Jombang agar upah yang ditetapkan untuk tahun 2015 sesuai dengan KEBUTUHAN HIDUP LAYAK buruh yaitu sebesar Rp. 2.180.000,- . Selain itu, FPR juga menuntut :
1. HAPUS SISTEM KONTRAK DAN SISTEM KERJA ALIH DAYA.
2. TOLAK UPAH MURAH.
3. STOP UNION BUSTING.
Perubahan Nasib Buruh adalah Harga Mati!
Buruh Bersatu Tak Bisa Dikalahkan!
Jombang, 12 November 2014
bagaimana nasib buruh yang di jombang sekarang? apakah hak yang mereka tuntut tersebut terrealisasikan??