Mengecam Tindakan Represif Aparat kepada Ibu-Ibu di Lokasi Pembangunan Pabrik Semen Indonesia Rembang dan Menuntut Keterlibatan Presiden-Wakil Presiden, Jokowi-JK, dalam Masalah Ini.
Pada 26/11/2014 puluhan ibu-ibu yang selama ini menduduki tenda penolakan pabrik semen PT Semen Indonesia (SI) di Kabupaten Rembang memblokir jalan masuk pembangunan pabrik PT SI di hutan Kadiwono, Kecamatan Bulu, Kabupaten Rembang. Pemblokiran ini adalah bentuk penolakan warga yang selama ini tidak ditanggapi oleh pemerintah dan PT SI. Sudah lebih 160 hari ibu-ibu menginap ditenda penolakan PT SI, tapi pembangunan dengan alat berat terus berjalan.
Masyarakat,sebagian besar ibu-ibu, memblokir jalan dengan cara menghadang dan membawa poster bertuliskan “jalan ditutup warga”. Penolakan terjadi karena lokasi pabrik dan lokasi eksploitasi penambangan berada di wilayah Cekungan Air Tanah (CAT) Watuputih, kawasan yang memiliki fungsi sebagaipenyimpan cadangan air. Hasil penelitian air bawah tanah di Gunung Watuputih oleh Dinas Pertambangan Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah pada Maret 1998 menjelaskan bahwa Gunung Watuputih dan sekitarnya secara fisiografis tergolong dalam tipe bentang alam karst.
Pada pukul 13.55 WIB (26/11/2014) 7 truk bermuatan paku bumi, besi, dan crane masuk ke lokasi. Serentak ibu-ibu yang di depan tenda langsung memblokir jalan karena sesuai dengan dialog dengan pihak kepolisian, tidak ada perjanjian untuk memasukan alat-alat berat ke lokasi tapak pabrik. Pada waktu ini, Kapolres kembali negosiasi dengan ibu-ibu, dan tidak tercapai kesepakatan. Setelah itu Kapolres menarik kembali pasukanya ke tenda pemblokiran jalan. Kemudian muncul komando dari Kapolres untuk membubarkan ibu-ibu. Bentrok tak terhindarkan. Dorong-dorongan. Sehingga banyak ibu-ibu yang terinjak dan terpukul. Akibat bentrokan tersebut, 2 tenda warga runtuh. Setiap kali warga mau mendokumentasikan aksi kekerasan yang di lakukan pihak aparat, alat dokumentasi warga dihalang-halangi oleh brimob, bahkan hape warga banyak yang terjatuh dan kemudian diinjak oleh aparat.
Selang beberapa waktu, bapak-bapak mulai berdatangan ke lokasi. Beberapa dari mereka ingin melerai. Di sela-sela itu truk pengangkut alat berat mulai memaksa masuk dan menabrak bendera Merah Putih. Serentak warga emosi karena menurut warga Sang Saka Merah Putih adalah pusaka negara, dan jika diinjak-injak atau digilas oleh alat-alat berat pabrik semen, maka itu adalah wujud pelecehan terhadap negara Indoesia.
Jika izin PT SI tidak dicabut, maka fungsi resapan air kawasan CAT Watuputih akan hilang. Lebih jauh, hal ini mengancam lebih dari 607.198 jiwa di 4 kecamatan Kabupaten Rembang yang selama ini kebutuhan airnya dipasok dari kawasan ini. Menurut keterangan Badan Geologi, jika kawasan CAT Watuputih ditambang, maka akan berdampak pada hilangnya mata air di Kabupaten Blora dan Bojonegoro.
Dalam konteks bencana, hilangnya fungsi resapan air akan mempercepat aliran permukaan. Sehingga, pada saat musim hujan air yang seharusnya terserap ke dalam tanah akan berubah menjadi aliran permukaan. Pada saat curah hujan tinggi, maka aliran permukaan akan sangat besar sehingga akan terjadi banjir di kawasan ini.
Dalam konteks politik nasional, Presiden Jokowi ketika ditemui oleh perwakilan warga Rembang bersama warga Pati, dan Urutsewu (Kebumen) pada 5 September 2014 yang lalu di Jakarta, menyatakan menunggu pelantikannya pada 20 Oktober 2014. Sekarang, setelah pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Jokowi-JK, pembangunan PT SI masih terus berlangsung.
Mempertimbangkan argumentasi sosio-ekologi-politik di atas, maka dengan ini FNKSDA menuntut:
- Gubernur Jawa Tengah untuk mencabut Izin Lingkungan PT Semen Indonesia Nomor 1/17 tahun 2012 tentang Izin Lingkungan Kegiatan Penambangan Oleh PT. Semen Gresik (Persero) Tbk, di Kabupaten Rembang, Provinsi Jawa Tengah;
- Gubernur Jawa Tengah untuk menghentikan proses pembangunan pabrik PT. SI karena akan berakibat buruk terhadap daya dukung lingkungan di kawasan karst CAT Watuputih di;
- Gubernur Jawa Tengah untuk segera laksanakan rekomendasi dari KOMNAS HAM untuk menghentikan aktivitas pembangunan pabrik semen di Kabupaten Rembang;
- Panglima Kodam IV Diponegoro dan Kapolda Jawa Tengah menarik Prajurit TNI dan anggota Polri dari lokasi yang akan dibangun pabrik PT SI, karena diduga kuat melakukan tindakan diksriminatif dan terlibat mengintimidasi masyarakat terutama yang menolak PT SI;
- Dirjen Geologi untuk menetapkan kawasan CAT Watuputih sebagai bentangan kawasan karst sehingga dilarang adanya aktivitas pertambangan didaerah tersebut;
- Presiden dan Wakil Presiden Jokowi-JK agar turut terlibat menyelesaikan permasalahan ini.
Demikian pernyataan ini kami sampaikan
Kontak:
- Joko Prianto (JM-PPK Rembang / Jaringan Masyarakat – Peduli Pegunungan Kendeng Rembang) / tel: +6282314203339
- Syatori (Koordinator Umum FNKSDA)/tel: +6281383678102
- Roy Murtadho (Koordinator Wilayah Jawa Timur FNKSDA)/tel: +6285784008002