(Tanggapan Atas Buku Putih, “Benturan NU-PKI 1948-1965”)
“Pengertian rekonsilasi yang benar adalah mengharuskan adanya pemeriksaan tuntas oleh pihak pengadilan, kalau bukti-bukti yang jelas masih dapat dicari. Di sinilah letak keadilan yang harus ditegakkan di Bumi Nusantara. Belum tentu orang-orang yang dituduh komunis bersalah sehingga akhirnya dihukum mati”
(Gus Dur, 14 Mei 2000, Secangkir Kopi, TVRI)
“Membunuh PKI rasanya seperti membunuh tikus, kami tumbuk dengan alu (tongkat besi) yang biasa kami pakai menumbuk kopi. Dengan tiga kali tumbukan di kepala biasanya mereka sudah mati”
(Pelaku pembantaian di Mojokerto, 2013)
“Kalau [kepastian jumlah] korban belum dihitung. [Hanya saja,]… satu persatu korban yang telah mati diiris daun telinganya untuk dihitung. Dari menghitung daun telinga tersebut para algojo tahu berapa orang yang telah dieksekusi, kemudian dilaporkan ke tentara”
(Saksi pembantaian di Ponorogo, 2012)
Buku Benturan NU-PKI (selanjutnya disebut dengan Buku Putih) yang baru diterbitkan oleh PBNU sebagai jawaban resmi atau sikap PBNU untuk membantah laporan Majalah Tempo edisi Oktober 2012 tentang keterlibatan TNI dan NU atas tragedi berdarah 1965 mendapat tanggapan yang berbeda dari berbagai kalangan. Di satu sisi, Buku Putih dipuji-puji dan ditunggu-tunggu kehadirannya oleh beberapa kader NU sebagai pembelaan yang dianggap perlu untuk ditulis oleh NU atas keterlibatannya dalam tragedi berdarah 1965, yang tak mudah dihapuskan dari memori sejarah bangsa Indonesia. Di sisi lain, buku ini juga menuai banyak kritik khususnya dari kalangan muda NU dan para aktivis pejuang HAM.
Sangat beralasan kenapa Buku Putih menuai badai kritik dari kalangan muda NU.
Pertama, adanya perbedaan perspektif dalam melihat bentuk pembelaan. Bagaimana seharusnya membela muru’ah NU atas keterlibatannya dalam tragedi berdarah 1965. Kedua, buku ini sejak kemunculannya memposisikan dirinya sebagai reaksi atas Majalah TEMPO edisi Pengakuan Algojo 1965 dan buku-buku sejarah lainnya yang dianggap sebagai mewakili cara pandang Barat yang keliru dan mengganggu. Dalam Mukadimah Buku Putih, secara terang pembaca akan segera menangkap intensi seluruh buku tersebut. Pada paragraf kedua dalam Mukadimah dikatakan: “Penulisan buku sejarah NU khususnya benturan NU dengan PKI selama dasawarsa 1948 hingga 1965 itu penting. Apalagi secara periodik banyak kelompok yang melakukan pembelaan terhadap PKI dan menyalahkan NU dan TNI. Sebagaimana dilancarkan oleh Majalah Tempo edisi Oktober 2012 yang mewakili pandangan Barat pada umumnya, baik Amnesty Internasional maupun Mahkamah Internasional” (hlm. v). Sebagai sebuah reaksi, buku ini terkesan tergesa-gesa dengan banyaknya typo di sana-sini. Dan sebagaimana pada umumnya setiap ketergesa-gesaan, buku ini menjadi tidak matang dalam pengandaian persolan-persoalan yang dipaparkan dan bagaimana sejarah dikonsepsikan.
Ketiga, yang tak kalah pentingnya, Buku Putih juga mengandaikan dirinya sebagai obor yang akan menerangi kegelapan sejarah dan keremangan pandangan kalangan muda NU yang dianggap sebagai kelompok yang kurang mampu membaca sejarah, atau belum akil baligh (unmundigkeit) dalam melihat sejarah secara lurus sehingga perlu dituntun ke arah yang benar: “…[T]entu generasi muda tidak bisa menyangkal pernyataan itu, termasuk di kalangan muda NU, karena tidak tahu mana informasi yang sebenarnya. Karena itulah bertubi-tubi keluar informasi, bahkan kemudian belakangan tidak hanya menyudutkan TNI dan pemerintah orde baru, tetapi sudah mulai menyudutkan NU, Ansor, terutama Banser. Bahkan, kalangan muda NU banyak yang terpengaruh oleh propaganda PKI dan simpatisannya tersebut hingga ikut menyalahkan para kiai dan ulama, sebagai pihak yang harus bertanggung jawab dan harus minta maaf pada PKI. Hal itu karena tidak jelasnya peristiwa tersebut bagi mereka yang masih muda.” Demikian bunyi paragraf ketiga dalam pendahuluan buku tersebut.
Mungkin ujaran-ujaran tersebut di muka diniatkan sebagai bentuk kasih sayang dan perhatian kepada kalangan muda NU yang dianggap berpotensi menyimpang dan terombang-ambing oleh segala rupa bayangan dan fatamorgana kehidupan hingga mengaburkan diferensiasi antara yang haq dan bathil, dan menawan kalangan muda NU dalam gurun tandus kesesatan. Maka perhatian itu patut dan layak untuk disyukuri. Namun sayangnya, dalam gestur berpikir semacam itu sesungguhnya ia tengah berupaya memblokade pembacaan-pembacaan lain atas sejarah 1965 diluar versi Buku Putih dan menganggapnya sebagai keliru.
Jadi, oleh Buku Putih, generasi muda NU dianggap rentan terkena angin dan goyah pandangannya untuk membela muru’ah NU. Alih-alih hendak membela rumahnya, NU, generasi muda NU yang tak dapat bimbingan sejarah versi NU akan berpotensi besar menyimpang dan mengganggu. Ini mengingatkan kita pada buku P4 Orde Baru yang menjadi tafsir resmi atas Pancasila. P4 sebagai ilmu dan amalnya telah membajak Pancasila dan tepat di atas tafsir resmi itulah Orde Baru selama 32 tahun membungkam seluruh narasi tentang demokrasi.
Lebih lanjut dikatakan bahwa Buku Putih ini disiapkan bagi yang mengkritik posisi NU pada masa1965, khususnya setelah 3 Oktober 1965, di mana TNI bersama dengan milisi melakukan politik pembumi hangusan terhadap orang-orang yang dianggap sebagai PKI.
Kempat, klaim-klaim otentisitas dan objektivitasnya dalam menilai sejarah. Bahwa kajiannya paling presisi sebagaimana yang terjadi, sehingga “perlu ditulis kembali buku yang memberikan informasi yang sesungguhnya…Dengan demikian mudah dibaca dan dipahami terutama oleh generasi muda NU agar mengetahui duduk perkara atau peristiwa 1965 yang sebenarnya…” (penebalan kata oleh penulis). (hlm. 3)
Apakah yang dimaksud dengan dengan sesungguhnya, dan sebenarnya dalam kutipan di atas? Kita bisa membaca dua kata tersebut sebagai klaim atas otentisitas. Buku Putih diklaim sebagai otentik sementara lainnya keliru. Ia haqq sementara lainnya bathil. Ia sah sementara yang lainnya tidak.
Klaim otentisitas ini diakibatkan oleh cara berpikir yang menarik garis batas yang tegas antara minna (kami yang benar, Soeharto dan tentara) dan minhum (mereka yang salah, PKI beserta eksponennya di desa-desa) tanpa mencermati keganjilan-keganjilan peristiwa di seputar G30S mengakibatkan ketidakjernihan melihat persoalan. Satu persoalan yang oleh sejarawan pada umumnya belum tuntas bahkan masih misteri, yaitu siapa aktor utama di belakang G30S, oleh penulis buku putih justru diandaikan telah selesai. Bahkan malah lebih banyak membangun argumen bahwa pembantaian itu sudah absah dengan sendirinya hanya berdasar pada silogisme:
“Setiap bughat (makar) harus ditindak”
“PKI melakukan bughat”
“Maka PKI harus ditindak” (hlm. 6)
Sungguhkah PKI melakukan bughat? Apakah telah cukup bukti bahwa G30S didalangi oleh PKI? Kalaupun PKI melakukan bughat, apakah kemudian pembantaian itu dengan sendirinya menjadi absah? Pertanyaan-pertanyaan sederhana inilah yang diabaikan oleh Buku Putih.
Ini menandakan, bagi Buku Putih, seolah-olah melihat sejarah khususnya sejarah G30S telah terang dengan sendirinya, dengan satu kedipan mata, tanpa perlu mengumpulkan serpihan-serpihan informasi dan fakta-fakta di balik kabut peristiwa tersebut dari banyak sumber dan versi. Bahkan, upaya pengungkapan alternatif-alternatif dalang di balik Gerakan 30 September oleh sejarawan sekelas Onghokham mungkin dianggap sama misteriusnya dengan kasus pembunuhan Presiden John F. Kennedy, mengingat minimnya bukti-bukti sejarah terkait G30S tersebut; karena saksi-saksi kunci yang merupakan pelaku utama menyangkut G30S telah dibunuh Angkatan Darat tidak lama setelah peristiwa terjadi. Sedemikian misteriusnya G30S, sehingga “sampai dua ratus tahun pun tidak akan terpecahkan”, tambah Ong. (lihat Budiawan, Menyingkap Misteri, Membangun Empati: G30S sebagai Dalih Pembantaian Massal 1965-66, http://www.sejarahsosial.org/?p=92, diakses pada tanggal 5 Februari 2013). Sementara, sejarawan semacam Merle Ricklefs menulis bahwa “ruwetnya panggung politik pada 1965 dan banyaknya bukti-bukti yang mencurigakan” menyebabkan penyimpulan tegas mengenai G30S hampir tidak mungkin. Sejarawan lainnya yang sama-sama dari Australia, Robert Cribb dan Colin Brown, berpendapat bahwa “alur kejadian yang tepat” itu diselubungi “ketidakpastian” (John Rossa, Dalih Pembunuhan Massal, Jakarta: ISSI & Hasta Mitra, 2008, hlm. 8).
Dengan kata lain, Buku Putih beroperasi di atas rel dan trayek yang sama dengan kecenderungan fundamentalisme agama atau ideologi tertentu yang tak memberi kemungkinan-kemungkinan lain selain hanya satu kemungkinan: pembacaanku yang paling benar! Di luar pembacaanku keliru, dhallun mudlillun/sesat menyesatkan! Apalagi kaum muda NU, kelompok yang diandaikan sebagai awam, tuna pengetahuan sejarah.
Meski demikian, buku ini semoga masih memberikan pendidikan politik kepada kita bagaimana polemik yang santun dan dingin masih dimungkinkan di negeri ini. Sebagaimana pesan dalam Al-Qur’an surat An-Nahl: 125, agar kita berpolemik dengan baik.
Membayangkan G30S
Apa yang ada dalam benak Anda ketika ditanya mengenai G30S? Jawaban mainstream yang telah ditanam lama ke dasar kesadaran rakyat Indonesia oleh rezim Orde Baru adalah: PKI melakukan percobaan kudeta dengan membunuh Dewan Jenderal. Karena waktu itu negara dalam situasi darurat, PKI ateis yang membahayakan agama dan negara karena itu harus ditumpas hingga ke akar-akarnya.
Jawaban semacam itulah yang menjadi basis argumentasi Buku Putih. Secara berulang-ulang diungkapkan bahwa PKI layak untuk ditumpas hingga ke akar-akarnya. Karena PKI ateis dan melakukan kudeta. Dengan terang dikatakan “Apa yang dilakukan NU dan mengapa bersikap tegas pada PKI, bukan karena dendam tetapi semata li-hirasatid–din (demi menjaga agama) dan menyelamatkan negara, yang diperjuangkan, dibentuk, dan dijaga oleh para pejuang termasuk para ulama.” (hlm. xi) Lebih lanjut, “Semangat jihad melawan musuh negara, musuh rakyat dan musuh agama itu pulalah yang dikeluarkan oleh NU pada 3 Oktober 1965 untuk membubarkan PKI beserta seluruh perangkat organisasinya yang hendak mengubah ideologi dan haluan negara. Seruan NU tersebut ditanggapi oleh semua pihak sehingga dalam waktu singkat musuh agama dan musuh negara tersebut bisa disingkirkan.(hlm. xiv)
Dengan melihat itu semua sejak semula pembaca akan sulit untuk mengatakan kalau pembantaian 65 bukan sebagai politik balas dendam. Lebih-lebih kalau dilihat bagaimana sejarah ditampilkan secara kronologis oleh Buku Putih. Seolah-olah G30S terkait secara langsung dengan peristiwa 1926 dan 1948. Bahkan dalam “Kronologi Pemberontakan PKI” dalam Buku Putih yang bergambar celurit, tahun 2000 dimasukkan sebagai bagian dari “Kronologi Pemberontakan PKI”, di mana pada tahun 2000 dianggap “PKI menuduh NU dan TNI sebagai penjagal dan menuntut meminta maaf”
Apa yang sesungguhnya terjadi?
Buku Putih tak memberi opsi lain dalam mewacanakan G30S selain yang pro PKI atau yang menolak PKI. Dengan ini penelitian sejarah yang masih bisa diupayakan secara jujur menjadi sia-sia dan tak mungkin sama sekali. Siapapun yang tak setuju dengan penahanan, pembantaian massal atau hanya sekedar bersimpati terhadap korban kekerasan 1965 serta merta akan dianggap sebagai simpatisan PKI yang ateis, tak punya Tuhan, amoral, dan membahayakan negara.
Dikotomi ini menjadi berbahaya karena posisi di luar dikotomi pro PKI dan kontra PKI tidak diperkenankan. Sebagaimana posisi Pipit Rochiat yang tak membela aksi-aksi PKI sebelum 1965, juga tidak membenarkan penahanan tanpa peradilan, pembantaian massal yang diarahkan pada PKI pasca G30S. Dengan itu tak heran, kalau ada seorang Jenderal di depan umum tanpa canggung mengatakan: “Sudah kita bantai dulu kalau mereka mau macam-macam lagi. Selebihnya urusan nanti, urusan belakangan.”
Sungguhkah PKI Ateis?
sumber: http://indocropcircles.files.wordpress.com/2013/09/youth-armed-to-the-teeth-ready-to-kill-communists-at-mount-merapi-area-november-1965.jpg
Mengenai ateisme PKI, dalam Buku Putih diungkapkan, “Dalam kenyataannya PKI tidak hanya ateis (tidak bertuhan) tetapi telah berkembang menjadi anti teis (anti tuhan). Prinsip itu dijadikan dasar oleh PKI untuk menyerang agama. (hlm. xv)
Membuktikan bahwa PKI dengan serta merta ateis akan menggiring perdebatan masuk pada perdebatan filosofis mengenai parameter ateis dan bukan ateis. Tulisan ini tidak akan masuk terlebih dahulu pada perdebatan filosofis tersebut sejauh belum dibutuhkan.
Ada pertanyaan-pertanyaan yang perlu diajukan pada penulis Buku Putih sehingga mengasosiasikan PKI dengan ateisme. Apa itu Marxisme? Apa itu ateisme? (Buku Putih hanya menyinggung Marxisme dan ateisme sedikit sekali). Apakah ateisme inheren di dalam Marxisme? Apakah keduanya saling mengandaikan? Apakah PKI secara kelembagaan mempersyaratkan tiap anggotanya menjadi ateis dalam pengertian vulgar? Pertanyaan-pertanyaan ini mesti dijawab terlebih dahulu sebelum mengaitkan PKI dengan ateisme.
Dalam Orang-orang Kiri di Persimpangan Kiri Jalan, Soe Hok Gie mencatat bahwa sikap radikal pada 1926 tidaklah memiliki warna ideologis yang terang sebagaimana selama ini orang membayangkan Marxisme-Leninisme. Pada masa itu tidak sedikit ditemukan seorang tokoh dengan tiga keanggotaan organisasi revolusioner sekaligus. Orang semacam Haji Misbach, selain aktivis Sarekat Islam, ikut dalam Indische Partij, ia sekaligus juga anggota PKI. Alimin dan Musso dkk, bisa dimasukkan dalam golongan ini. Di kalangan kaum komunis, dijumpai bermacam-macam tipe manusia yang secara ideologis sama sekali tidak Marxis-Leninis. Maka tak heran pada masa itu bisa dijumpai orang semacam Mas Marco Kartodikromo yang merupakan seorang mistikus Kejawen yang bertapa di Gunung Lawu, serta haji kaya semacam Haji Busro di Semarang, haji revolusioner dari Solo semacam Haji Misbach, atau orang yang suka amuk-amukan semacam Muso yang juga ikut gerakan mistik afdeling B Sarekat Islam, bisa sekaligus menjadi seorang komunis. (Soe Hok Gie, Orang-Orang di Persimpangan Kiri Jalan, Jakarta, hlm. 6)
Di Sumatera Barat kita mengenal Datuk Batuah dan Hasan Raid, seorang muslim komunis, atau Tan Malaka, seorang revolusioner dan orang pertama yang memakai nama Indonesia tahun 1924 sebagai judul bukunya, Naar de Republiek Indonesia, yang di depan sidang komintren secara lantang mengatakan kalau di hadapan Tuhan ia Muslim.
Yang perlu diketahui adalah bahwa resepsi atas pemikiran Marx ditafsir secara beragam dan tidak pernah persis sama. Gerakan Sarekat Islam merah atau Sarekat Rakyat menggabungkan pemikiran Marxisme dan Islam, di mana pemikiran yang diambil adalah sentimen-sentimen “anti-nya” dan bukan inti ajarannya. Artinya, baik anti-kapitalisme dan anti-negara kolonial sesuai dengan anti-kafir dalam Islam (Onghokham, Sukarno, Orang Kiri, revolusi & G30S 1965, Depok: Komunitas Bambu, 2009, hlm. 109). Bahkan, banyak yang menjadi anggota PKI bukan karena motif ideologis, melainkan karena mereka menganggap PKI sebagai partai yang berani terang-terangan melawan Belanda dan Jepang. Dengan minim pengetahuan teoretik Marxisme-Leninisme (Onghokham, op.cit., hlm. 28), membuat kajian-kajian komprehensif atas nosi dan fundamen pemikiran Marx yang rumit bukanlah hal yang utama selain karena hanya ada kesesuaian nilai-nilai perjuangan antara Islam dan Marxisme.
Pendeknya, mengatakan PKI=ateis dan ateis=PKI sangat berisiko terjatuh dalam simpifikasi yang fatal. Lebih-lebih dengan melihat sejarah resepsi pemikiran Marx di Indonesia yang lebih direkatkan oleh kondisi sebagai jajahan ketimbang oleh pemikiran Marx itu sendiri.
Bagaimana dengan hujatan-hujatan atas agama yang dilakukan PKI? Kita bisa berspekulasi bahwa hujatan tersebut belum tentu memang dilatari oleh filsafat materialisme Marx, tapi lebih sebagai ungkapan kekecewaan atas kondisi sosial yang timpang, distribusi kekayaan yang tak berkeadilan, dan lain-lain. Siapa di antara kita yang berani menggaransi dan memastikan bahwa para penghujat itu sungguh-sungguh anti-Tuhan sebagaimana dituduhkan? Bahkan penulis Buku Putih pun kalau jujur tak akan berani menggaransi. Apalagi hampir mayoritas pengikut PKI adalah kelompok petani miskin di pedesaan. Sedikit ditemukan kelas priyayi-santri atau kelas priyayi-feodal semacam pamong pada zaman itu yang menjadi anggota PKI.
Berdiri di Atas Prasangka
sumber: http://serbaserbigusdur.files.wordpress.com/2013/12/tahlilannupki.jpg
Sangat disayangkan sikap yang diambil oleh penulis Buku Putih, yang menolak sumber-sumber yang dianggap bias dan mewakili pandangan Barat tanpa memberikan argumentasi yang rigorous dengan mengangkat grundprobleme yang dianggap sebagai bias dan tidak benar atas buku-buku sejarah yang ditolaknya.
“Untuk penulisan ini kami terpaksa membaca berbagai macam buku Belanda tentang pemberontakan PKI mulai tahun 1926, 1945, 1948, hingga 1965, yang sudah lama dibaca orang. Seperti buku Madiun 1948: PKI Bergerak, dan buku The Dark Side of Paradise, karya Geoffrey Robinson, tentang pembantaian PKI Bali, buku Victor M Fic, Anatomy of Jakarta Coup October 1965, yang membahas Kudeta 1 Oktober 1965. Tentu saja juga buku Ben Anderson dan Ruth T McVey, A Preliminary Analysis of the October 1 Coup in Indonesia, dan segudang buku yang terlanjur dianggap babon tentang PKI lainnya. Tetapi setelah semuanya rampung dibaca terpaksa harus segera ditutup kembali, lantas dibungkus rapidan dimasukkan kotak, karena semuanya tidak berguna untuk kebutuhan ini…” (cetak tebal oleh penulis). (hlm. 4)
Dari paragraf di muka kita tahu kejujuran sikap penulis Buku Putih yang telah merasa cukup diri untuk tidak memakai sumber-sumber lainnya, minimal sebagai pertimbangan atau acuan kritik yang akan diajukan. Kata-kata “terpaksa” dan “semuanya tidak berguna” memberi gambaran bagaimana semangat buku ini ditulis.
Lalu kemudian, apa yang bisa dibaca dari semua pengakuan itu?
Aroma prasangka begitu pekat dalam buku putih ini sejak awal hingga akhir. Begitu pula dengan sikap yang diambil oleh PBNU dan Ansor pada masa itu. Selain meniscayakan pembantaian, solusi-solusi lain seperti tidak dimungkinkan sama sekali. Sikap tasamuh, tawasuth, tawazun dan ta’addul yang menjadi pegangan NU tak tampak sama sekali, bahkan pembantaian itu sendiri bisa jadi merupakan tafsir atas keadilan itu sendiri.
Sesudah terbitnya “Resolusi Mengutuk Gestapu” yang terbit pada 5 Oktober 1965, pendirian “Kesatuan Aksi Pengganyangan Gestapu (KAP Gestapu) pada 4 Oktober 1965 yang diketuai Subchan ZE (Ketua IV PBNU_ dan Harry Tjan Silalahi dari Partai Katolik, pembelaan agama dan negara menjadi berjalan efektif. “KAP Gestapu ini segera melakukan serangan pada berbagai aset PKI, termasuk membakar gedung CC PKI di jalan Kramat Raya dan aset PKI lainnya” (hlm. 139).
Selanjutnya, untuk mengefektifkan kerja-kerja luhur membela agama dan negara dan menjalankan politik pembumihangusan PKI hingga ke akar-akarnya, Subchan ZE dan Harry Tjan Silalahi membuat organ baru yang bernama Front Pancasila yang tujuannya adalah:
“Pertama, untuk mempertahankan Pancasila sebagai ideologi negara; Kedua, menuntut dibubarkannya PKI dengan segala neven organisasinya, yang berafiliasi dan mendukungnya; Ketiga, menuntut dilarangnya ajaran Marxisme-Leninisme di bumi Indonesia; Keempat, membersihkan orang PKI dari pemerintahan, angkatan bersenjata, dan badan usaha; Kelima, menggalang seluruh kekuatan bangsa Indonesia dalam waktu singkat (sehingga) Front Pancasila ini sudah berdiri dan bergerak di berbagai daerah terutama yang ada PCNU-nya” (hlm. 140).
Bagaimana dengan cerita-cerita korban di pinggiran?
Meskipun segera dibungkam seiring naiknya Orde Baru, anehnya, semakin dibungkam dan disembunyikan, aroma amis darah dari para korban tragedi 65 makin menusuk penciuman dan menggedor-gedor rasa kemanusiaan. Sekarang setelah lebih dari 10 tahun Orde Baru tumbang secara perlahan semua orang mengetahui apa yang sesungguhnya terjadi pada tahun 65 adalah pembantaian. Ya persis seperti itulah yang terjadi.
Pada masa Orde Baru pertanyaan tentang pembantaian 1965 itu tidak pernah boleh untuk diajukan, dipertanyakan, diketahui oleh generasi sesudahnya. Pengetahuan yang mereka miliki mengenai pembantaian 1965 praktis hanya dididapatkan melalui potongan-potongan sejarah berlumuran darah yang lamat-lamat didengar melalui cerita-cerita di desa-desa yang kadang-kadang dibumbui dengan cerita-cerita mistis. Penangkapan dan pembantaian besar-besaran pada orang-orang yang dianggap sebagai simpatisan PKI ditempatkan dalam diskursus kebudayaan sebagai rumor yang dilebih-lebihkan. Kalaupun memang terjadi, pembantaian terhadap orang-orang yang diduga komunis yang terjadi secara tersestruktur dan terencana oleh tentara (RPKAD) dan milisi dianggap lumrah karena itu kesalahan PKI sendiri yang berulah.
Mengapa cerita-cerita tentang kepala yang dipisahkan dari tubuhnya, perempuan yang sebelum dibunuh diperkosa, tak boleh diketahui? Entah apa alasan persisnya kenapa peristiwa itu tak boleh lagi dibicarakan, dibongkar kembali. Ibu penulis pernah bertutur, “aku wae ra oleh takon perkoro iku. Opo maneh awakmu?” (aku saja tak boleh tanya perkara itu apalagi kamu?), ketika ibu bertanya kepada almarhum kakek yang tahu persis bagaimana pergolakan berdarah itu terjadi di tingkat akar rumput.
Jawaban umum yang selalu disampaikan adalah tak perlu lagi menggali kembali tulang belulang yang telah terpendam. Masa lalu biarlah menjadi masa lalu, kita sebagai bangsa mesti menatap masa depan, bukan malah kembali menengok ke belakang untuk satu hal yang tak perlu.
Kenapa ada sepenggal sejarah yang mesti disimpan rapat dari pengetahuan, hingga memposisikan generasi sesudahnya semacam paria yang tak boleh satu kalimat pun mendengarkan kebenaran? Apa karena begitu mengerikannya kejadian itu sehingga untuk mengingatnya kembali akan merontokkan rasa kemanusiaan para pendengarnya?
Frasa “tak perlu” memberi gambaran bahwa pembantaian 1965 memang bagi pelakunya sungguh tak layak untuk dibicarakan, diingat-ingat, ataupun diketahui karena bagi pelaku sendiri mengingat pembantaian tersebut merupakan derita yang tak tepermanai.
Ini bisa dibuktikan dari hasil investigasi terhadap para pelaku di tingkat akar rumput yang pernah penulis dan tim lakukan — jauh sebelum terbitnya TEMPO edisi Pengakuan Algojo 1965 dan Buku Putih NU– banyak dari pelaku menyesali apa yang pernah dilakukan di masa mudanya, mereka dirundung derita karena dihantui tanda tanya. Apa yang sesungguhnya terjadi pada masa itu? Kenapa harus ada yang dibunuh dan dicap sebagai musuh negara?
Kami (tim) kebanyakan terdiri dari para santri yang memiliki cerita-cerita masa kecil yang sama tentang horor pembantaian PKI di desa-desa masing-masing bersepakat untuk menggali lebih lanjut apa yang sesungguhnya terjadi khususnya kondisi di tingkat akar rumput.
Bisa dipastikan hampir semua orang di desa-desa di Jawa Timur dan Jawa Tengah mempunyai cerita-cerita bagaimana pembantaian PKI dan simpatisannya dilakukan. Khususnya desa-desa yang berada di tepian kali dan pinggiran hutan yang seringkali dijadikan sebagai tempat eksekusi.
Kami menginvestigasi dan mengumpulkan data dengan mewawancara para pelaku pembantaian yang masih hidup. Pada umumnya para pelaku enggan untuk bersuara karena merasa itu sebagai aib yang tak layak untuk diceritakan. Mereka selama ini selalu dihantui dengan rasa bersalah yang teramat mencekam. Kilatan-kilatan wajah, jeritan dan rintihan korban pada detik-detik menjelang ajal seringkali datang melalui mimpi.
Beberapa Kisah dari Pinggiran
sumber: https://muhammadyasinarief.files.wordpress.com/2011/07/klv001060504.jpg
Ini cerita dari seorang pelaku yang kami wawancarai di daerah Mojokerto. Sebutlah Tuan A. Ketika tragedi 65 pecah beliau masih berumur 24 tahun. Sebagai seorang pemuda yang waktu itu aktif dalam GP Ansor, sayap kepemudaan NU, beliau menjadi eksekutor garda depan di wilayahnya. Ketika kami sowani, sebenarnya Tuan A enggan untuk menceritakan keterlibatannya. Meski begitu, ketika kami meyakinkan bahwa ini untuk kebaikan tak hanya umat Islam tapi juga untuk bangsa Indonesia. Kemudian beliau berkenan berbagi cerita.
Di desa yang dihuni Tuan A ini telah terbelah antara warga yang mendukung PKI dan yang mendukung Partai NU. Di desa tersebut kebetulan lurahnya adalah kader PKI yang punya posisi penting di organisasi SOBSI yang mempunyai peran meloloskan seseorang yang hendak bekerja di pabrik di dekat desa tersebut.
Bagaimana drama eksekusi itu dilakukan?
Ratusan korban dikirim oleh tentara di tiap desa atau lokasi yang telah ditentukan dengan truk pengangkut. Sebelumnya telah disiapkan lubang oleh penduduk di sekitar lokasi yang pada umumnya tak pernah mengerti apa yang sesungguhnya terjadi. Mereka hanya mendengar kabar sayup-sayup bahwa PKI melakukan percobaan kudeta dan tengah membuat daftar nama tokoh-tokoh yang akan dibantai. Satu-satunya fakta yang bisa mereka hubung-hubungkan dengan rencana pembantaian para tokoh oleh PKI adalah instruksi lurah untuk membuat galian tempat sampah di depan rumah penduduk. Terdapat kabar burung bahwa galian tempat sampah itu rencananya akan dipakai PKI untuk mengubur tokoh masyarakat, mengubur kiai. Meskipun demikian, tidak ada yang bisa dilakukan oleh para penduduk kecuali pasrah atas instruksi yang diberikan oleh Ansor tingkat ranting desa untuk menggali lubang. Para penggali umumnya adalah warga kurang terdidik yang hanya terikat secara kultural dan keagamaan dengan NU.
Ketika truk pengangkut korban itu datang di malam hari, biasanya sekitar jam 22.00 malam ke atas, pengurus Ansor setempat yang berajaga-jaga akan teriak-teriak di desa: “Kiriman datang, kiriman datang, kiriman datang, kiriman datang”, untuk memanggil para jagal agar bersiap-siap dengan pedangnya.
Pada satu lokasi biasanya korban terdiri antara 10 sampai 20 orang. Mereka berbaris dengan jari jempolnya diborgol, digiring ke lokasi yang berada di tepi kali. Kemudian satu persatu korban disembelih dan dimasukkan ke dalam lubang tersebut. Tiap lubang disiapkan berisi antara 8 sampai 15 orang.
Suasana desa mencekam, satu sama lain diselimuti awan gelap ketakutan dan kecurigaan. Orang yang biasanya menggemari ludruk dan wayang tiba-tiba tak berani menonton ludruk dan mengadakan tanggapan wayang karena takut di-PKI-kan. Bahkan beberapa tetangga Tuan A yang sangat menggemari ludruk ketakutan dan datang ke Tuan A tersebut meminta perlindungan. “Aku jangan sampai jadi korban ya? Kamu kan tahu kalau aku sejak kecil ngaji ke masjid bareng denganmu? Aku melihat ludruk, tandak’an hanya sebagai hiburan” tutur Tuan A sambil tertawa mengingat teman-teman masa kecilnya yang ketakutan akan menjadi korban.
Tuan A tak sendirian dalam melakukan eksekusi. Ia dibantu oleh beberapa orang, biasanya hanya 3 orang, karena memang tak banyak orang yang berani mengambil peran sebagai algojo. Ia sendiri beberapa kali harus meyakinkan dirinya dengan datang ke kiai bahwa apa yang dilakukannya merupakan sungguh-sungguh perintah agama.
“Saya beberapa kali ragu,” demikian ujarnya lirih, “Kalau dalam cerita Nabi, orang berperang kan berhadap-hadapan di medan pertempuran jadi jelas siapa yang salah dan benar. Seperti perang antara Pangeran Diponegoro melawan Belanda. Nah, kalau ini kan saya tidak tahu mereka memang bersalah atau tidaknya. Tapi berulang kali saya diyakinkan bahwa apa yang saya dan teman-teman lakukan adalah jihad membela agama dan negara.”
Apakah Anda tahu kalau mereka benar bersalah dari mana? Kami menanyai Tuan A “Ya, tidak tahu. Namanya saja saya tidak tahu. Hanya sesekali bertanya pada petugas. Mereka kiriman dari daerah mana? Saya hanya dapat infomasi dari tentara kalau tidak dimusnahkan mereka akan membakar masjid dan membunuh tokoh-tokoh agama. Dan di masjid-masjid sudah diumumkan agar waspada dan bersiap-siap kalau tenaga kita dibutuhkan untuk membersihkan PKI”
Penggunaan pedang sebagai alat eksekusi pada akhirnya membikin ngeri para algojo. “Pedang yang bersimbah darah dan cipratan darah saat mengeksekusi juga membikin nyali kami ciut. Apalagi baunya amis,” kata Tuan A sambil mengerutkan keningnya untuk menggambarkan mengerikannya pembantaian yang dilakukan hampir tiap malam tersebut dengan ratusan korban.
Dengan pertimbangan itu Tuan A dan teman-temannya mencoba cara lain untuk mengeksekusi. Meski tentara sempat menolaknya namun percobaan dimulai dengan memakai alu, semacam tongkat besi yang biasa dipakai untuk menumbuk kopi, dipakailah untuk menumbuk leher dan kepala korban. Secara bergiliran korban diminta jongkok ditepi lobang dengan kepala menunduk ke bawah, kemudian ditumbuk batok kepala dan lehernya. “Membunuh PKI rasanya seperti membunuh tikus, kami tumbuk dengan alu (tongkat besi) yang biasa kami pakai menumbuk kopi. Dengan tiga kali tumbukan di kepala biasanya mereka sudah mati”, demikian ujarnya dengan raut muka santai. Beberapa korban yang mencoba memberontak langsung ditembak oleh tentara yang berjaga-jaga mengamankan eksekusi tersebut.
Sejak memakai alu (tongkat besi) inilah keberanian membunuh menjadi berlipat-lipat karena tak lagi terkena cipratan darah dan bau amis yang membayangi tiap saat. “Kami merasa lebih tenang. Apalagi ini kan untuk menegakkan kalimat tauhid, membela Islam. Dan prosesnya lebih cepat.”
Biasanya poses eksekusi ini sampai menjelang subuh dini hari. Lebih dari 2 bulan secara berturut-turut desa tersebut dijadikan tempat eksekusi karena lokasinya yang dekat dengan kali besar. Korbannya dikirim dari penjara kota dan anggota-anggota yang diduga PKI dari kecamatan-kecamatan lain seperti kecamatan Trowulan, Delanggu, Jatirejo, bahkan Jombang dan Gresik. Pelaku berkali-kali mencoba meyakinkan dirinya ketika kami wawancarai. Sesekali suaranya terbata-bata selain karena sudah tua juga seperti menahan beban yang tak tertanggungkan. Ia ragu, gusar, bingung dan sesekali merembes air matanya. Lebih-lebih ketika mengingat pamannya yang menjadi korban karena semata-mata pamannya kerja sebagai buruh dan bergabung dengan SOBSI. Bahkan banyak korban yang hendak dieksekusi membaca bismillah, sholawat dan tahlil. Itulah yang membikin hatinya gundah gulana. Antara percaya dan tidak dengan apa yang diinformasikan bahwa orang yang hendak dibantai adalah orang yang tak punya agama. Namun faktanya sebelum mereka dieksekusi mereka menangis dan tak henti-hentinya berdoa.
Ketika kami tanya “Apakah sungguh-sungguh bisa dipastikan bahwa berita yang dibawa oleh tentara itu benar kalau PKI hendak membunuhi semua tokoh agama?” Jawabnya: “Kabarnya begitu. Mereka akan membakar masjid dan membunuhi tokoh-tokoh agama. TNI mengatakan begitu”.
Di tempat lain. Di sebuah wilayah di pinggiran hutan antara Madiun dan Ponorogo, rakyat yang tak mengerti apa-apa diminta untuk menggali lubang yang disiapkan sebagai tempat membuang mayat-mayat korban PKI. Salah satu saksi mata mengatakan, “Kalau [kepastian jumlah] korban belum dihitung. [Hanya saja,]…satu persatu korban yang telah mati diiris daun telinganya untuk dihitung. Dari menghitung daun telinga tersebut para algojo tahu berapa orang yang telah dieksekusi, kemudian dilaporkan ke tentara”.
Sementara itu, mereka yang menyiapkan tempat dan menggali lubang diperlakukan semacam anjing geladak oleh tentara. Jika tak menuruti perintahnya, maka laras panjang akan dihadapkan ke batok kepala mereka.
Penutup
Apa yang kurang tepat dari buku ini? Pertama, sejak awal, sejak kemunculannya hingga cara mengkonsepsikan sejarah, bertolak dari asumsi, dugaan-dugaan, prasangka yang selanjutnya melahirkan ketakutan akan lunturnya kemurian, kesejatian Pancasila. Kedua, memposisikan NU di luar sejarah, seolah-olah NU bukan bagian dari jatuh bangunnya pencarian kebenaran orang-orang di dalamnya, sedemikian hingga kritik apapun juga atas NU adalah sebuah kejahatan. NU sejak semula telah luhur dan selamanya luhur karena tak mungkin bisa salah atau pernah salah. Berpikir semacam ini tak hanya berisiko tapi juga fatal dalam membela NU itu sendiri. Seharusnya, kebesaran NU harus ditempatkan sebagai sejarah yang terus berada dalam dialektika dan tegangan di antara orang-orang yang menghidupinya untuk mencari ridla Allah dalam tiap langkahnya.Dan semuanya mesti insyaf bahwa tak ada langkah yang selalu benar atau selalu salah.
Ketiga, Buku Putih ingin menunjukkan kalau TNI dan NU paling Pancasilais ketimbang lainnya. Usaha memurnikan Pancasila barangkali mungkin diandaikan sejauh bukan membasuhnya dengan darah dan air mata. NKRI tentu saja harus dibela sampai mati, tetapi tentu tidak melalui pengagungan satu tafsir baku TNI atas NKRI sembari mencurigai tafsir lainnya.
Niat baiknya untuk menjadi buku saku dan buku pegangan yang memudahkan pembaca justru terpelanting ke dalam penyederhanaan yang fatal. Alih-alih menjadi buku pegangan yang akan dipegang—belum tentu dibaca—Buku Putih terlihat seperti buku panduan-panduan yang kurang mengasumsikan adanya kajian yang mendalam. Jika itu terjadi pada buku “Panduan Memasak” atau “Panduan Menambal Ban” mungkin tak ada persoalan. Tapi untuk sebuah kajian sejarah, sangat mengecewakan, apalagi ditulis dengan nada arogansi yang lebih mirip jargon politik yang ditulis di perempatan-perempatan jalan. Melalui diksinya yang vulgar, buku ini menjadi horor bagi pembacanya. Mempertontonkan kegagahan, dan ke-macho-an yang mengerikan.
Sebelum disudahi tulisan sederhana ini, mari kita mengingat kembali, sekali lagi dengan jernih, bahwa sejak semula nation Indonesia tidak lahir dari ruang hampa, bukan tiba-tiba turun dari langit.
Dalam Language, Fantasy, Revolution: Java 1900-1945, Anderson menulis bahwa para pejuang nasionalis Indonesia, gelora mereka dipupuk oleh rasa bahwa mereka menjadi bagian dari gemuruh perubahan dunia di belahan bumi lainnya. Suara sayup-sayup revolusi Bolshevik turut menebalkan tekad dan daya juang mereka memperjuangkan Indonesia (Lebih lanjut lih. Vedi R. Hadiz, Politik, Budaya dan Perubahan Sosial, Ben Anderson dalam Studi Politik Indonesia, Jakarta: Gramedia & Yayasan SPES, 1992, hlm. 75-76). Bangsa ini disumbang oleh banyak darah dan air mata, tak hanya darah dan air mata satu golongan saja, tapi banyak golongan. NU berkontribusi besar dalam mempertahankan masa-masa darurat ketika Indonesia baru diproklamirkan melalui Resolusi Jihad Hadratus Syekh Hasyim Asy’ari. Tapi menganggap sepi sumbangsih PKI yang merupakan partai tertua di Indonesia dalam pengertian modern, dan yang sejak semula menjadi kelompok yang gigih melawan penjajah Belanda adalah sebuah kelicikan yang tak terperikan.
Juga, kalau logika pembersihan, pembabatan, pembumihangusan yang diajarkan Orde Baru ini terus dioperasikan maka tak perlu heran nanti kalau sehabis menumpahkan darah di Aceh mungkin selanjutnya akan dilakukan di Papua, karena rakyat Papua melawan setelah merasa dipecundangi oleh pemerintah yang telah dengan sewenang-wenang menjual kekayaan tanah mereka pada Freeport melalui kontrak karya. Pertanyaannya, apakah suara-suara protes dari Papua akan juga kita sikapi sebagai bughat? Kalau iya, mulai sekarang mari kita siapkan pasukan dan beribu-ribu laskar untuk melakukan misi suci pembumihangusan suara-suara protes di Papua yang mengancam keharmonisan dan keutuhan NKRI.
Logika yang sama, yaitu pembersihan, pembabatan dan pembumi-hangusan, sebenarnya bisa kita pakai untuk membersihkan Orde Baru di masa awal Reformasi. Kita gantung Soeharto di Tugu Monas, kita bubarkan Golkar, kita buat Front Pembumihangusan Golkar hingga ke akar-akarnya. Para pengikut dan simpatisannya di desa-desa kita buru, kita tangkap dan bunuhi kemudian kita tenggelamkan ke dasar samudra. Karena apa? Suharto dan antek-anteknya telah meng-kup Sukarno melalui apa yang disebut dengan kudeta merangkak. Ia bajak NKRI selama 32 tahun. Ia bajak Pancasila untuk kepentingan politiknya, ia lecehkan rakyat Indonesia, yang tak sesuai dengan kehendak politiknya ia ledakkan kepalanya. Dan semua tahu melecehkan jutaan rakyat Indonesia, mempermainkan nasib rakyat hakikatnya adalah melecehkan Tuhan yang maha agung, Tuhan yang serba melingkupi dan tak ternamai.
Kenapa tidak dikenakan hukum bughat pada Suharto, seorang despot dan bigot yang telah membanjiri sejarah Indonesia dengan jutaan darah rakyat tak berdosa? Karena kita waras, yaitu manusia yang hidup tak hanya bertumpu di atas kalkukasi akal budi rasional, apalagi sekedar silogisme. Lebih dari itu manusia Indonesia insyaf bahwa “seng salah bakal seleh”, mereka gede pangapurane, besar pengampunannya. Memberi maaf kepada orang yang tak layak diampuni. Oleh Allah mereka disebut sebagai kaum muhsinin, yaitu orang yang mampu memberi pengampunan pada mereka yang tak layak diampuni. Mereka, orang-orang yang menjadi korban kebrutalan Suharto dan Orde Baru merupakan orang-orang yang paling dicintai Allah, “innallaha yuhibb al muhsinin”.
Shalom…
Wallahu a’lam bi al shawab
[i]Esai adalah penyempurnaan dari esai yang di sampaikan dalam diskusi “Peran Angkatan Muda NU” pada 10 Februari 2014 di Kediri.
Kalau PKI itu anti theis atau anti Tuhan. Berarti Imam Bukhari juga Anti Tuhan dong? Jagal manusia NU memang gobloknya gak ilang2 ya? Heran…
PKI itu adalah Partai Politik biasa sama halnya partai saat sekarang ini.Pembunuh 7 Jendral itu adalah oknum TNI,bukan lembaga TNI.PKI adalah partai besar yg bersaing dengan Partai NU,pada saat itu Partai besar 1,PNI 2,PSII 3,NU 4, PKI dst.
Disinilah NU mendapat tantangan berat timbul persaingan yg tidak sehat,maka dari itu NU dapat dimanfaatkan dari pihak lain yg berkepentingan,tidak mengerti bahasa bahkan sampai saat ini tidak bisa mengartikan Komunis,Atheis/Kafir.Maka dari itu NU mengerakkan Banser nya untuk ikut serta menumpas persaingan Partainya.Bahkan yg punya kepentingan seperti dalang saja yg bermain NU dan Banser nya, dasar ormas kurang cerdas perbuatan sangat nista.
yang salah dalangnya pa wayangnya?
Ini bagian dua-nua mana?
Nanti kami tanyakan ke penulisnya, Bung.
Salam