Fikih Revolusi: Legitimasi Gulingkan Rezim Tirani

1.1k
VIEWS
Ilustrasi Ulasan Buku Fikih Revolusi oleh Arut S. Batan
Ilustrasi Ulasan Buku Fikih Revolusi oleh Arut S. Batan

Judul Buku: Fiqh ats-Tsaurah: Muraja’at fi al-Fiqh as-Siyasiy al-Islamiy
(Fikih Revolusi: Telaah atas Fikih-Politik-Islam)
Penulis: Ahmad ar-Raisuniy
Penerbit: Dar al-Kalimah, Kairo-Mesir
Tahun Terbit: 2013
Tebal: 116 halaman

Sebelum Tsaurah 25 Yanayir (Revolusi 25 Januari) mencapai puncaknya–-yaitu ketika Hosni Mubarak turun dari kursi kepresidenan pada 11 Februari 2011– tercatat manuver politis yang dilakukan oleh ulama[1] untuk mempertahankan[2] status quo[3]: larangan demonstrasi dan protes, dan perintah untuk patuh kepada waliy al-amr yang pada saat itu dipegang oleh Hosni Mubarak. Kendati demikian, revolusi sudah tidak dapat dihindari lagi. Maka, dengan kebulatan tekad yang sama, mereka meneriakkan mantra Tunisia yang masyhur: “Asy-Sya’b yurid isqath an-nizham!” (Rakyat menuntut lengsernya rezim!). Dan akhirnya, Hosni Mubarak dan kroni-kroninya hengkang dari istana, sedangkan para pemberontak menguasai infrastruktur negara.

Kisah kolusi ulama-umara` tidak hanya terjadi pada masa kini saja. Jika kita kembali ke masa-masa Islam awal, akan kita temukan juga kisah yang serupa. Semisal seperti yang diceritakan oleh Jalal ad-Din as-Suyuti dalam kitabnya yang berjudul Tarikh al-Khulafa`. Syahdan, ketika prosesi pengangkatan Yazid bin Abdul Malik bin Marwan menjadi khalifah Daulah Umayyah, didatangkanlah ke hadapannya 40 orang syaikh untuk mengikrarkan kepada rakyat bahwa seorang khalifah adalah manusia suci yang diutus Tuhan untuk memimpin manusia; dia tidak akan diadili, alih-alih disiksa.[4] Dengan adanya legitimasi tersebut, maka Yazid akan bebas berkehendak dan berbuat semaunya.[5]

Kisah mengenai kolusi ulama terhadap pemimpin yang zalim itulah yang menjadi salah satu titik tolak Ahmad ar-Raisuni, ahli Maqashid asy-Syariah dari Maroko untuk menulis risalah mengenai kewajiban mengkudeta pemimpin negara beserta aparaturnya walau hal ini dilarang oleh ulama.[6] Meskipun begitu, buku yang berjudul Fiqh ats-Tsaurah: Muraja’at fi al-Fiqh as-Siyasiy al-Islamiy ini tidak melulu memaparkan dalil-dalil bolehnya menentang pendapat ulama yang mendukung penguasa tiran, namun juga menjelaskan revolusi dan hal-hal yang melingkupinya: hukumnya, dan apa saja yang perlu diperhatikan sebelum revolusi dimulai hingga apa yang harus dilakukan setelah revolusi usai.

-o0o-

Sebagaimana misi awalnya, yaitu ingin mematahkan argumen ulama yang mendukung rezim Hosni Mubarak, buku ini dibuka dengan pemaparan mengenai pentingnya reformulasi fikih, terutama fikih siyasi (politik). “Memang benar”, tulis ar-Raisuni, “wahyu bersifat ma’shum, akan tetapi pemahaman dan penarikan dalil suatu hukum adalah ijtihad manusia yang bisa saja benar maupun salah”. “Karena itulah”, lanjutnya, “Ibn al-Qayyim menulis: bab mengenai perubahan fatwa dan perbedaannya sesuai dengan perubahan waktu, tempat, keadaan dan niat”. Atas dasar itu, setiap produk fikih harus ditelaah kembali secara terus menerus hingga terbukti kokoh pondasinya. Tidak terkecuali juga –dalam kasus ini– fatwa haram unjuk rasa dari ulama pendukung Mubarak.

Terkait peristiwa besar yang pernah melanda negara-negara Arab, yang dikenal dengan  “Revolusi Arab”, “Musim Semi Arab” atau “Kebangkitan Dunia Arab”, ar-Raisuni menyayangkan lambannya ulama fikih dalam merespon peristiwa tersebut. Secara khusus, ar-Raisuni “mengejek”-nya dengan “…goncangnya dunia Arab ini telah mengungkap realitas yang patut disayangkan mengenai para ulama: lemah, gagal, lamban dan tigak sigap dalam menanggapi tragedi”. Maka dari itu, muraja’at (telaah) secara komprehensif dan mendalam, bahkan rekonstruksi fikih politik adalah syarat utama agar fikih bisa berjumpa kembali dengan realitas.[7]

-o0o-

Kritik pertama yang sekaligus menjadi dasar utama wajibnya revolusi adalah tidak ada alasan untuk mempertahankan pemimpin yang otoriter, kendati harus dengan mengangkat senjata. Menurutnya, kesalahan parlemen dan ulama pro rezim adalah mereka menganggap bahwa posisi seorang pemimpin di hadapan rakyatnya sama halnya dengan ayah di hadapan anak. Selama hidupnya, ayah tidak akan mungkin lengser dari kedudukannya sebagai wali anak-anaknya selama hidupnya; dan begitu pula yang terjadi di Mesir: Mubarak terlena dengan kekuasaan, bahkan ia berniat akan mewariskannya kepada anaknya, Gamal Mubarak[8]. Padahal, siapapun yang dilantik harus siap pula (di)turun(kan).

Pertanyaan yang muncul kemudian: “Mengapa ulama mau bekerjasama dengan pemimpin yang otoriter?”. Menurut ar-Raisuni, salah satu alasannya adalah karena pemimpin tersebut mampu meredam bahaya dan membenahi tatanan suatu negara pasca kehancurannya, atau setidaknya pasca terjadinya sebuah makar yang melibatkan pemimpin sebelumnya.[9] Dalam hal ini, Hosni Mubarak telah membuktikannya. Ia mampu membungkam dan memangkas gerak kelompok fundamentalis—kendati dengan kekerasan–yang diduga menjadi pembunuh presiden Anwar Sadat. Karena keberhasilannya itu, ulama-ulama yang berhaluan “kiri” banyak yang mendukungnya.

Alasan kedua wajibnya revolusi adalah menghilangkan fitnah dari sebuah negara. Fitnah yang dimaksud adalah merebaknya kejahatan dan kezaliman. Maka, meski kemudian sampai terjadi pemakzulan pemimpin, hal itu tetap tidak menghalangi rakyat untuk revolusi.

“Lalu, jika revolusi telah usai, apa yang harus dilakukan?”.

-o0o-

Ar-Raisuni memberikan jawaban dengan penuh keyakinan: menerapkan syariat Islam. Ar-Raisuni sudah memperkirakan bahwa pembaca pasti akan berapriori, terlebih bagi orang yang pesimis terhadap Islam. Bayangan pertunjukan hukum potong tangan dan cambuk akan memenuhi benak mereka. Akan tetapi, menurut ar-Raisuni, syariat tidak hanya sebatas hukum-hukum dan ritual “kaku”. Namun, semua bentuk kebajikan di dunia adalah syariat, dan begitu pula sebaliknya, syariat adalah segala rupa kebaikan. Ini dikarenakan Allah tidak akan memerintahkan umat-Nya untuk berbuat kebejatan dan kerusakan di muka bumi.

Ada banyak bukti mengenai keutamaan (penerapan) syariat. Di antaranya adalah kaidah الشريعة جاءت لجلب المصالح وتكثيرها ودرء المفاسد وتقليلها (Syariat datang untuk mendatangkan dan menebar kebaikan, serta mencegah dan meminimalisir kerusakan).[10] Selain itu, Islam juga tidak melarang aneka bentuk kesenian—sebagaimana kecurigaan yang selama ini menyebar, musik misalnya. Hal ini sesuai dengan hadis Nabi:

حَدَّثَنَا الْفَضْلُ بْنُ يَعْقُوبَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ سَابِقٍ حَدَّثَنَا إِسْرَائِيلُ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّهَا زَفَّتْ امْرَأَةً إِلَى رَجُلٍ مِنْ الْأَنْصَارِ فَقَالَ نَبِيُّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا عَائِشَةُ مَا كَانَ مَعَكُمْ لَهْوٌ فَإِنَّ الْأَنْصَارَ يُعْجِبُهُمْ اللَّهْوُ.

Artinya: “Telah menceritakan kepada kami al-Fadll bin Ya’qub, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Sabiq, telah menceritakan kepada kami Isra`il dari Hisyam bin Urwah dari bapaknya dari Aisyah bahwa ia menyerahkan pengantin wanita kepada seorang laki-laki dari kalangan Anshar. Kemudian Nabi saw. pun bersabda: “Wahai Aisyah, apakah tidak ada hiburan, sebab orang-orang Anshar senang akan hiburan?” (Shahih Bukhari: 4765).

-o0o-

Akan tetapi, meskipun ar-Raisuni memaparkan keberatan-keberatannya atas fatwa ulama mengenai haramnya protes kepada pemerintah Hosni Mubarak dengan runtut dan jelas, nampak bahwa teorinya tidak sepenuhnya netral. Ada kepentingan yang dibawa oleh penulis dalam bukunya. Yaitu, selain menyulut gelombang massa untuk melengserkan musuh bebuyutannya, Hosni Mubarak, ar-Raisuni juga berkepentingan untuk mendukung al-Ikhwan al-Muslimun (IM).  Jamak diketahui jika ar-Raisuni berafiliasi dengan organisasi sosial keagamaan oposan abadi pemerintah Mesir yang terus dibungkam dan direpresi  anggotanya oleh Hosni Mubarak pasca kepemimpinan Anwar Sadat itu.

Baca Juga:

Sebagaimana ar-Raisuni, begitu juga lawannya, Ahmad Thayyib. Ahmad Thayyib adalah ulama yang dilantik menjadi Syaikh Azhar oleh Hosni Mubarak pada 19 Maret 2010. Ahmad Thayyib menjadi terkenal karena selalu membela rezim sekuler: Hosni Mubarak dan Abdul Fattah as-Sisi. Ini dibuktikan dengan fatwa-fatwanya yang digunakan untuk mempertahankan kedudukan rezim Mubarak dan as-Sisi. Bagaimana pertarungan fatwa mereka berdua dapat dibaca di situs aljazeera.net.[11] Yang perlu digarisbawahi adalah walaupun mereka berdua memakai metode ijtihad yang telah diformalkan oleh ulama fikih, akan tetapi kecenderungan dan afiliasi mereka akan mempengaruhi hasil ijtihadnya. Maka tak heran jika Ahmad Thayyib mengharamkan demonstrasi di hari-hari revolusi 25 Januari dan pada pemerintahan as-Sisi[12], namun membolehkannya pada peringatan setahun pemerintahan Muhammad Mursi[13], yang diketahui berafiliasi dengan IM.

-o0o-

Masih banyak hal yang bisa didapatkan dari buku ar-Raisuni, selain yang telah dipaparkan sebelumnya. Akan tetapi, yang harus diperhatikan oleh pembaca adalah kondisi ar-Raisuni saat menuliskannya: bagaimana keadaan sosialnya? Bagaimana latar belakang keilmuannya? Berafiliasi dengan siapakah ia? Pertanyaan-pertanyaan seperti itulah yang akan membantu pembaca untuk memahami sebuah karya agar tidak terjebak dalam halaman-halamannya saja.

Pada akhirnya, meskipun karya ar-Raisuni ini cukup tendensius, namun masih bisa dimanfaatkan, setidaknya untuk menjadi legitimasi penggulingan rezim tirani. Panjang umur perjuangan!

    .

[1] Salah satu ulama yang mengeluarkan fatwa haram untuk berdemonstrasi adalah Syaikh al-Azhar, Syaikh Ahmad Thayyib. Ia berpendapat bahwa demosntrasi dapat mencederai hak-hak manusia, karena di dalamnya hanya ada kekacauan. http://www.ramadan2.com/index.php/islmic/18-islamic-articles/7738–q-q–sp-14909.html Dalam sebuah video yang disiarkan oleh saluran televisi di Mesir, Ahmad Thayyib mengatakan: pengunjuk rasa di alun-alun Tahrir telah mengkhianati agama mereka dan akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah atas apa yang terjadi di negerinya. https://www.youtube.com/watch?v=jHc0UjacnPs

[2] Dalam kitab-kitab babon hadis, semisal Shahih Bukhari, memang ditemukan hadis yang melarang rakyat untuk sekedar protes kebijakan pemimpin. Di antaranya adalah:

حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَارِثِ عَنْ الْجَعْدِ عَنْ أَبِي رَجَاءٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ كَرِهَ مِنْ أَمِيرِهِ شَيْئًا فَلْيَصْبِرْ فَإِنَّهُ مَنْ خَرَجَ مِنْ السُّلْطَانِ شِبْرًا مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً

Artinya: “Telah menceritakan kepada kami Musaddad telah menceritakan kepada kami ‘Abdul Warits dari al-Ja’d dari Abu Raja` dari Ibnu ‘Abbas dari Nabi saw. bersabda; “Siapa yang tidak menyukai kebijakan amir (pemimpinnya) hendaklah bersabar, sebab siapapun yang keluar dari ketaatan kepada amir sejengkal, ia mati dalam jahiliyah” (Shahih Bukhari: 6530).

حَدَّثَنَا أَبُو النُّعْمَانِ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ عَنْ الْجَعْدِ أَبِي عُثْمَانَ حَدَّثَنِي أَبُو رَجَاءٍ الْعُطَارِدِيُّ قَالَ سَمِعْتُ ابْنَ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ رَأَى مِنْ أَمِيرِهِ شَيْئًا يَكْرَهُهُ فَلْيَصْبِرْ عَلَيْهِ فَإِنَّهُ مَنْ فَارَقَ الْجَمَاعَةَ شِبْرًا فَمَاتَ إِلَّا مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً

Artinya: “Telah menceritakan kepada kami Abu Nu’man telah menceritakan kepada kami Hammad bin Zaid dari al-Ja’d Abi Utsman telah menceritakan kepadaku Abu Raja` Al ‘Utharidi mengatakan, aku mendengar Ibnu Abbas r.a. dari Nabi saw. bersabda: “Siapapun yang melihat sesuatu dari pemimpinnya yang tak disukainya, hendaklah ia bersabar terhadapnya, sebab ketika dia memisahkan diri sejengkal dari jamaah, maka dia mati dalam jahiliyah” (Shahih Bukhari: 6531).

Walaupun ada juga hadis mengenai keutamaan melawan pemimpin yang zalim:

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عُبَادَةَ الْوَاسِطِيُّ حَدَّثَنَا يَزِيدُ يَعْنِي ابْنَ هَارُونَ أَخْبَرَنَا إِسْرَائِيلُ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ جُحَادَةَ عَنْ عَطِيَّةَ الْعَوْفِيِّ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَفْضَلُ الْجِهَادِ كَلِمَةُ عَدْلٍ عِنْدَ سُلْطَانٍ جَائِرٍ أَوْ أَمِيرٍ جَائِرٍ

Artinya: “Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ubadah al-Wasithi, telah menceritakan kepada kami Yazid -makasudnya Yazid bin Harun-, telah mengabarkan kepada kami Isra`il, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Juhadah dari Athiyah al-‘Aufi dari Abu Sa’id al-Khudri ia berkata, “Rasulullah saw. bersabda: “Jihad yang paling utama adalah menyampaikan kebenaran kepada penguasa yang zalim, atau pemimpin yang zalim” (Sunan Abu Daud: 3781).

[3] Di hari-hari menjelang meletusnya unjuk rasa besar-besaran untuk menggulingkan Presiden Hosni Mubarak, rakyat Mesir telah berada di titik kulminasi kejengahan dan kekecewaan kepada pemerintah. Dan revolusi tersebut adalah reaksi dari akumulasi totalitarianisme sistem: penyensoran yang ketat sebagai manifestasi UU Darurat nomor 162 tahun 1958, kekejaman aparat, pemerintahan yang korup, meledaknya jumlah penduduk dan naiknya angka kemiskinan bahkan hingga ke Kairo, melonjaknya harga barang, dan tentunya pengaruh “angin kebebasan” dari Tunisia. Baca di http://199000.forumegypt.net/t48-topic.

[4] Jalal ad-Din ‘Abd ar-Rahman as-Suyuti, Tarikh al-Khulafa`, (Beirut: Dar el-Hazm, 2003), hlm. 196.

[5] Dan demikianlah sejarah lalu membuktikannya. Dalam Muruj adz-Dzahab wa Ma’adin al-Jawahir, Abu al-Hasan Ali bin al-Husain bin Ali al-Mas’udi, ahli sejarah berkebangsaan Irak, membeberkan kebobrokan moral Yazid, khalifah kesembilan Daulah Umayyah, yang diangkat pasca wafatnya Umar bin Abdul Aziz. Dalam masa pemerintahannya, Yazid hanya berfoya-foya dan bersenang-senang bersama budak perempuan dan juga penyair yang amat dikasihinya, Habbabah. Seluruh hidupnya hanya dicurahkan kepada Habbabah semata. Bahkan saking gilanya pada Habbabah, sampai-sampai Yazid meninggal karena kegundahannya yang begitu dalam karena kematian Habbabah. Baca Al-Mas’udi, Muruj adz-Dzahab wa Ma’adin al-Jawahir, juz III, (Beirut: al-Maktabah al-‘Ashriyah, 2005), hlm. 161-165.

[6] Ahmad ar-Raisuni, Fiqh ats-Tsaurah, hlm. 7.

[7] Ahmad ar-Raisuni, Fiqh ats-Tsaurah, hlm. 17.

[8] “Mubarak Terlena Begitu Lama”, http://internasional.kompas.com/read/2011/02/07/05425680/Mubarak.Terlena.Begitu.Lama. Diakses pada 26 Januari 2016.

[9] Ahmad ar-Raisuni, Fiqh ats-Tsaurah, hlm. 23.

[10] Ahmad ar-Raisuni, Fiqh ats-Tsaurah, hlm. 66.

[11] “حجج الانقلابيين… تحليل ومناقشة”, http://www.aljazeera.net/knowledgegate/opinions/2013/8/20/حجج-الانقلابيين-تحليل-ومناقشة.

[12] Dukungan berupa fatwa kepada pemerintahan as-Sisi tidak hanya dari Syaikh Azhar, Fuqaha Dar al-Ifta, yaitu semacam organisasi ahli fikih, juga mengeluarkan fatwa wajib taat pada pemimpin, dan haram untuk berunjuk rasa. http://www.dar-alifta.org/AR/ViewFatwa.aspx?ID=10449. Fatwa tersebut dikeluarkan pada tanggal 29 Desember 2013, yaitu pasca penggulingan rezim Mursi. Pada saat fatwa dikeluarkan, Mesir dipimpin oleh Adly Mansour, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Agung Mesir, yang mandat kepresidennya ditunjuk oleh pemimpin kelompok pengkudeta Mursi, Abdel Fattah as-Sisi, yang pada saat itu menjabat sebagai Panglima Angkatan Bersenjata Mesir.

[13] Bahkan, fatwanya pun disiarkan di televisi Mesir. https://www.youtube.com/watch?v=FrXldftgPic

.

Bacaan Tambahan:

Al-Mas’udi, Muruj adz-Dzahab wa Ma’adin al-Jawahir, juz III, Beirut: al-Maktabah al-‘Ashriyah, 2005.

As-Suyuti, Jalal ad-Din ‘Abd ar-Rahman, Tarikh al-Khulafa`, Beirut: Dar el-Hazm, 2003.

Shahih Bukhari

Sunan Abu Daud

“Mubarak Terlena Begitu Lama”, http://internasional.kompas.com/read/2011/02/07/05425680/Mubarak.Terlena.Begitu.Lama
“حجج الانقلابيين… تحليل ومناقشة”, http://www.aljazeera.net/knowledgegate/opinions/2013/8/20/حجج-الانقلابيين-تحليل-ومناقشة

http://www.dar-alifta.org/AR/ViewFatwa.aspx?ID=10449

http://www.ramadan2.com/index.php/islmic/18-islamic-articles/7738–q-q–sp-14909.html

https://www.youtube.com/watch?v=FrXldftgPic

https://www.youtube.com/watch?v=jHc0UjacnPs

http://199000.forumegypt.net/t48-topic

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.