Islam Bergerak
  • Beranda
  • Mukadimah
  • Editorial
  • Terbitan
    • Artikel
    • Islam Progresif
    • Wawancara
    • English
  • Program
  • Dukung
No Result
View All Result
Islam Bergerak
  • Beranda
  • Mukadimah
  • Editorial
  • Terbitan
    • Artikel
    • Islam Progresif
    • Wawancara
    • English
  • Program
  • Dukung
No Result
View All Result
Islam Bergerak

“Kembali ke Lahan!”: Membangun Masa Depan Petani di Perdesaan

Patrisius Eduardus Kurniawan Jenila
27 Oktober 2026
di Artikel
Dibaca dalam 19 menit
A A
“Kembali ke Lahan!”: Membangun Masa Depan Petani di Perdesaan

(Seri 3 untuk ‘Kapitalisme di Flores’)

Prolog

Pada Juni 2017, Hendrikus atau Hendi (28), warga Kampung Rasan, merantau ke Papua karena memiliki keluarga yang dapat menampungnya selama mencari pekerjaan.[1] “Niat kuat pergi merantau karena ada keluarga yang bisa menampung saya, mulai dari tempat tinggal dan makan sehari-hari,” katanya.[2] Hendi tidak sendirian. Menurut pengamatan penulis, hampir 85% anak muda di Kampung Rasan dan Kower merantau untuk bekerja, terutama ke Papua dan Kalimantan. Oktavianus (30) juga memilih Papua dengan alasan serupa.[3] Boskardin (29) berangkat ke Papua pada 2018, disusul Tonce pada awal 2025 karena dapat menumpang sementara di tempat Hendi.[4] Kisah mereka memperlihatkan peran jaringan keluarga dan pertemanan dalam membuka jalan migrasi. Meski meninggalkan kampung, ikatan dengan tempat asal tetap terpelihara. Melalui remitansi, mereka membantu membiayai arisan pesta sekolah, upacara adat (kelas)[5], pendidikan keluarga, pembangunan rumah tembok, hingga perawatan lahan. Migrasi tidak selalu berarti memutus hubungan dengan kampung; sebagian perantau justru membayangkan kepulangan.

Migrasi kaum muda merupakan fenomena global. Ben White (2026) menunjukkan bahwa keputusan merantau berkaitan dengan terbatasnya pekerjaan layak dan akses terhadap lahan, tetapi juga dengan keinginan mandiri dari orang tua. Di Kampung Rasan dan Kower, penjelasan tersebut perlu dilengkapi dengan kondisi material pertanian setempat. Kakao dan cengkih, yang semula diharapkan menjamin kesejahteraan, bergantung pada musim panen serta biaya perawatan yang tidak kecil. Kerja upahan di kebun pun bersifat musiman. Dalam ketidakpastian itu, ajakan kerabat di Papua dan Kalimantan menghadirkan harapan akan pendapatan yang lebih teratur. Karena itu, migrasi bukan semata pencarian kemandirian individual, melainkan juga tanggapan atas perubahan penghidupan agraris.

Tulisan ini merupakan seri ketiga “Kapitalisme di Flores.” Seri pertama membahas penetrasi kapital melalui proyek energi geotermal yang ditopang negara, termasuk pembungkaman kritik warga atas nama kemajuan. Seri kedua menelaah demam komoditas yang perlahan mengubah pertanian di Kampung Rasan dan Kower serta menghadirkan ancaman krisis pangan. Seri ini memusatkan perhatian pada migrasi kaum muda sebagai salah satu akibat transisi agraria. Berbeda dari penaklukan kolonial melalui operasi militer yang dibahas Toda (1999), penetrasi kapital kini juga berlangsung lewat perubahan sehari-hari yang tampak biasa, tetapi mengubah hubungan kerja, pilihan penghidupan, dan masa depan lahan di perdesaan.

Keterangan: Pertemuan warga Kampung Rasan dan Kower untuk mempersiapkan arisan pesta sekolah. Anak muda turut membantu persiapan kegiatan (sumber: dokumentasi pribadi penulis)
Keterangan: Pertemuan warga Kampung Rasan dan Kower untuk mempersiapkan arisan pesta sekolah. Anak muda turut membantu persiapan kegiatan (sumber: dokumentasi pribadi penulis)

Ada dua persoalan yang hendak saya tunjukkan. Pertama, transisi agraria mendorong migrasi sekaligus mengubah hubungan generasi muda dengan pertanian. Mereka tumbuh di keluarga petani, membantu memanen kakao dan cengkih sepulang sekolah, tetapi kini menyaksikan hasil tanaman yang dulu diandalkan kian sulit menopang kebutuhan rumah tangga. Ketika teman sebaya mulai merantau, meninggalkan kebun menjadi pilihan yang makin masuk akal. Ironisnya, mereka justru pergi dari lahan yang sejak kecil membentuk kehidupan mereka.

Kedua, berkurangnya keterlibatan generasi muda menimbulkan pertanyaan tentang siapa yang kelak mengendalikan pertanian. Ketika petani makin bergantung pada pasar, modal, dan pasokan produksi dari luar, posisi mereka sebagai pengambil keputusan dapat melemah. Dalam kondisi tertentu, ketergantungan itu berpotensi memperluas kendali korporasi atas produksi, meskipun tidak selalu melalui kepemilikan langsung atas tanah.

Karena itu, saya mengajukan agenda “kembali ke lahan”: bukan nostalgia terhadap perdesaan masa lalu, melainkan upaya mengembalikan petani sebagai subjek yang menentukan masa depan pertaniannya.

Negosiasi Penghidupan dan Upaya Meretas Ketidakpastian

Jika Hendi, Oktavianus, dan Boskardin memilih Papua, Flafianus (21), warga Kampung Rasan, berangkat ke Kalimantan pada 2026 atas ajakan keluarga. Ia sempat tinggal di kampung selama dua tahun setelah lulus SMA. Kepada penulis, ia mengatakan bahwa keadaan ekonomi di kampung semakin sulit; dari hasil merantau, ia berharap dapat membangun rumah tembok.[6] Kisah Yohanes Darwindo (25), atau Darwin, warga Kampung Kower, memperlihatkan aspirasi berbeda. Pada Juli 2026 ia menyusul saudaranya, Benediktus Sivir, ke Kalimantan Timur dan bekerja di PT BCPA Rayon E. Ia berharap dapat membeli traktor serta peralatan pertanian untuk digunakan kelak saat pulang.[7] Jika Flafianus tinggal bersama saudarinya, Darwin menempati mes perusahaan. Keduanya pergi untuk memperoleh penghidupan yang lebih baik, tetapi tetap membayangkan masa depan di kampung.

Kisah-kisah tersebut memperlihatkan pertautan antara tekanan ekonomi di kampung dan dukungan jaringan migran. Kerabat yang lebih dulu merantau menyediakan informasi, tempat tinggal, bahkan akses kerja. Menurut Flafianus, untuk memperoleh pekerjaan yang ia tuju di Kalimantan, ia cukup menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), tanpa berkas lamaran yang panjang.[8] Kemudahan itu penting, tetapi tidak cukup menjelaskan keputusan berangkat. Yang lebih mendasar ialah kesulitan memperoleh penghasilan yang dapat diandalkan dari lahan. Migrasi menjadi cara menegosiasikan ulang penghidupan: mereka mengambil jarak dari pertanian tanpa selalu melepaskan ikatan atau rencana untuk kembali mengelolanya.

Keterangan: Tanaman kakao di kebun keluarga ketika penulis membersihkan lahan (sumber: dokumentasi pribadi penulis)
Keterangan: Tanaman kakao di kebun keluarga ketika penulis membersihkan lahan (sumber: dokumentasi pribadi penulis)

Pekerjaan yang ditekuni para perantau di Kalimantan umumnya mengandalkan tenaga fisik, seperti memetik buah dan menyemprot hama pada kelapa sawit. Jaringan sesama perantau membantu mereka beradaptasi; dalam beberapa pengalaman yang diceritakan, pekerjaan diperoleh sekitar satu minggu setelah kedatangan. Oktavianus, misalnya, pernah bekerja di tempat yang sama dengan Hendi dan tinggal bersamanya. “Selama kurang lebih satu tahun saya tinggal dengan Hendi,” ujarnya. Hidup bersama mengurangi biaya sekaligus menjaga kedekatan sosial dengan kampung. Di tanah rantau, ingatan tentang masa kecil dan lahan tetap dibicarakan. Keputusan merantau, dengan demikian, tidak menunjukkan kegagalan generasi muda untuk bertahan, melainkan usaha mencari pendapatan yang sulit diperoleh dari pertanian musiman. Harapan Flafianus membangun rumah di kampung memperlihatkan bagaimana kerja di luar daerah justru diarahkan pada kehidupan di tempat asal.

Keterangan: tampak Flafianus selesai mengangkut buah kelapa sawit ke atas mobil truk pengangkut buah (sumber: dokumentasi oleh Flafianus)
Keterangan: tampak Flafianus selesai mengangkut buah kelapa sawit ke atas mobil truk pengangkut buah (sumber: dokumentasi oleh Flafianus)

Untuk memahami besarnya kecenderungan migrasi kaum muda di kedua kampung, kita perlu melihat perubahan penghidupan di lahan asal mereka.

Saya menyebut menjauhnya kaum muda dari pertanian sebagai bentuk “keterlemparan” dari lahan. Istilah ini tidak hanya menunjuk perpindahan tempat, tetapi juga melemahnya keyakinan bahwa bertani dapat menyediakan masa depan yang layak. Para orang tua kerap berkata, “Cukup orang tua yang jadi petani, sedangkan anak-anak kami harus jadi orang (sarjana).” Riset yang dilakukan Santoso (2019) di wilayah pegunungan Dieng memperkuat pandangan para petani di perdesaan – bagaimana pandangan orang gunung menjadi petani merupakan pekerjaan yang berat. Santoso menemukan bagaimana akhirnya orang-orang gunung mulai giat berinvestasi di pendidikan formal untuk anak-anak mereka. Harapan itu bertaut dengan pengalaman ekonomi: bekerja di kebun tidak berarti memperoleh uang pada hari yang sama. Petani harus menunggu musim panen kakao atau cengkih; pekerjaan memetik hasil kebun tetangga pun muncul pada waktu tertentu. Sementara kebutuhan pangan dan kewajiban adat berlangsung sepanjang tahun, sebagian keluarga terpaksa berutang di koperasi atau bank untuk menutup kekurangan. Di sinilah tanaman komoditas jangka panjang dapat menjadi sumber penghidupan sekaligus ketidakpastian.

Hendi mengungkapkan ketegangan antara biaya merawat tanaman dan hasil panen yang diperoleh:

Baca Juga

Membaca Nahdlatul Ulama Abad Kedua: Fenomena Gus-Gusan Viral dan Agenda Kekuasaan

Membaca Nahdlatul Ulama Abad Kedua: Fenomena Gus-Gusan Viral dan Agenda Kekuasaan

11 September 2026
PBNU, Kapital, dan Kekuasaan: Tungku Reaktor Keorganisasian yang Mulai Mendidih

PBNU, Kapital, dan Kekuasaan: Tungku Reaktor Keorganisasian yang Mulai Mendidih

2 September 2026

“Do waktu ngo rawat, tapi ngo dou wua ele poong tughi mbaen i pas. Apakole poong tughi perlu semprot, perlu rawat, ata butuh meze dano ko ndoin”[9] (Ada banyak waktu untuk rawat, tetapi tanaman tersebut kurang bisa memberikan hasil yang maksimal. Apalagi, tanaman tersebut juga butuh penyemprotan, memerlukan perawatan, yang juga butuh pengeluaran yang juga besar)

Keluhan Hendi memperlihatkan persoalan yang tidak dapat direduksi menjadi kurangnya kemauan petani merawat kebun. Ketika uang terbatas, rumah tangga harus memilih antara membeli pupuk atau pembasmi hama dan memenuhi kebutuhan makan serta upacara adat. Mengutamakan kebutuhan yang mendesak dapat mengurangi biaya perawatan tanaman dan memengaruhi hasil panen berikutnya. Petani memahami risikonya, tetapi tidak selalu memiliki sumber daya untuk menghindarinya. Pilihan sulit inilah yang saya maksud dengan negosiasi penghidupan di perdesaan.

Dalam situasi tersebut, migrasi menjadi salah satu bentuk negosiasi penghidupan. “Keterlemparan” bukan akibat kemalasan, rendahnya inovasi, atau ketidakmampuan membaca peluang pasar sebagaimana sering dilekatkan pada petani. Ia muncul ketika harapan atas kakao dan cengkih berhadapan dengan kebutuhan rumah tangga serta pendapatan yang tidak menentu.

Ajakan keluarga atau teman di perantauan kemudian memberi pilihan yang sebelumnya sulit dijangkau. Namun, keputusan pergi tetap mengandung ketegangan: mencari kepastian pendapatan di luar kampung dapat sekaligus menjauhkan generasi muda dari pekerjaan di lahan. Migrasi, dalam konteks ini, merupakan respons aktif terhadap ketidakpastian, bukan sikap pasrah.

Generasi Muda dan Relasi dengan Tanah

Relasi generasi muda dengan tanah tidak dapat dilepaskan dari sistem pewarisan. Di Kampung Rasan dan Kower, hak atas tanah diatur melalui hubungan keluarga atau suku yang berlandaskan kekerabatan patrilineal. Dalam praktik yang umum, laki-laki memperoleh tanah warisan, sering kali berupa kebun yang telah ditanami kakao, cengkih, kopi, kemiri, kelapa, atau tanaman pangan oleh orang tua mereka. Perempuan biasanya tidak memperoleh bagian serupa karena setelah menikah dianggap bergabung dengan keluarga suami. Meski demikian, hubungan dengan keluarga asal tetap dipelihara melalui ikatan adat antara “anak rona” (keluarga pemberi istri)[10] dan “anak wina” (keluarga penerima istri).[11] Keduanya memiliki peran dalam penyelenggaraan upacara adat Manggarai.

Dalam beberapa keluarga, perempuan juga dapat menerima warisan, terutama ketika tidak ada anak laki-laki. Tanah yang diwariskan diharapkan terus dikelola dan tidak dijual. Bagi warga Rasan dan Kower, tanah bukan hanya aset ekonomi, melainkan juga warisan leluhur yang mengikat keluarga secara sosial dan kultural.

Hubungan itu antara lain dirawat melalui upacara adat seperti “tapa kolo”[12], yang diyakini berkaitan dengan keberhasilan mengusahakan tanah. Karena itulah penjualan lahan dapat dipandang sebagai kehilangan yang melampaui nilai uang.

Dalam praktik yang penulis amati, laki-laki umumnya menerima pembagian tanah warisan setelah menikah dan membentuk rumah tangga yang diakui secara adat, gereja, dan negara. Sebelum itu, mereka biasanya bekerja di lahan orang tua atau keluarga tanpa hak waris yang telah ditetapkan. Aturan ini membuat akses menggarap tanah tidak selalu identik dengan kepastian bahwa lahan tersebut kelak menjadi milik penggarapnya.

Ketidakpastian itu terutama terlihat dalam keluarga dengan lebih dari satu anak laki-laki. Namun, praktik di Rasan dan Kower berbeda dari temuan Li (2022) di perbukitan Lauje. Di Lauje, sebagian anak laki-laki menanam kakao pada lahan keluarga untuk memperkuat klaim atas bidang tertentu, sehingga membatasi akses saudara lain. Li menyebut proses tersebut sebagai “penyingkiran sehari-hari”. Sejauh pengamatan saya, cara semacam itu belum ditemukan di Rasan dan Kower. Salah satu penjelasan yang mungkin ialah kuatnya pandangan bahwa tanah merupakan warisan bersama keluarga yang memelihara hubungan dengan leluhur, bukan sekadar komoditas yang bisa diklaim secara individual. Perbedaan ini penting: transisi agraria tidak selalu menghasilkan bentuk konflik atau penguasaan tanah yang sama di setiap tempat.

Bagaimana aturan waris tersebut berkaitan dengan migrasi? Akses tanah tentu penting, tetapi pada kasus Rasan dan Kower saya tidak menemukan dasar yang cukup untuk menyimpulkan bahwa keputusan merantau terutama ditentukan oleh besar-kecilnya bagian warisan atau waktu pembagiannya. Persoalan yang lebih menonjol justru kemampuan lahan menghasilkan penghidupan. Ketika kebun semakin diarahkan pada tanaman komoditas yang bergantung pada harga dan musim panen, tanah dinilai melalui produktivitas pasarnya. Bersamaan dengan itu, praktik kerja kolektif (“loang ala lime”)bergeser ke kerja upahan, sebagaimana dibahas dalam seri kedua. Penghasilan dari kerja upahan musiman maupun kebun keluarga menjadi tidak menentu. Jadi, persoalannya bukan semata memiliki tanah, melainkan bagaimana tanah dan tenaga kerja terhubung dengan pasar.

Perluasan kakao dan cengkih memang menjanjikan peningkatan pendapatan, tetapi juga memperdalam ketergantungan pada komoditas serta biaya produksinya. Di tengah perubahan itu, sebagian generasi muda merasa semakin sulit menggantungkan masa depan pada lahan. Saya menyebut keadaan ini “kemendesakan”: ketika pertanian tetap menjadi bagian dari identitas dan sejarah keluarga, tetapi tidak cukup menjamin keberlanjutan penghidupan. Migrasi kemudian dapat memperlemah keterlibatan mereka dalam pertanian. Pengalaman Rasan dan Kower mengajak kita meninjau kembali narasi “peluang pasar” yang kerap mengabaikan ketimpangan sumber daya serta ketidakpastian yang ditanggung petani.

Ekonomi-Politik Migrasi dan Perubahan Agraria di Perdesaan

Ketika saya bertanya kepada Hendi apakah ia lebih senang hidup di perantauan atau di kampung, jawabannya tegas: “Hidup di kampung halaman lebih enak.” Jawaban itu mencerminkan ikatan sosial, kultural, dan ekologis dengan tempat asal. Lalu, mengapa ia tetap merantau? Pertanyaan ini memperlihatkan paradoks penting: seseorang dapat merasa terikat dengan kampung, tetapi tidak menemukan sumber penghidupan yang cukup untuk tinggal di sana. Transisi dari tanaman pangan menuju kakao dan cengkih yang semula menjanjikan kesejahteraan menjadi salah satu konteks untuk memahami paradoks tersebut.

Dinan (2018), melalui riset bersama Jessica di Kecamatan Cibal, Manggarai, menunjukkan menurunnya minat kaum muda pada pertanian. Ia mengidentifikasi faktor eksternal, seperti menyusutnya lahan, aturan waris, peralihan ke tanaman jangka panjang, proyek pemerintah dan swasta, harga komoditas yang tidak stabil, mahalnya biaya produksi, stigma terhadap pekerjaan petani, dan modernisasi pertanian. Faktor internal mencakup keinginan memperoleh uang lebih cepat serta gengsi menjadi petani. Pemetaan ini membantu menjelaskan luasnya tekanan yang dihadapi generasi muda.

Namun, hubungan antara peralihan tanaman dan turunnya minat bertani masih perlu dijelaskan lebih jauh. Mengapa perubahan komoditas dapat mendorong migrasi? Di Rasan dan Kower, jawabannya berkaitan dengan perubahan waktu memperoleh pendapatan, kebutuhan modal perawatan, serta makin besarnya ketergantungan pada harga pasar. Dengan menempatkan pilihan kaum muda dalam konteks tersebut, saya hendak memperluas penjelasan Dinan: minat bertani tidak berdiri terpisah dari struktur penghidupan yang dibentuk oleh transisi agraria.

Migrasi di Rasan dan Kower juga tidak dapat begitu saja disamakan dengan tradisi merantau yang secara historis berkembang dalam komunitas lain, misalnya Bugis-Makassar. Berdasarkan kisah para informan, keputusan pergi terutama muncul dari kesulitan memperoleh pendapatan di kampung dan adanya jaringan kerja di luar daerah. Oktavianus, yang berangkat ke Papua pada awal 2025, menggambarkan hubungan antara kedua faktor tersebut. Karena itu, migrasi di sini lebih tepat dibaca sebagai strategi penghidupan dalam perubahan agraria, bukan semata kelanjutan suatu tradisi mobilitas.

Saya tidak memandang migrasi sebagai penolakan langsung terhadap pertanian atau kapitalisme. Kaum muda justru berusaha merespons perubahan yang belum mampu memberikan keamanan ekonomi. Transisi agraria merupakan proses yang terus bergerak: perubahan komoditas, hubungan kerja, kebutuhan modal, dan keterhubungan dengan pasar saling memengaruhi kehidupan kampung. Saya menyebutnya “proyek yang tak selesai” karena dampaknya tidak berhenti setelah petani menanam komoditas baru. Pilihan merantau adalah salah satu cara generasi muda menyiasati dampak yang terus berlangsung tersebut.

Ketika Lahan Tidak Lagi Dikontrol Petani

Sensus Pertanian 2023 Tahap I dari Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat 6.183.009 petani milenial berusia 19–39 tahun, atau sekitar 21,93% dari jumlah petani di Indonesia. Secara nasional terdapat 27.368.114 rumah tangga petani dan 28.191.747 petani; di Nusa Tenggara Timur masing-masing tercatat 857.632 rumah tangga petani dan 883.693 petani. Sementara itu, jumlah usaha pertanian perorangan turun dari 31.705.295 unit pada 2013 menjadi 29.342.202 unit pada 2023 (7,45%). Data ini menunjukkan tantangan regenerasi pertanian, tetapi penurunan jumlah unit usaha tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa petani kehilangan kendali atas lahannya. Untuk menilai perubahan kendali tersebut, kita perlu melihat hubungan produksi, akses modal, serta posisi petani dalam pasar komoditas.

Tantangan regenerasi menimbulkan pertanyaan lebih jauh: apa yang terjadi jika semakin sedikit kaum muda bersedia menggarap lahan? Salah satu kemungkinan ialah meningkatnya ketergantungan petani pada perusahaan penyedia input, pembeli hasil, dan sumber pembiayaan. Ketergantungan itu tidak otomatis berarti lahan beralih ke tangan korporasi; kontrol dapat berlangsung melalui harga, kontrak, utang, dan rantai pasok. Karena itu, janji bahwa investasi korporasi selalu menghasilkan “trickle-down effect” bagi petani perlu diuji, terutama ketika akses terhadap modal dan posisi tawar mereka tidak setara. Kekhawatiran saya bukan hanya mengenai kepemilikan tanah, melainkan juga tentang menyempitnya kemampuan petani menentukan produksi dan menikmati hasil kerjanya.

Hubungan antara produksi agraria dan kebutuhan pasar yang lebih luas dapat dilihat dari pengalaman sejarah. Breman (1986) menjelaskan bagaimana produksi gula pada masa kolonial Jawa mengandalkan penguasaan tanah dan tenaga kerja untuk kebutuhan ekspor. Li (2022) memperlihatkan perubahan di perbukitan Lauje ketika meningkatnya permintaan kakao mendorong penanaman komoditas tersebut. Sementara itu, Li dan Semedi (2022) menguraikan peran negara dan perusahaan dalam ekspansi sawit di Sanggau, Kalimantan Barat. Kasus-kasus itu berbeda satu sama lain, tetapi sama-sama menunjukkan bahwa perubahan di tingkat lahan tidak terlepas dari hubungan kekuasaan serta permintaan komoditas di luar desa.

Dengan demikian, perdesaan bukan ruang ekonomi yang terpisah dari pasar global. Harga, pembiayaan, permintaan, dan kebijakan dapat memengaruhi apa yang ditanam petani dan bagaimana mereka bekerja. Namun, keterhubungan itu tidak berarti semua desa mengikuti pola tunggal atau bahwa setiap penurunan produksi otomatis mengganggu rantai pasok global. Penting diperhatikan ialah bagaimana tekanan pasar diterjemahkan menjadi keputusan di tingkat rumah tangga, perubahan hubungan kerja, dan ketimpangan kemampuan menghadapi risiko. Di sinilah transisi agraria dapat dibaca sebagai proses yang bersifat lokal sekaligus terhubung dengan dinamika lebih luas.

Pengaruh kapital tidak selalu hadir melalui perusahaan yang membeli tanah atau membangun kebun secara langsung. Dalam kasus komoditas seperti kakao, harga dan jaringan perdagangan dapat ikut menentukan pilihan produksi petani. Narasi “peluang pasar” mendorong harapan bahwa menanam komoditas bernilai jual akan meningkatkan kesejahteraan. Seperti telah saya bahas pada seri kedua, kakao dan cengkih juga memberi prestise sosial; keberadaan tanaman tersebut bahkan dapat menjadi dasar keyakinan untuk meminjam uang dari koperasi atau tengkulak. Akan tetapi, akses petani terhadap modal, informasi, dan pasar tidak setara. Mereka yang memiliki sumber daya lebih besar cenderung lebih mampu menanggung masa panen yang buruk, sedangkan petani dengan modal terbatas menghadapi risiko lebih berat. Ketimpangan inilah yang perlu dibicarakan ketika “peluang pasar” dirayakan tanpa memperhitungkan siapa yang menanggung biaya dan siapa yang menikmati keuntungan.

Kembali ke Lahan: Melampaui Populisme Agraria dan Romantisme Perdesaan

Ketika kaum muda menjauh dari lahan dan kerja pertanian semakin bertumpu pada generasi tua, keberlanjutan produksi menjadi persoalan. Perubahan yang patut dicermati bukan hanya kemungkinan lahan kurang terurus, tetapi juga pergeseran hubungan kerja. Di Rasan dan Kower, kegiatan memanen kakao atau cengkih yang dahulu dapat dilakukan secara kolektif kini juga melibatkan buruh upahan. Perubahan ini menunjukkan bahwa kerja pertanian makin terkait dengan hubungan pasar, walaupun tidak setiap hubungan upahan dapat langsung disamakan dengan penguasaan korporasi. Marx (2004) menegaskan bahwa proses produksi kapitalis “tidak hanya memproduksi komoditi, tidak hanya memproduksi nilai-lebih, melainkan juga memproduksi dan mereproduksi hubungan kapital itu sendiri: di satu pihak si kapitalis, di pihak lain si pekerja upahan”. Perspektif tersebut membantu menelaah bagaimana perubahan komoditas dan kerja dapat menggeser posisi petani dalam pengelolaan lahan.

Perspektif ini dapat didialogkan dengan pendekatan Chayanovian. Sebagaimana dijelaskan Ploeg (2024), Chayanov menyoroti keseimbangan tenaga kerja dan konsumsi rumah tangga serta hubungan antara jerih payah (drudgery) dan faedah (utility). Kerangka itu berguna untuk memahami perhitungan rumah tangga petani, tetapi kasus Rasan dan Kower mengingatkan bahwa perhitungan tersebut juga dipengaruhi oleh harga komoditas, biaya perawatan, kerja upahan, dan pilihan migrasi. Alih-alih menempatkan rumah tangga petani sebagai unit yang sepenuhnya otonom atau sepenuhnya ditentukan kapital, saya ingin menekankan ketegangan antara keputusan keluarga dan tekanan pasar yang mereka hadapi.

Dalam konteks itulah seruan “kembali ke lahan” saya ajukan. Seruan ini bukan ajakan meromantisasi desa atau menganggap seluruh perubahan pasar dapat dibatalkan. Petani Rasan dan Kower telah berhubungan dengan komoditas, utang, dan kerja upahan; hubungan tersebut perlu diakui sebagai titik berangkat.

“Kembali ke lahan” berarti membangun kemampuan kolektif untuk menentukan cara mengelola lahan, membagi hasil, dan menghadapi pasar, sehingga generasi muda tidak hanya dihadapkan pada pilihan bertahan dalam ketidakpastian atau meninggalkan pertanian sama sekali.

Setidaknya ada dua arah tindakan. Pertama, melibatkan generasi muda dalam kelompok tani yang mengelola lahan secara bersama. Lahan yang tidak produktif dapat diusahakan kembali dengan mengombinasikan kakao, cengkih, dan tanaman pangan. Perawatan, pembagian kerja, pengambilan keputusan, serta penggunaan hasil penjualan perlu disepakati secara terbuka oleh anggota. Tujuannya bukan sekadar menghasilkan komoditas untuk pasar, melainkan memastikan manfaatnya kembali pada kebutuhan anggota dan keberlanjutan kelompok. Kerja kolektif, dengan demikian, tidak cukup dimaknai sebagai kerja tanpa upah; ia harus dibangun di atas kesepakatan yang adil agar tidak menciptakan bentuk eksploitasi baru.

Keterangan: Penjemuran hasil kakao dari kebun keluarga; di lokasi yang sama tampak warga menjemur padi (sumber: dokumentasi pribadi penulis)
Keterangan: Penjemuran hasil kakao dari kebun keluarga; di lokasi yang sama tampak warga menjemur padi (sumber: dokumentasi pribadi penulis)

Kedua, memperkuat pengorganisasian petani agar mereka memiliki posisi tawar dalam menentukan masa depan lahan dan tenaga kerja. Pengorganisasian perlu dimulai dari persoalan yang paling nyata: akses yang adil terhadap tanah dan aset produksi(access to assets), pembiayaan, serta kemampuan menjual hasil tanpa bergantung sepenuhnya pada satu pembeli. Prinsip pengelolaan bersama (common governance) dapat menjadi dasar kerja kolektif selama hak, tanggung jawab, dan pembagian manfaat dirumuskan secara jelas. Dengan fondasi itu, “kembali ke lahan” menjadi agenda kemandirian sosial-ekonomi, bukan sekadar semboyan.

Pengorganisasian juga memungkinkan petani mengajukan tuntutan kepada negara. Kritik terhadap kebijakan pertanahan, pertambangan, atau investasi yang mempersempit akses warga perlu disertai agenda konkret: reforma agraria, penguatan koperasi tani, harga komoditas yang lebih adil, akses pupuk dan bibit, serta jaminan pembiayaan. Negara tidak cukup memandang kesulitan petani sebagai persoalan rumah tangga yang berdiri sendiri, sebab biaya produksi, struktur pasar, dan ketimpangan akses aset ikut membentuknya. Dengan mempertemukan organisasi petani dan kebijakan publik, upaya memperbaiki kesejahteraan dapat bergerak melampaui strategi bertahan setiap keluarga.

Epilog: Membangun Masa Depan Petani di Perdesaan

Esai ini membaca transisi agraria sebagai perubahan yang sekaligus bersifat material dan relasional. Sebagaimana pembacaan Marx yang disinggung Scoones (2022), perubahan penghidupan perlu dilihat melalui kondisi struktural dan hubungan sosial yang menyertainya. Di Rasan dan Kower, peralihan menuju kakao dan cengkih bukan hanya perubahan jenis tanaman. Ia memengaruhi waktu memperoleh pendapatan, kebutuhan modal, hubungan kerja, serta pertimbangan generasi muda untuk tetap bertani atau merantau. Karena itu, cerita migrasi tidak dapat dipisahkan dari cara pasar komoditas masuk ke kehidupan sehari-hari.

Rachman (2026) menekankan konsentrasi penguasaan tanah, konsesi pertambangan, rendahnya pendapatan pertanian, dan konversi lahan sebagai bagian dari persoalan agraria. Analisis itu penting, tetapi pengalaman Rasan dan Kower menunjukkan jalur perubahan lain yang perlu mendapat perhatian: keluarga petani sendiri menanam komoditas jangka panjang dengan harapan memperbaiki ekonomi, lalu menghadapi biaya produksi dan ketidakpastian panen. Jalur ini tidak meniadakan masalah penguasaan tanah; ia memperlihatkan bahwa tekanan agraria juga dapat berlangsung ketika petani masih menggarap lahannya sendiri.

Dengan demikian, migrasi merupakan cara kaum muda merespons perubahan tersebut, bukan tanda kepasrahan. Kisah Hendi, Flafianus, dan Darwin memperlihatkan bahwa perpindahan kerja tidak selalu berarti putusnya hubungan dengan tanah. Darwin berharap dapat membeli traktor untuk mengelola kebun ketika pulang, sementara remitansi para perantau turut menopang kebutuhan keluarga dan perawatan lahan. Justru di tengah pengalaman meninggalkan kampung, masih terdapat keinginan untuk kembali. Harapan ini menjadi titik tolak penting bagi agenda regenerasi pertanian.

Masa depan petani membutuhkan organisasi yang mandiri, solidaritas antargenerasi, dan kebijakan yang berpihak pada penghidupan perdesaan. Kita tidak dapat berpura-pura bahwa pasar global berada di luar kehidupan kampung, tetapi juga tidak harus menyerahkan seluruh keputusan pertanian kepadanya. “Kembali ke lahan” berarti membuka ruang bagi petani—termasuk kaum muda yang pernah (dan sedang) merantau—untuk menentukan apa yang ditanam, bagaimana mereka bekerja, dan untuk siapa hasilnya digunakan. Sebab, masa depan pangan dan perdesaan bukan tanggung jawab petani seorang diri, melainkan kepentingan bersama.

***

Untuk membaca seri ‘Kapitalisme di Flores’ sebelumnya, silakan klik tautan berikut:

Seri 1: Kapitalisme yang Dipaksakan dan Relevansi Gerakan Keadilan untuk Petani di Flores

Seri 2: Penetrasi Kapital: Migrasi dan Kekalahan di Perdesaan


Catatan Akhir

[1] Wawancara dengan informan yang terlibat dalam riset ini dilakukan secara online melalui aplikasi whatassap. Wawancara dilakukan dengan obrolan santai, supaya tidak terkesan kaku, sehingga dapat menangkap cerita-cerita mereka lebih komperhensif. Obrolan dilakukan dalam bahasa daerah yakni bahasa kolor atau zaka mbaen, sehingga terjemahan ke Bahasa Indonesia dalam artikel ini dilakukan sendiri oleh penulis dan menjadi tanggung jawab penulis.

[2] Wawancara dilakukan pada 29 Agustus 2026

[3] Wawancara dilakukan pada 29 Agustus 2026

[4] Wawancara dilakukan pada 6 September 2026

[5] Kelas merujuk pada upacara untuk mengenang dan melepas kepergian anggota dari suatu keluarga/suku yang telah meninggal. Biasanya, dalam upacara ini, semua anggota keluarga/suku harus hadir dengan membawa uang dan barang (hewan; babi, ayam, kambing, dll).

[6] Wawancara dilakukan pada 7 September 2026

[7] Wawancara dilakukan pada 22 September 2026

[8] Flafianus mengatakan bahwa bagi pekerja yang memiliki keinginan untuk menjadi mandor, maka persyaratan yang dibutuhkan ialah harus memiliki ijazah minimal SMA untuk menempati posisi tersebut.

[9] Bahasa daerah yang digunakan ini merupakan salah satu bahasa daerah yang ada di Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur. Bahasa daerah ini disebut bahasa kolor atau zaka mbaen, yang merujuk pada orang/masyarakat/kampung yang menggunakannya. Umumnya bahasa daerah ini ada di wilayah Kota Komba Selatan. Bahasa daerah ini memiliki perbedaan yang cukup mencolok dengan bahasa Manggarai pada umumnya. Namun, orang/masyarakat/kampung yang menggunakan bahasa kolor atau zaka mbaen ini merupakan bagian dari wilayah Manggarai (Timur). Menurut Dami N. Toda (1999), wilayah ini dulu bukan bagian dari wilayah Adak Todo – Pongkor, tetapi berada di bawah naungan kekuasaan Adak Tana Dena (Tanah Keo) yang berpusat di Kota Ndora (dekat Borong). Namun, Kraeng Ilang Mbako Belak dari Adak Todo – Pongkor bersama saudara-saudaranya memerintahkan untuk memerangi Adak Tana Dena sebagai bagian dari ekspansi Adak Todo – Pongkor ke arah Manggarai (timur). Menurut catatan Toda, perintah itu dilakukan dengan alasan, Todo menuduh bahwa Adak Tana Dena mengacaukan rakyatnya dengan terlalu banyak memperdagangkan minuman keras (sopi). Peperangan ini mendesak Adak Tana Dena terus ke arah timur hingga di Kajuala tepi barat kaki gunung Inerie. Hingga akhirnya dilakukan perundingan perdamaian di Kajuala, dengan bertanda batu setinggi satu meter pada tempat yang kini disebut “Watu Jaji” (Batu (tempat) berjanji). Masih menurut catatan Toda, salah satu poin perjanjian tersebut ialah, bekas wilayah Adak Tana Dena di bawah subordinasi Adak Todo, yang meliputi Dalu Manus, Dalu Rajong, Dalu Kota dan Komba dijadikan Dalu Ronggakoe.

[10] ‘Anak rona’  merujuk pada keluarga pemberi istri (wife giver)

[11] ‘Anak wina’ merujuk pada keluarga penerima istri (wife receiver)

[12] Tapa kolo merujuk pada upacara adat yang dilakukan oleh suatu keluarga/suku ketika mereka akan mengadakan panen atau upacara untuk memberikan makanan bagi para leluhur. Tapa kolo dapat merujuk pada beras yang dimasukan ke dalam bambu (biasanya bambu berukuran kecil dan muda). Setelah beras dimasukan, maka bambu itu dibakar. Inilah yang menghasilkan nasi bambu.


Daftar Bacaan

Internet

Badan Pusat Statististik (2023). “Hasil Pencacahan Lengkap Sensus Pertanian 2023 – Tahap 1” (https://www.bps.go.id/id/pressrelease/2023/12/04/2050/hasil-pencacahan-lengkap-sensus-pertanian-2023—tahap-i.html, dikutip pada 22/08/2026)

Badan Pusat Statistik (2023). “Jumlah Rumah Tangga Petani dan Petani Menurut Wilayah, Indonesia, Tahun 2023” (https://sensus.bps.go.id/topik/tabular/st2023/242/0/0, dikutip pada 22/08/2026)

Dinan, Ney (2018). “Mengapa Orang Muda Manggarai Tinggalkan Pertanian dan Lebih Memilih Merantau?” (https://floresa.co/perspektif/analisis/34617/2018/07/05/mengapa-orang-muda-manggarai-tinggalkan-pertanian-dan-lebih-memilih-merantau, dikutip pada 19/08/2026)

Rachman, Noer Fauzi (2026). “Reforma Agraria Perkotaan”. Kompas.id. (https://www.kompas.id/artikel/reforma-agraria-perkotaan?open_from=Artikel_Opini_Page, dikutip pada 18/09/2026)

Buku

Breman, Jan. (1986). “Penguasaan Tanah Dan Tenaga Kerja: Jawa di Masa Kolonial” [terj]. Jakarta: LP3ES.

Li, Tania Murray. (2022). “Kisah Dari Kebun Terakhir; Hubungan Kapitalis di Wilayah Adat” [terj]. Tangerang: Marjin Kiri

Li, Tania Murray & Pujo Semedi (2022). “Hidup Bersama Raksasa: Manusia dan Pendudukan Perkebunan Sawit” [terj]. Tangerang: Marjin Kiri

Marx, Karl. (2004). “Kapital: Sebuah Kritik Ekonomi Politik”. Buku 1: Proses Produksi Kapitalis [terj]. Hasta Mitra.

Ploeg, Jan Douwe Van Der. (2024). “Petani dan Seni Bertani; Maklumat Chayanovian: Seri Kajian Petani dan Perubahan Agraria” [terj] (PDF). Yogyakarta: InsistPress (lih; https://insistpress.id/wp-content/uploads/2020/01/van-der-Ploeg_Petani-dan-Seni-Bertani_Kajian-Petani-dan-Perubahan-Agraria.pdf (dikutip pada, 6/09/2026)

Santoso, Hery. (2019). “Raja Merah di Ladang Kentang; Pertaruhan dan Pembentukan Relasi Kapitalis di Pegunungan”. Yogyakarta: Interlude

Scoones, Ian (2022). “Penghidupan Berkelanjutan & Pembangunan Pedesaan: Seri Kajian Petani dan Perubahan Agraria” [terj]. Yogyakarta: InsistPress

Toda, Dami N. (1999). “Manggarai Mencari Pencerahan Historiografi”. Ende: Nusa Indah

White, Ben (2026). “Pertanian dan Masalah Generasi: Seri Kajian Petani dan Perubahan Agraria” [terj] (PDF). Yogyakarta: InsistPress (lih; https://insistpress.id/wp-content/uploads/2026/01/PDMG_E-Book.pdf, dikutip pada 12/09/2026)

 

Tags: AgrariaEkonomi PolitikFloresIndonesiakapitalismeperdesaanpetani
ShareTweetSendShare
Patrisius Eduardus Kurniawan Jenila

Patrisius Eduardus Kurniawan Jenila

Patrisius Eduardus Kurniawan Jenila, lahir dan besar di Flores. Senang menekuni kajian petani dan agraria. Alumnus Universitas Merdeka Malang.

Tulisan Terkait

Membaca Nahdlatul Ulama Abad Kedua: Fenomena Gus-Gusan Viral dan Agenda Kekuasaan

Membaca Nahdlatul Ulama Abad Kedua: Fenomena Gus-Gusan Viral dan Agenda Kekuasaan

Umi Nurchayati
11 September 2026
0

Belakangan sudah tidak asing kita jumpai komentar-komentar negatif di internet terkait organisasi terbesar Nahdlatul Ulama (NU), apalagi komentar-komentar tersebut juga...

PBNU, Kapital, dan Kekuasaan: Tungku Reaktor Keorganisasian yang Mulai Mendidih

PBNU, Kapital, dan Kekuasaan: Tungku Reaktor Keorganisasian yang Mulai Mendidih

Hilmy Firdausy
2 September 2026
1

Terpilihnya KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026–2031 bukan sekadar peristiwa...

Keterangan: foto ini diambil tahun 2025 ketika masyarakat di Kampung Rasan memberikan sesajen kepada leluhur/penjaga kampung memperingati panen atau disebut ‘peting’ (Sumber: penulis)

Penetrasi Kapital, Migrasi, dan Kekalahan di Perdesaan

Patrisius Eduardus Kurniawan Jenila
23 Agustus 2026
0

Keterangan: foto ini diambil tahun 2025 ketika masyarakat di Kampung Rasan memberikan sesajen kepada leluhur/penjaga kampung memperingati panen atau disebut...

Cerita Mistis di Ruang Industrial: Apakah Hantu Bekerja untuk Pemilik Modal?

Cerita Mistis di Ruang Industrial: Apakah Hantu Bekerja untuk Pemilik Modal?

Fitri Ayunisa
10 Juli 2026
0

Perlu diakui bahwa dalam kehidupan modern saat ini, keyakinan tentang hantu, setan, atau ilmu hitam tidak serta-merta hilang dari keseharian...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berikhtiar untuk memproduksi, mewadahi dan mendakwahkan diskursus keislaman progresif sekaligus menekankan komitmennya untuk selalu berpihak pada umat yang terzalimi.

© 2026 Islam Bergerak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Mukadimah
  • Editorial
  • Terbitan
    • Artikel
    • Islam Progresif
    • Wawancara
    • English
  • Program
  • Dukung

© 2026 Islam Bergerak