Islam Bergerak

Refleksi Kritis tentang Politik Identitas di Indonesia

1.1k
VIEWS

Dalam percakapan publik Indonesia, politik identitas seringkali dipahami sekedar upaya eskploitasi identitas tertentu untuk kepentingan politik partisan. Pemahaman demikian mengandaikan identitas kelompok berada dalam hubungan yang saling meniadakan antara satu dan lainnya. Oleh karena itu, sebagian kalangan menaruh sikap anti terhadap politik identitas atas pertimbangan bahwa praktik macam ini akan menimbulkan “pembusukan politik”. Akibatnya, pandangan ini menciptakan percakapan publik tentang politik identitas sebagai sesuatu yang “jahat” dan perlu diantisipasi. Padahal, “penyetanan” terhadap praktik politik identitas di Indonesia lahir dari suatu cara berpikir ahistoris serta ketidakmampuan menganalisis faktor-faktor struktural dari politik identitas.

Politik Identitas dan Faktor Historis

Artikulasi politik identitas hari ini selalu berkaitan dengan pengalaman politik masa lalu yang turut menentukan posisi serta sifat dari perkembangan politik identitas itu sendiri. Dalam konteks Indonesia, ini terkait dengan sejarah perjuangan pembebasan nasional Indonesia dari imperialisme dan kolonialisme. Identitas seperti bangsa terjajah, Pan-Asiatisme, Pan-Islamisme, atau identitas lain yang bercorak etnis menjadi warna perjuangan kebangsaan Indonesia untuk lepas dari kolonialisme dan imperialisme Barat.

Misalnya saja, Soekarno menggaungkan Pan-Asiatisme sebagai upaya melawan dominasi Barat. Dalam tulisannya berjudul “Indonesianisme dan Pan-Asiatisme” (1928), Soekarno menerangkan, kesamaan nasib sebagai bangsa terjajah, dan kesamaan tujuan mencapai kemerdekaan, menjadi kondisi yang memungkinkan bagi bersatunya pergerakan pembebasan nasional di Asia melawan imperialisme dan kolonialisme Barat. Menurutnya, bangsa Asia yang terjajah harus berdiri di atas paham Pan-Asiatisme sebagai penggabungan kekuatan negara terjajah melawan penjajahan. Namun, pada perkembangan politik selanjutnya, Jepang mengatasnamakan Pan-Asiatisme untuk mengejar nafsu fasistik mereka.

Selain identitas Pan-Asiatisme, identitas Pan-Islamisme juga sempat menjadi gaung dalam menyikapi kolonialisme di Indonesia. Dengan Sarekat Islam, H.O.S Cokroaminoto berupaya membangun solidaritas dengan gerakan rakyat di dunia yang tidak keluar dari batas-batas keislaman. Artikulasi politik identitas Islam yang dibawa Sarekat Islam adalah respon atas proses penghisapan imperialistik kolonial. Tak heran, kekuatan politik Islam dalam prosesnya selalu menjadi objek penaklukan oleh kekuatan kolonial di Indonesia.

Perlawanan terhadap imperliasme dan kolonialisme di Indonesia juga dibangun berdasarkan solidaritas secara global antara bangsa terjajah yang mendefinisikan gerakan mereka pada pengertian identitas. Bukti paling nyata atas hal ini adalah Konferensi Asia-Afrika 1955 di Bandung. Ini adalah forum dimana negara-negara bekas jajahan berupaya menggugat dominasi Barat dengan membangun hubungan kooperatif antar negara bekas jajahan dalam bidang politik, ekonomi, dan kebudayaan.

Delegasi Pemantau Palestina, Mufti Mohammed Amin al-Husseini, berdiskusi dengan Perdana Menteri Republik Rakyat China, Zhou Enlai dalam Konfrensi Asia Afrika. Sumber: Wikimedia

Vijay Prashad dalam karyanya berjudul “The Darker Nations: A People History of the Third World” (2007) memperlihatkan bahwa salah satu agenda perlawanan politik negara Dunia Ketiga terhadap imperialisme Barat dalam forum ini adalah menggugat rasialisme dan supresi identitas yang dialami oleh negara-negara Asia dan Afrika. Sebagai alternatif atas masalah itu, mereka menggaungkan kooperasi kebudayaan sesama negara bekas jajahan sebagai basis kultural perlawanan terhadap imperialisme budaya Barat.

Baik Pan-Asiatisme, Pan-Islamisme, maupun Konferensi Asia-Afrika, ketiganya adalah perjuangan politik yang bersandar pada identitas, tetapi berupaya melakukan perubahan mendasar atas kondisi struktural seperti imperialisme dan kolonialisme. Oleh karena itu, artikulasi politik berbasis identitas dalam kasus ini tidak serta merta hadir dalam kekosongan sejarah, melainkan karena adanya sebuah sejarah subordinasi terhadap suatu identitas, tidak hanya secara politik, tetapi juga ekonomi. Mereka yang mengalaminya lalu berjuang untuk mendapatkan kedaulatannya kembali dengan mendefinisikan gerakan mereka berdasarkan identitas yang mengalami ketidakadilan.

Ketidakadilan sebagai Basis dari Politik Identitas

Sebagaimana sudah dijelaskan di atas, politik identitas lahir dalam kondisi ketidakadilan tertentu yang terkait dengan subordinasi terhadap identitas tertentu, baik secara politik dilakukan oleh penguasa/negara, atau identitas lain yang lebih kuat, dalam hubungan sosial kemasyarakat. Misrekognisi, atau kondisi di mana kelompok identitas tertentu tidak mendapatkan pengakuan, membuat kelompok identitas berjuang untuk mendapatkan pengakuan. Perjuangan untuk pengakuan, dalam hal ini adalah perjuangan berbasis identitas. Meskipun demikian, misrekognisi bukan  satu-satunya problem ketidakadilan yang memungkinkan lahirnya politik identitas.

Politik identitas juga lahir dari bentuk ketidakadilan yang lain, yaitu maldistribusi. Percakapan intelektual antara Axel Honneth dan Nancy Fraser dalam “Redistribution or Recognition? A Political-Philosophical Exchange” (2003) berupaya mencari jalan keluar terbaik memahami politik identitas dalam kaitannya dengan dua akar ketidakadilan tersebut. Dalam tatanan masyarakat kapitalis yang berkelas, misrekognisi terhadap identitas kelompok tertentu sering terkait dengan maldistribusi. Kapitalisme membuat identitas tertentu tersubordinasi sekaligus dimelaratkan secara ekonomi akibat akses terhadap sumber daya ekonomi yang tidak setara. Hal tersebut menjelaskan bagaimana perjuangan politik pengakuan atau politik identitas dalam banyak hal sekaligus adalah perjuangan untuk redistribusi.

Di sini, penjelasan ekonomi-politik menemukan relevansinya. Politik identitas harus ditempatkan dalam struktur ekonomi-politik tertentu yang menentukan lintasan serta posisi politik bagi mereka yang memperjuangkan politik Identitas. Dengan pendekatan sosio-historis dan ekonomi politik, Vedi R. Hadiz dalam “Popilisme Islam di Indonesia dan Timur Tengah” (2018) memperlihatkan bahwa faktor historis dan ekonomi-politik gerakan populisme Islam dapat menentukan karakter dan posisi politik mereka dalam suatu pertarungan. Berbeda dengan Turki dan Mesir yang kekuatan politik Islamnya dapat menguasai negara dan masyarakat, menurut Hadiz, kekuatan politik Islam di Indonesia tidak dapat menguasai negara sekaligus masyarakat.

Aksi Bela Islam pada 2 Desember 2012. Sumber gambar: Tirto.id

Secara historis, kekuatan politik berbasis Islam di Indonesia selalu dalam posisi pinggiran. Sejak Orde Lama hingga Orde Baru, mereka tidak dapat menjadi kekuatan signifikan yang memengaruhi negara. Malahan, mereka kerap kali menjadi objek dari represi negara. Pelembagaan politik elektoral pasca Orde Baru juga tidak membuka jalan bagi kelompok politik Islam untuk berkuasa. Fragmentasi hingga ketidakselarasan gerakan politik Islam era reformasi membuat kelompok ini harus puas berada dalam pinggiran politik. Strategi yang berbeda-beda, seperti melalui partai politik, kelompok vigilante, hingga aksi terror, tetap tidak menjadi strategi jitu untuk mereka dapat berkuasa. Mereka justru menjadi sebatas objek sumber daya politik bagi pertarungan elektoral elite-elite politk dominan, yang mengeksploitasi identitas mereka untuk berkuasa, dan mengabaikannya ketika berhasil berkuasa.

Posisi politik Islam yang lemah ini menurut Hadiz berangkat dari faktor ekonomi-politik. Kegagalan industrialisasi semasa Orde Baru tidak berhasil menciptakan borjuasi besar yang mendukung agenda gerakan politik Islam. Orde Baru hanya menciptakan kekuatan borjuasi pemilik kapital besar yang terkonsentrasi pada etnis Tionghoa yang sebagian besar dari mereka memiliki kedekatan dengan Soeharto. Ketiadaan kelompok borjuasi Islam besar yang dapat mendukung agenda gerakan politik Islam, membuat posisi politik mereka tetap marginal. Kegagalan industrialisasi juga menciptakan kondisi ekonomi-politik yang memungkinkan artikulasi politik identitas Islam tetap eksis di Indonesia. Di bawah kuasa neoliberalisme, proses prekariatisasi terhadap kelas menengah dan kaum miskin Islam perkotaan menjadi sumber daya politik bagi perjuangan politik berbasis identitas Islam di Indonesia. Mereka yang tidak memiliki akses ekonomi yang memadai pada akhirnya memilih perjuangan berbasis identitas keislaman sebagai alternatif atas ketidakadilan ekonomi. Dengan kata lain, kekecewaan terhadap struktur ekonomi-politik ini mereka tuangkan dalam kerangka politik identitas.

Analisis Hadiz di atas menunjukkan jika politik identitas tidak netral secara kelas. Tidak tersedianya sumber daya ekonomi serta prekariatisasi di bawah neoliberlisme menjadi kondisi utama yang membuat politik identitas itu lahir dan direproduksi. Dengan kata lain, politik identitas juga merupakan hasil dari kondisi hubungan kelas yang timpang.

Politik Identitas yang Seperti Apa?

Terlepas dari keterhubungan antara politik identitas dengan persoalan kelas, penting melihat bahwa identitas juga adalah objek eksploitasi dalam pertarungan politik elektoral. Penggunaan identitas tertentu sebagai basis dukungan politik, bukan berarti bahwa kekuatan politik kelas dominan itu akan memperjuangkan aspirasi kelompok politik identitas tersebut. Pengalaman di Indonesia telah memperlihatkan, aspirasi politik identitas Islam sekedar menjadi objek eksploitasi politik saat pertarungan elektoral. Setelah berkuasa, kekuatan politik kelas dominan ini pada faktanya tidak memperjuangkan agenda-agenda politik Islam.

Pertarungan politik berbasis pada identitas saat pertarungan politik elektoral di Indonesia pada dasarnya hanya bersifat artifisial. Elite-elite dominan menggunakan politik identitas hanya sebagai strategi politik. Mereka merepresentasikan identitas yang berbeda-beda, dan sekilas terlihat saling bertengkar dalam panggung politik. Padahal, mereka memiliki kepentingan yang sama, dan setelah pertarungan selesai, mereka akan kembali bersahabat dalam memperjuangkan kepentingan predatorialnya.

Politik identitas dengan sifat artifisial dan hanya mendukung kepentingan elite dominan inilah yang harusnya publik Indonesia waspadai. Politik identitas yang muncul dengan tujuan mengakumulasi kekayaan ekonomi dan kekuasaan politik bukanlah bentuk politik identitas yang harus diterima. Dengan demikian, setiap praktik politik identitas dengan tujuan yang seperti ini, harus menjadi objek perlawanan apabila kita tetap menginginkan politik yang berpusat pada kepentingan rakyat.

Lalu politik identitas seperti apa yang harus diterima dan diperjuangkan?

Jawabannya adalah perjuangan politik identitas yang berupaya merubah kondisi ketidakadilan dan menciptakan struktur keadilan. Setiap kelompok identitas berhak atas keadilan, seperti akses terhadap sumber daya ekonomi yang setara serta terbebas dari diskriminasi. Selama struktur keadilan belum tercipta, maka perjuangan politik identitas yang memperjuangkan keadilan macam ini harus dihargai dalam masyarakat demokratis.

Kapitalisme telah menyebabkan sebagian besar kelompok yang mendefinisikan diri mereka pada pengertian identitas mengalami peminggiran secara massal. Buruh perempuan yang menuntut keadilan, masyarakat adat yang menolak dipinggirkan akibat pembangunan, serta kelompok agama diperkotaan yang mengalami prekariatisasi, semuanya adalah korban dari struktur ekonomi-politik kapitalisme.

Strategi untuk memperjuangkan kepentingan kelompok identitas yang tersingkirkan dalam masyarakat kapitalis ini perlu dibangun. Berbagai kelompok identitas tidak bisa melakukan perjuangan dengan membangun hubungan yang antagonistik, yaitu hubungan yang saling meniadakan antara satu dan lainnya. Sebaliknya, perjuangan kelompok identitas yang berbeda-beda tetapi memiliki kesamaan nasib itu, harus dibangun dalam suatu “rantai-kesetaraan”.

Apabila perjuangan politik berbasis identitas dibangun dengan antagonisme, yaitu menganggap kelompok lain sebagai musuh yang harus dibinasakan, maka politik identitas itu akan bersifat merusak. Seperti anjuran Ernesto Laclau dan Chantal Mouffee dalam “Hegemony and Socialist Strategy: Towards a Radical Democratic Politics” (2001), perjuangan politik yang berbasis pada identitas tertentu, harusnya dibangun dalam makna agonistik, yaitu pertarungan politik yang mengaggap lawan sebagai entitas yang keberadaannya harus dijaga dan dihargai.

Baca Juga:

Dengan mendudukan kembali strategi serta makna politik identitas secara luas, pada akhirnya kita dapat lebih dalam memahami hakikat dari politik identitas itu sendiri. Menelisik faktor historis serta struktural dari politik identitas membuat kita tidak cenderung menaruh sikap anti tak berdasar terhadap politik identitas. Seperti yang telah disebutkan diawal, sikap anti dan “penyetanan” terhadap politik identitas adalah ketidakmampuan memahami politik identitas secara lebih kritis.***

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.