Islam Bergerak
  • Beranda
  • Mukadimah
  • Editorial
  • Terbitan
    • Artikel
    • Islam Progresif
    • Wawancara
    • English
  • Program
  • Dukung
No Result
View All Result
Islam Bergerak
  • Beranda
  • Mukadimah
  • Editorial
  • Terbitan
    • Artikel
    • Islam Progresif
    • Wawancara
    • English
  • Program
  • Dukung
No Result
View All Result
Islam Bergerak

Penetrasi Kapital, Migrasi, dan Kekalahan di Perdesaan

Patrisius Eduardus Kurniawan Jenila
23 Agustus 2026
di Artikel
Dibaca dalam 19 menit
A A
Keterangan: foto ini diambil tahun 2025 ketika masyarakat di Kampung Rasan memberikan sesajen kepada leluhur/penjaga kampung memperingati panen atau disebut ‘peting’ (Sumber: penulis)

Keterangan: foto ini diambil tahun 2025 ketika masyarakat di Kampung Rasan memberikan sesajen kepada leluhur/penjaga kampung memperingati panen atau disebut ‘peting’ (Sumber: penulis)

(Seri 2 dari ‘Kapitalisme di Flores’)

Pengantar

Saban hari, petani bergumul dengan lahan pertanian. Petani setiap pagi ke kebun, membawa cangkul, parang, sabit untuk mengolah lahan dan menanam benih. Petani memaknai tanah lebih dari seorang penambang yang sekedar mengambil emas/batu bara lalu pergi membawa hasilnya dan meninggalkan sederet kerusakan lingkungan. Petani memaknai tanah tidak hanya sekedar ‘alat’ yang darinya mereka memperoleh makan. Tanah dimaknai sebagai sebuah ‘ruang penghidupan’: di dalamnya petani menemukan dan membentuk kehidupan mereka. Di tangan petani, tanah selalu berarti ‘produktif’ dan  ‘berkelanjutan’. Logika yang tertanam bukan dalam rangka ‘ekstraktif’ seperti korporasi tambang, melainkan didasari pada pemahaman yang utuh dan inheren melalui penghidupan sosial-ekonomi-ekologi petani, dengan menempatkan tanah sebagai pemenuhan kebutuhan subsisten sekaligus kebutuhan akumulasi ekonomi bagi pemenuhan kebutuhan rumah tangga (akumulasi yang berbeda dengan logika korporasi!). Namun, petani kerap dipahami sebagai sumber masalah di perdesaan.

Kemiskinan di kalangan petani cenderung tidak dipahami sebagai respon atas kondisi material akibat dari transisi agraria yang berlangsung, tetapi disempitkan sebagai persoalan individu, dengan varian narasi yang beragam seperti tidak produktif, minim teknologi, malas bekerja, minim literasi pertanian, dll. Semu acara pandang ini, menurut saya, dibentuk dari cara pandang yang gagal memahami kompelksitas material di kalangan petani di perdesaan. 

Artikel pada seri pertama berjudul “Kapitalisme yang Dipaksakan” dan Relevansi Gerakan Keadilan Agraria untuk Petani di Flores” menyoroti dua hal. Pertama, penetrasi kapital dalam proyek energi (geothermal) sebagai proyek yang saya sebut “kapitalisme yang dipaksakan”, yakni “jenis kapitalisme yang lahir dan dibentuk lewat pemaksaan (dengan jalan intimidasi dan kekerasan), yang difasilitasi dan dilakukan oleh negara, ditopang melalui instrumen hukum, politik, dan kebijakan sambil menggeser posisi masyarakat dan mengorbankan hak orang kecil dan dampak kerusakan lingkungan”. Kedua, dengan melihat dan menganalisis problem agraria dan dampaknya bagi petani dan ruang hidup mereka, saya menawarkan dan mendorong “relevansi gerakan agraria” sebagai sebuah upaya untuk melawan bentuk penetrasi kapital. Maka, pelibatan dan solidaritas kelas pekerja dari berbagai elemen, menurut saya, merupakan sebuah tuntutan untuk lebih jauh mendesak negara mencabut segala bentuk regulasi yang mengatur dan menempatkan pulau Flores sebagai “Pulau Panas Bumi”. Melalui solidaritas kelas pekerja, menurut saya, perlawanan untuk menghancurkan penetrasi kapital dalam proyek energi (geothermal) di Flores dapat dicapai.

Sementara itu, pada artikel seri kedua ini, saya lebih jauh menganalisis bentuk “penetrasi kapital” yang bukan lagi dalam bentuk proyek energi, melainkan bergeser pada bentuknya yang lebih cair dan adaptif, yakni sifat kapital yang mengikuti pola keseharian pertanian setempat. Pertanyaannya, mengapa “penetrasi kapital” bisa mewujud dalam dua bentuk (dan mungkin lebih) seperti itu di Flores: lewat proyek energi dan pertanian komoditas? Pertama, artikel berseri ini berupaya untuk menganalisis kapitalisme di perdesaan yang mengubah lanskap dan konjungtur masyarakat perdesaan. Dalam arti itu, kapitalisme tak cukup hanya dibicarakan dalam satu bentuk dimensi saja, tetapi harus dilihat lebih luas cakupannya sebagai ‘proyek pasar’. Kedua, tidak semua tempat di Flores masuk dalam radar proyek energi (geothermal), karena tidak semua tempat punya potensi panas bumi yang bisa diekstraksi. Maka, jika “penetrasi kapital” hanya dibicarakan, didiskusikan, dan dianalisis dalam kerangka proyek energi (geothermal), menurut pendapat saya, kita akan gagal menangkap dan memahami secara keseluruhan bagaimana kapitalisme bekerja dan mengekstraksi nilai bagi pemenuhan kepentingan bekerjanya pasar.

Tulisan ini merupakan catatan lapangan penulis selama 3 bulan (awal Maret – akhir Mei 2025) di dua kampung, Rasan dan Kower, di Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur, Flores. Di dua kampung ini, transisi agraria sedang berlangsung di bawah proyek penetrasi kapital, yang pada ujungnya memaksa petani bermigrasi. Dalam artikel ini, saya menyebut kondisi ini sebagai “kekalahan di perdesaan”, yakni kondisi di mana petani tunduk di bawah penetrasi kapital yang mengubah konjungtur kehidupan mereka, tetapi mereka tidak punya kemampuan untuk melawan bentuk penetrasi kapital itu, dan malah memilih meninggalkan lahan mereka di kampung halaman untuk bekerja pada perkebunan kelapa sawit di Kalimantan. Tidak berhenti di situ, penetrasi kapital juga menghasilkan ancaman ‘krisis pangan’ yang sedang berlangsung. Pada satu sisi, penetrasi kapital yang hadir melalui tanaman komoditas berhasil memberikan peningkatan ekonomi, tetapi pada sisi lain, ancaman krisis pangan semakin terbuka, karena lahan pertanian dikonversi ke dalam tanaman komoditas. Sementara itu, pangan lokal semakin kurang diminati, tersisihkan, dan semakin hilang dari lahan pertanian. Pada bagian akhir artikel ini, saya mengajukan pendirian koperasi tani sebagai sebuah cara bagi petani bertahan di tengah kapitalisme perdesaan yang semakin kompleks.

Konteks Sehari-hari dan Pilihan Migrasi

Kurang lebih 99,9% masyarakat Kampung Rasan dan Kower bekerja pada sektor agraris (bertani) dan sisanya bekerja di sektor publik (guru, tenaga kesehatan, dll). Di dua kampung ini, tingkat kepemilikan tanah berbeda-beda di setiap rumah tangga. Ada petani yang memiliki tanah lebih dari 1 hektare dan kurang dari 1 hektare. Kebanyakan dari mereka mengolah lahan yang ditanami berbagai jenis tanaman seperti kakao, cengkih, kopi, kemiri, dan sayur-sayuran. Hal ini berbeda dengan model pertanian di daerah lain, misalnya di Pulau Jawa, yang lahan pertanian hanya ditanami satu jenis tanaman (monokultur). Maka, dengan menerapkan sistem pertanian polikultur atau tumpang sari, petani di dua kampung ini bekerja lebih intensif. Manakala musim cengkih, petani bekerja memanen cengkih, sementara ketika musim kakao, petani bekerja memanen kakao, dan seterusnya. Hal ini berarti para petani bekerja sepanjang tahun di lahan pertanian mereka. 

Sebagaimana yang saya tunjukan pada bagian selanjutnya nanti, pilihan petani di dua kampung ini untuk menanam tanaman komoditas jangka panjang tersebut ternyata mendorong ke arah terbentuknya pertanian kapitalis. Pertanian kapitalis itu dapat dilihat dari perubahan corak bertani yang mengubah “metode kerja” kolektif menjadi kerja upahan. Kerja kolektif yang berbasis pada gotong royong ternyata telah tersedot dalam kerja upahan, yang mengubah wajah pertanian di dua kampung yang saya amati di sini. Tidak hanya itu, melalui artikel ini saya juga menunjukan bagaimana transisi agraria yang berlangsung itu juga turut mendorong migrasi dari dalam kampung. Transisi agraria melalui penetrasi kapital ke perdesaan, terutama ke dua kampung ini, telah mengubah signifikan metode kerja dari kerja kolektif ke kerja upahan. Melalui kerja upahan inilah, relasi kapitalis terbentuk. Lebih jauh lagi, pergeseran metode kerja itu adalah gambaran rill dari penetrasi kapital di perdesaan. 

Pada umumnya, di dua kampung ini, petani lebih fokus menanam tanaman komersial seperti kakao dan cengkih, karena bernilai ekonomi tinggi. Hasil komoditi pertanian akan dijual untuk berbagai keperluan seperti yang dijelaskan Henry Bernstein (2019) yakni, “biaya konsumsi” (makan dan sekolah anak), “biaya penggantian” (pembayaran upah kerja), “biaya seremonial” meliputi biaya pernikahan (belis)[2], biaya pesta kenduri (kelas)[3], biaya pasca panen (peting)[4], dan biaya membangun rumah tembok. Hasil penjualan komoditi juga akan digunakan untuk “biaya renten” seperti membayar pajak ke negara (Pajak Bumi Bangunan), membayar utang ke bank, koperasi atau tengkulak dan membayar iuran wajib dari setiap kepala keluarga ke pihak Gereja Katolik. Namun, yang paling kentara atau kelihatan pengeluarannya ialah biaya seremonial, karena biaya ini merupakan tradisi atau adat yang wajib dijalankan oleh masyarakat di dua kampung ini.

Di samping itu, untuk mendukung pendidikan anak-anak mereka, masyarakat di dua kampung ini  menginisiasi pembentukan organisasi “Rasan, Tehgo, Muting, Kower Peduli Pendidikan Anak (SANTIKO PPA)”, yang menunjukan komitmen mereka untuk menyekolahkan anak ke Perguruan Tinggi (PT). Berkat organisasi ini, di dua kampung ini hampir setiap rumah tangga memiliki sarjana (S1). Namun, dalam beberapa tahun terakhir, organisasi ini tidak hanya bertujuan untuk mendukung pendidikan anak ke PT, tetapi juga bertujuan untuk mendukung pembuatan rumah tembok dan mendukung anak muda yang ingin menikah. Sementara pada sisi lain, sebagian masyarakat di kampung ini, rata-rata para laki-laki pergi merantau (hgeo). Kebanyakan merantau atau bermigrasi ke Kalimantan. Pilihan bermigrasi, pada umumnya, didasari karena faktor ekonomi. Faktor ini mendorong mereka bermigrasi dengan harapan ‘mengubah nasib’ keluarga dan anak mereka. Sementara relasi mereka di tempat baru dengan sanak famili mereka di tempat asal selalu dan tetap terjalin dengan baik. Bahkan sebagian perantau mengirim sebagian dari penghasilan mereka untuk keluarga di kampung (remitansi). Biasanya kiriman uang tersebut untuk keperluan membuat rumah tembok dan sebagian yang lain mengirim uang untuk membiayai sekolah anak di PT.


Keterangan: gambar ini saya ambil tahun lalu ketika di dua kampung ini mengadakan kegiatan “Arisan Pesta Sekolah” (sumber: dok. pribadi)
Keterangan: gambar ini saya ambil tahun lalu ketika di dua kampung ini mengadakan kegiatan “Arisan Pesta Sekolah” (sumber: dok. pribadi)

Namun, merantau juga berarti memutus relasi mereka dengan lahan pertanian di kampung. Lahan ditinggalkan, sebagian tak lagi dikelola seperti dulu dan dibiarkan begitu saja. Meskipun begitu, ada sebagian perantau yang meminta keluarga untuk mengelola lahan miliknya, sementara sebagian yang lain menjual lahan miliknya.

Di sini pilihan migrasi, dengan alasan untuk mencari pendapatan yang layak untuk menghidupi keluarga, merupakan pilihan berat karena memutus relasi mereka dengan lahan pertanian mereka. Tetapi bila mereka bertahan di kampung, mereka juga harus menanggung risiko. Maka pilihan migrasi bukan lahir dari pilihan personal yang dibentuk oleh keinginan untuk ‘menjelajahi dunia baru’, tetapi, lebih sebagai respon atas tuntutan pemenuhan hidup rumah tangga yang semakin berat, dan tuntutan pemenuhan biaya seremonial yang tak lagi bisa mengandalkan tanaman komoditas seperti kakao dan cengkih.

Pertanyaannya, mengapa tanaman komoditas tak lagi bisa menopang penghidupan ekonomi rumah tangga petani, tetapi mereka tetap memilih menanam tanaman tersebut, dan terpaksa meninggalkan lahan mereka untuk bekerja di Kalimantan?

Tanaman Komoditas dan Peluang Ekonomi yang Terbuka

Baca Juga

Cerita Mistis di Ruang Industrial: Apakah Hantu Bekerja untuk Pemilik Modal?

Cerita Mistis di Ruang Industrial: Apakah Hantu Bekerja untuk Pemilik Modal?

10 Juli 2026
Kedaulatan dan Solidaritas: Hak Iran Melawan Imperialisme Amerika Serikat

Kedaulatan dan Solidaritas: Hak Iran Melawan Imperialisme Amerika Serikat

5 Juli 2026

Di kampung Rasan dan Kower, ada cara pandang umum yang menganggap sebuah rumah tangga petani dikatakan sukses dan sejahtera apabila di lahan pertanian mereka ditanami kakao dan cengkih. Bagi petani di dua kampung ini, ukuran kesuksesan dan kesejahteraan seorang petani dapat dilihat dari seberapa besar produktivitas kakao dan cengkih setiap tahunnya. Bagi mereka, apabila lahan pertanian ditanami semuanya dengan kakao dan cengkih, mereka akan sejahtera dan dapat memperoleh keuntungan yang besar. Anggapan ini tidak salah sebab tanaman komoditas inilah yang banyak membantu perekonomian rumah tangga mereka serta dapat diandalkan sebagai jaminan utang piutang di bank, koperasi, atau tengkulak. Apabila lahan pertanian ditanami kakao dan cengkih, peluang mereka untuk memperoleh pinjaman uang dari bank, koperasi, dan tengkulak terbuka lebar. Sebaliknya, apabila lahan tidak ditanami dengan kakao dan cengkih, sulit rasanya pihak bank, koperasi, dan tengkulak memberikan mereka pinjaman.

Keterangan: gambar ini saya ambil tahun lalu ketika saya menjemur kakao hasil dari kebun kami (sumber: dok. pribadi)
Keterangan: gambar ini saya ambil tahun lalu ketika saya menjemur kakao hasil dari kebun kami (sumber: dok. pribadi)

Realitas utang-piutang dengan mengandalkan tanaman komoditas seperti kakao dan cengkih bukan hanya khas petani di kampung Rasan dan Kower. Riset yang dilakukan Tania Murray Li (2022) di wilayah perbukitan Lauje, Sulawesi Tengah, selama hampir 20 tahun di wilayah itu, juga menemukan hal yang sama. Sebagaimana ditulis Li dalam bukunya, seorang pedagang bernama Roni di wilayah perbukitan Lauje, memiliki pengaruh yang cukup kuat karena memiliki modal yang besar. Para petani di wilayah itu kebanyakan meminjam uang pada Roni, dengan jaminan apabila kakao mereka berbuah, maka mereka dapat melunasi utangnya. Namun, sebagaimana ditunjukan Li, tidak semua petani mampu memiliki akses pinjaman pada Roni. Ini dialami Kasar, seorang petani miskin yang hanya mengandalkan lahan terakhir miliknya. Kasar ternyata tidak mudah memperoleh akses pinjaman uang pada Roni, karena menurut Roni, apabila uang dipinjamkan kepada Kasar, maka ia akan merugi karena rendahnya produktivitas kakao milik Kasar. Bukan hanya itu saja, di wilayah Lauje, sebagaimana disinggung Li, para petani menganggap rumah tangga petani sukses apabila lahan pertaniannya ditanami kakao. Maka, pertanyaan mengapa mereka tetap memilih menanam tanaman komoditas kakao selalu bersinggungan dengan kemudahan bagi mereka memperoleh akses pada jaminan utang dan posisi sosial mereka di masyarakat. 

Maka, tanaman komoditas seperti kakao dan cengkih bukan hanya komoditas yang menguntungkan ketika ia dipanen. Tetapi, menjadi sarana bagi petani untuk memperoleh pinjaman utang manakala mereka membutuhkan uang dari bank, koperasi, dan tengkulak. Akses mereka untuk memperoleh pinjaman semakin terbuka, karena mereka memiliki jaminan yang dapat membantu mereka untuk melunasi utangnya. Artinya, ditarik dari perspektif ini, tidak berlebihan apabila saya menyebut ini sebagai “peluang ekonomi yang terbuka”, karena petani memiliki akses ke sarana uang yang menghubungkan antara kebutuhan mereka dan jaminan akses yang dapat diandalkan dari tanaman komoditas. Peluang ekonomi yang terbuka ini memberikan mereka legitimasi untuk mengukuhkan diri mereka di hadapan para pemberi pinjaman, bahwa mereka punya jaminan barang untuk melunasinya.

Di titik inilah saya melihat pembentukan relasi kapitalis di perdesaan tidak dibentuk lewat pemaksaan, intimidasi, dan kekerasan (seperti dalam penetrasi kapital dalam proyek energi), tetapi lewat realitas kebutuhan yang mereka hadapi karena tuntutan di tingkat rumah tangga yang semakin besar. Peluang ini mendorong petani di kampung Rasan dan Kower untuk menanam tanaman komoditas.

Namun, apa yang dinamakan peluang ekonomi ternyata menyisakan problem turunan yang jauh lebih kompleks, ketika petani di dua kampung ini memilih meninggalkan lahan mereka di kampung dan merantau (hgeo) untuk mencari sumber pendapat baru. Mengapa demikian?

Kapitalisme Agraria, Migrasi dan Pertanian yang Berubah

Riset Li di wilayah perbukitan Lauje memperlihatkan terjadinya migrasi orang luar, terutama orang dari wilayah dataran rendah ke wilayah perbukitan Lauje, dengan motivasi memperoleh sumber pendapatan baru melalui tanaman komoditas kakao. Mereka membeli lahan di wilayah perbukitan, menanamnya dengan tanaman komoditas kakao, dan memberikan pinjaman utang ke orang di wilayah perbukitan. Temuan Li memperlihatkan problem yang sangat ironis, yakni ketika orang di perbukitan tidak mampu melunasi utangnya, maka secara terpaksa ia merelakan tanahnya diambil oleh pemberi pinjaman untuk melunasi utangnya. Maka, ketika migrasi itu semakin massif, orang-orang di perbukitan Lauje semakin terdesak, dan mereka sebagaimana dicatat Li, terpaksa meninggalkan lahan mereka dan mencari lahan baru ke pedalaman hutan. Namun, ini berbeda dengan di kampung Rasan dan Kower, yakni migrasi orang luar tidak terjadi. Sebaliknya, justru terjadi migrasi dari dalam kampung untuk mencari pekerjaan di sektor yang menjanjikan, yakni ke Kalimantan untuk bekerja mencari sumber pendapatan baru. 

Bagaimana menjelaskan fenomena migrasi di dua kampung tersebut? Setidaknya dalam catatan lapangan, saya menemukan dua hal. Pertama, migrasi orang luar ke dua kampung tersebut tidak terjadi karena sangat dipengaruhi oleh tatanan adat, yang melarang setiap orang untuk menjual tanah warisan suku/keluarga kepada orang lain. Meskipun memang ini bukan aturan adat yang sifatnya memaksa, tetapi ada kepercayaan yang tertanam dalam relasi sosial masyarakat di dua kampung ini, yang menganggap bahwa tanah warisan dari nenek moyang, warisan orang tua dan warisan suku, tidak boleh dijual kepada orang lain. Artinya, ada transaksi tanah warisan, tetapi transaksi itu tidak dilakukan kepada orang luar. Transaksi itu dilakukan dalam lingkup keluarga. Karena bagi masyarakat di dua kampung ini, relasi mereka dengan tanah juga mengandung relasi mereka dengan keluarga mereka terdahulu. Maka, migrasi orang dari luar tidak terjadi di dua kampung ini sebagaimana di perbukitan Lauje.

Kedua, migrasi dari dalam kampung terjadi ketika kondisi material di dalamnya tidak lagi mendukung para petani untuk bertahan di kampung halaman. Apa yang dimaksudkan dengan “kondisi material” itu? Dalam pengamatan dan analisis saya, kondisi material itu berkaitan dengan cara mereka bertahan hidup dalam memenuhi kebutuhan ekonomi rumah tangga, yang sudah berubah karena didesak oleh transisi agraria yang sedang berlangsung di bawah penetrasi kapital, yang mewujud dalam “demam komoditas” yang mengubah lingkungan pertanian. Selain tanah pertanian dikonversi untuk ditanami kakao dan cengkih (belakangan ini juga tanaman porang), yang turut mengubah fungsi tanah sebagai “komoditas”, dalam arti bahwa ketika utang mereka tidak bisa dibayar, maka tanah dijadikan sebagai jaminan pelunasan utang. Penetrasi kapital, oleh sebab itu, bukan hanya sekedar transisi agraria yang mengubah relasi mereka dengan tanah, tetapi juga lebih dari itu yakni mengubah cara petani di dua kampung ini dalam “metode kerja” merawat lahan pertanian mereka dari kerja kolektif yang berbasis pada kerja gotong royong menjadi kerja berbasis upahan.

Untuk memahami bagaimana metode kerja ini berubah, kita patut untuk melihat jauh ke belakang bagaimana petani di dua kampung ini mengolah dan merawat tanaman pertanian mereka. Dulu, sebelum tanaman komoditas kakao dan cengkih masuk ke Kampung Rasan dan Kower, kehidupan pertanian masyarakat di dua kampung ini masih mengandalkan pertanian ladang, dengan memproduksi padi ladang, jagung, dan umbi-umbian (pangan). Bahkan, utang-piutang juga belum terlalu nampak, karena kerja pertanian yang dilakukan pada masa itu masih menggantungkan pada pemenuhan kebutuhan subsisten. Setiap rumah tangga asalkan ia bekerja mengolah ladang, maka hasilnya dapat disimpan untuk kebutuhan pada musim kemarau. Bahkan, bagi tetangga yang membantu bekerja di ladang tersebut diupahi dengan padi atau jagung sebagai imbalan atas kerja yang dilakukan. Bahkan, pada masa itu, sawah sebagaimana yang kita kenal saat ini belum dikenal luas oleh masyarakat di dua kampung ini. Yang juga menarik ialah, pada masa itu, merantau belum dikenal secara luas dan dilakukan oleh masyarakat di dua kampung ini. Hal itu berarti mereka memiliki relasi yang mendalam dengan lahan pertanian mereka.

Semua itu berubah ketika tanaman komoditas masuk ke kampung ini. Yang paling kentara dari perubahan akibat tanaman komoditas ialah metode kerja kolektif yang sebelumnya dilakukan petani di kampung ini tergantikan dengan kerja upahan. Tidak ada lagi tetangga yang bekerja diupahi barang, seperti membantu tetangganya memanen kakao dan diupahi kakao. Penetrasi kapital menggeser kerja kolektif menjadi kerja upahan, yang justru mendorong mereka terjebak pada ‘upah musiman’, yakni upah diterima manakala kerja mereka diperlukan, seperti pada masa memanen kakao, cengkih serta pada masa buka lahan.

Sebelum kerja upahan ada, para petani menerapkan metode kerja bercocok tanam secara bergiliran atau dalam bahasa daerah disebut “loang ala lime”[5]. Sederhananya, loang ala limemerupakan metode kerja bercocok tanam, di mana petani A bekerja di lahan pertanian petani B selama beberapa hari. Pada hari atau minggu berikutnya, petani B harus bekerja di petani A. Metode ini, selain membentuk relasi sosial di antara tetangga semakin erat, ia juga mampu memberikan keringanan atau kelonggaran bagi petani yang tidak mampu mengupah pekerja di lahan mereka dengan uang. Sebagai contoh, jika petani A memiliki uang, ia dapat mempekerjakan tenaga kerja tetangganya, karena ia dapat mengupah kerja mereka. Sementara bagi petani B, yang tidak punya uang, ia harus memaksimalkan tenaga kerja sendiri dan anggota keluarganya untuk dapat meningkatkan produktivitas lahan miliknya.

Dengan model kerja upahan, maka pendapatan mereka justru bergantung pada sejauh mana tenaga kerja mereka dipakai untuk menghasilkan pendapatan. Masalahnya, kebutuhan rumah tangga selalu ada sepanjang waktu, yang berarti menuntut mereka untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Dengan mengandalkan kerja upahan yang ada hanya ketika tenaga kerja mereka dipakai, maka kebutuhan rumah tangga harus diminimalkan. Bahkan, kebutuhan itu harus dikorbankan sampai pada batas paling bawah, yang berarti merisikokan kebutuhan paling dasar.

Risiko ini bukan secara kebetulan atau yang diklaim beberapa orang sebagai risiko yang tanpa perhitungan. Risiko ini adalah gambaran dari realitas material yang dihadapi petani sehari-hari akibat penetrasi kapital di perdesaan. Lebih jauh lagi, kapitalisme ‘mentotalisasi’ aspek sosial dan ekonomi yakni, relasi sosial menjadi relasi kapitalis dan kerja kolektif berubah menjadi kerja upahan. Di sini, kapitalisme mengikat semua elemen sosial dan ekonomi itu di bawah kendali logika pertukaran kapitalis, yang mengubah secara perlahan wajah pertanian di perdesaan. Di dua kampung ini, metode kerja loang ala lime jarang dan hampir tak ditemukan lagi. Para petani sudah beralih ke metode pembayaran upah dengan uang (finansialisasi). Ini memaksa para petani berkompetisi untuk dapat mengupah tenaga kerja. Bagi tetangga yang memiliki modal/uang untuk mengupah, ia bisa saja mempekerjakan tenaga sebanyak yang ia mau. Sementara, tetangganya yang lain, yang tak punya uang untuk mengupah tenaga kerja, ia cenderung tak memaksimalkan lahan miliknya, karena bersandar pada tenaga kerja sendiri.

Kondisi material ini menciptakan keterasingan bagi petani. Sebagai solusinya, petani memilih migrasi sebagai pilihan paling rasional. Pilihan semacam itu tidak datang dari pilihan personal, seperti mencari pengalaman baru, menjelajahi wilayah baru, atau faktor kebosanan mereka di kampung halaman. Tetapi, pilihan yang datang dari ‘kemendesakan’ atas kondisi material yang tidak lagi dapat mereka tanggung dan capai untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga. Di sini, penting dicatat, kapitalisme agraria di perdesaan, selain mengubah relasi sosial petani menjadi lebih kapitalis, juga mengubah secara perlahan kondisi material, seperti kerja bertani yang digeser dari kerja kolektif (loang ala lime), menjadi kerja upahan/musiman, yang bergantung pada musim panen. Mereka harus menunggu datangnya musim panen itu, sehingga kerja dapat digerakkan. Maka, situasi yang tidak menguntungkan seperti ini memaksa mereka bermigrasi, tetapi seketika memutus mereka dengan lahan milik mereka. Proses ini tidak hanya menggeser dan mengubah secara perlahan metode kerja di kalangan petani. Melainkan, juga menghasilkan ancaman krisis pangan yang perlahan mengubah wajah pertanian di kedua kampung ini. Transisi agraria dari pertanian subsisten ke pertanian kapitalis, seketika mengubah semua tatanan menjadi komoditas bagi pemenuhan nilai akumulasi bagi proses pengokohan kapitalisme perdesaan. Maka, menurut saya, kapitalisme perdesaan tidak lagi hanya ditopang oleh kekuatan senjata semata-mata (seperti masa kolonial). Tetapi, ditopang melalui proses pengukuhan modal ke dalam realitas sosial-ekonomi di perdesaan, yang secara perlahan memaksa entitas sosial-ekonomi tunduk di bawah pemenuhan modal. 

Kapitalisme dan Ancaman Krisis Pangan

Kapitalisme di dua kampung ini tidak hanya mengubah pilihan petani untuk meninggalkan lahan mereka di kampung halaman, tetapi juga mengubah pilihan mereka terhadap tanaman yang menurut mereka menguntungkan. Pilihan mengubah tanaman pangan menjadi tanaman komoditas, karena nilai yang lebih menguntungkan memberi mereka peluang untuk memperoleh pendapatan bagi pemenuhan rumah tangga. Tetapi, masalahanya, pilihan seperti itu justru semakin menjauhkan mereka dari tanaman pangan. Padahal menurut Arif (2026), “pangan merupakan kebutuhan pokok paling asasi, yang menentukan keberlangsungan hidup, kesehatan, kualitas generasi penerus, bahkan juga identitas”. Namun, kapitalisme yang didesak oleh kebutuhan rantai pasok di tingkat global, memaksa petani di perdesaan untuk melakukan konversi lahan dengan ditanami tanaman komoditas. Menariknya, kapitalisme global tidak datang ke desa-desa untuk memaksa petani menanam tanaman komoditas itu. Seperti misalnya pada masa kolonial Belanda, sebagaimana disinggung Jan Breman (1986), di mana pihak kolonial memaksa petani di Jawa untuk menanam tanaman tebu untuk kebutuhan ekspor gula ke Eropa. Bahkan, sebagaimana diperlihatkan Jan Breman (ibid), pada masa kolonial, “konsentrasi penguasaan tanah disertai dengan bertambahnya hutang kaum tani”. Hal ini memperlihatkan cara-cara pemerintah kolonial Belanda menekan kaum tani. 

Melalui skema harga, kapitalisme mendesain tanaman komoditas untuk diterima sebagai sarana bagi peluang ekonomi. Inilah alasan mendasar mengapa di perdesaan, terutama di Kampung Rasan dan Kower, lahan pertanian petani ditanami dengan kakao dan cengkih. Jika lahan mereka ditanami kakao dan cengkih, maka hal itu jelas memberikan mereka peluang pada akses sarana uang melalui pinjaman di bank, koperasi, dan tengkulak. Cara pandang ini tidak salah, karena ia dibentuk oleh cara pandang yang menempatkan tanaman komoditas seperti kakao dan cengkih sebagai sarana pada peluang ekonomi. Peluang untuk mengkonversi lahan dengan menggantikan tanaman pangan menjadi tanaman komoditas, berarti memberi mereka peluang yang jauh lebih besar ke sarana pemenuhan ekonomi. Melalui tanaman komoditas itu, petani menggeser kebutuhan subsisten menjadi pemenuhan kebutuhan untuk akumulasi. Sebab dalam tanaman pangan, petani tidak punya peluang yang besar untuk  akumulasi. Tetapi, dalam tanaman komoditas, peluang akumulasi terbuka, yang berarti nilai komoditas dimaterialkan dalam uang. Namun, pertanyaan kita ialah, sejauh mana hal itu bertahan?

Keterangan: gambar ini saya ambil tahun lalu, yang memperlihatkan lahan pertanian yang ditanami kakao (sumber: dok. pribadi)
Keterangan: gambar ini saya ambil tahun lalu, yang memperlihatkan lahan pertanian yang ditanami kakao (sumber: dok. pribadi)

Temuan lapangan memperlihatkan bahwa hal itu bertahan ketika musim panen tiba. Namun, tidak setiap tahun tanaman ini bisa dipanen, seperti cengkih, misalnya. Tanaman jenis ini tidak akan bisa dipanen kembali untuk tahun ini apabila pada tahun lalu ia dipanen. Manakala ia tidak dipanen untuk tahun ini, artinya tidak ada pendapatan ekonomi. Hal ini berarti membuat ekonomi rumah tangga semakin sulit, dan mereka terpaksa mencari peluang ekonomi lain, salah satunya bermigrasi. Pilihan migrasi tidak hanya mengubah kondisi material di kalangan petani, tetapi juga hasil dari penetrasi kapital yang mengubah cara mereka bertani. Di Kampung Rasan dan Kower pilihan migrasi selalu datang dari rumah tangga yang tidak lagi dapat memenuhi kebutuhan ekonomi rumah tangga, karena mereka menggantungkan kebutuhan itu pada tanaman komoditas seperti kakao dan cengkih. Ketika tanaman ini tidak berbuah, maka pilihan migrasi terbuka lebar bagi mereka. Inilah realitas petani di perdesaan di hadapan kapitalisme abad ini. 

Penutup: Koperasi Tani untuk Kemandirian Petani

Persoalan yang dihadapi petani di dua kampung ini merupakan persoalan ekonomi politik agraria karena desakan kapitalisme di perdesaan yang semakin menguat. Artinya, persoalan itu tidak memiliki hubungan sama sekali dengan cara pandang yang menempatkan petani sebagai sumber masalah. Cara pandang yang kerap diajukan sering menempatkan persoalan kemiskinan di kalangan petani karena petani sendiri tidak produktif, kurang memahami literasi pertanian, minim teknologi, dan lebih parah lagi, petani sendiri yang malas. Beberapa pandangan kerap mendistorsi masalah petani sebagai masalah yang lahir dari dalam diri petani sendiri.

Riset Li dan Semedi (2022), di Sanggau – Kalimantan Barat, memperlihatkan dengan gamblang tentang bagaimana pandangan orang-orang perusahaan (Natco dan Priva) terhadap warga lokal (petani), yang kerap memandang mereka sebagai subjek rendahan dan kurang produktif. Pemahaman semacam ini gagal menangkap dan memahami secara keseluruhan realitas material yang dihadapi petani di perdesaan, sekaligus memisahkan problem petani dari tekanan kapitalisme perdesaan yang makin kompleks. Bagi mereka, petani harus mandiri, kreatif, dan bekerja lebih keras, tanpa mereka memahami konjungtur seperti apa yang menghalagi petani untuk berkembang. Tanpa memahami kapitalisme perdesaan dan hubungannya dengan petani, cara pandang mereka justru jatuh pada ‘individualisasi masalah’, yang menempatkan petani sebagai sumber masalah. 

Salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk mengatasi masalah yang dihadapi petani di Kampung Rasan dan Kower ialah mendirikan koperasi tani sebagai sebuah unit usaha untuk menciptakan kemandirian ekonomi petani. Melalui koperasi tani, para petani dapat mendirikan usaha bersama dengan menyiapkan lahan untuk ditanami sayur-sayuran dan umbi-umbian. Hasil dari usaha ini dijual sebagai salah satu pemasukan kas bagi koperasi tani. Di dalam koperasi tani ini juga, para petani dapat meminjam uang tanpa memberlakukan bunga pinjaman. Lalu bagaimana kas akan berkembang? kas koperasi dapat berkembang melalui usaha koperasi tani sendiri tanpa menyedot dana dari bunga pinjaman petani. Di dalam koperasi tani ini juga, para petani dilatih terampil dan kreatif membuat barang yang dapat dijual dan membuat olahan makanan lokal untuk dijual.

Solidaritas petani di Kampung Rasan dan Kower menunjukkan koperasi tani bisa diupayakan untuk mendorong mereka mandiri, tidak meninggalkan lahan, dan mendorong ekonomi rumah tangga bisa lebih produktif. Tentu juga, peran negara sangat penting, misalnya memberikan subsidi berupa modal bagi petani untuk menjalankan usaha mereka. Melalui koperasi tani inilah, dorongan ke arah pembentukan kelas petani yang mandiri secara sosial-ekonomi dapat terpenuhi. 

Akhirnya, petani adalah tulang pungung ekonomi di perdesaan. Tanpa memikirkan nasib mereka, ekonomi perdesaan akan berjalan di tempat. Koperasi tani diharapkan bisa menjadi wadah untuk menekan laju kapitalisme perdesaan yang dapat menghancurkan ekonomi petani. Melalui koperasi, petani dapat menemukan ruang untuk kreatif, membentuk relasi sosial mereka semakin kuat, dan menopang ekonomi rumah tangga dapat terus berjalan. Lebih penting ialah, petani tidak meninggalkan lahan mereka di kampung halaman. Kapitalisme memang tidak bisa ditolak. Tetapi, bukan berarti kehidupan petani tunduk di bawah kapitalisme. Melainkan, menjadikan kapitalisme sebagai ruang yang menguatkan petani melalui usaha mereka di perdesaan. Catatan lapangan dari Kampung Rasan dan Kower ini memberikan harapan yang menguatkan saya, bahwa melalui ‘arisan pesta sekolah’ yang mereka inisiasi dan terus dijalankan sampai hari ini, menunjukan kekuatan solidaritas petani sendiri. Hidup petani!


Catatan Akhir

[1] Untuk kepentingan studi ini, saya memakai penjelasan Henry Bernstein tentang beberapa biaya yang dikeluarkan seorang petani seperti “biaya konsumsi”, “biaya penggantian”, “biaya seremonial”, dan “biaya renten”. Namun, untuk “biaya renten”, Bernstein tidak memasukan pihak keagamaan (misalnya, Gereja Katolik) dalam urainnya tentang biaya renten, yakni pihak-pihak yang harus dibayarkan oleh petani. Untuk keperluan studi ini, saya memasukan pihak Gereja Katolik sebagai pihak yang kepadanya petani harus melakukan pembayaran. Dalam gereja Katolik, setiap Kepala Keluarga (KK) diwajibkan membayar uang iuran kepada gereja untuk keperluan operasional gereja atau pembangunan gedung gereja dengan pembayaran 1 kali dalam setahun. Besaran biaya tergantung pada kebijakan masing-masing gereja.

[2] Belis merujuk pada pernikahan, di mana menurut adat istiadat Manggarai, pihak laki-laki (yang meminang) harus membayar (dalam bentuk uang dan barang, terutama hewan) kepada pihak perempuan. Besarannya tergantung dari permintaan pihak perempuan dan persetujuan kedua pihak. 

[3] Kelas merujuk pada upacara untuk mengenang dan melepas kepergian anggota dari suatu keluarga/suku yang telah meninggal. Biasanya, dalam upacara ini, semua anggota keluarga/suku harus hadir dengan membawa uang dan barang (hewan; babi, ayam, kambing, dll).

[4] Peting merujuk pada upacara atau ritual adat, di mana anggota keluarga/suku atau dalam satu kampung, orang-orang membuat ritual sajian untuk nenek moyang. Ini merupakan ungkapan syukur atas pemberian berkat melalui hasil panen yang akan diperoleh. 

[5] Loang ala lime merujuk pada sistem kerja yang mengandalkan rasa solidaritas dan paguyuban di antara sesama warga kampung, yang dilakukan oleh petani dan tidak diupah menggunakan uang. 


Sumber Bacaan

Arif, Ahmad (cet. ke-6, 2026). “Masyarakat Adat & Kedaulatan Pangan”. [Seri Pangan Nusantara]. Kepustakaan Populer Gramedia (KPG). 

Bernstein, Henry. (2019). Dinamika Kelas Dalam Perubahan Agraria. [Seri Kajian Petani dan Perubahan Agraria] [terj]. Insistpress

Breman, Jan. (1986). Penguasaan Tanah Dan Tenaga Kerja: Jawa di Masa Kolonial [terj]. LP3ES. 

Li, Tania Murray. (2022). Kisah Dari Kebun Terakhir; Hubungan Kapitalis di Wilayah Adat [terj]. Marjin Kiri

Li, Tania Murray & Pujo Semedi (2022). Hidup Bersama Raksasa: Manusia dan Pendudukan Perkebunan Sawit [terj]. Marjin Kiri

Tags: AgrariaEkonomi Politikkapitalismeperdesaanpetani
ShareTweetSendShare
Patrisius Eduardus Kurniawan Jenila

Patrisius Eduardus Kurniawan Jenila

Patrisius Eduardus Kurniawan Jenila, lahir dan besar di Flores. Senang menekuni kajian petani dan agraria. Alumnus Universitas Merdeka Malang.

Tulisan Terkait

Cerita Mistis di Ruang Industrial: Apakah Hantu Bekerja untuk Pemilik Modal?

Cerita Mistis di Ruang Industrial: Apakah Hantu Bekerja untuk Pemilik Modal?

Fitri Ayunisa
10 Juli 2026
0

Perlu diakui bahwa dalam kehidupan modern saat ini, keyakinan tentang hantu, setan, atau ilmu hitam tidak serta-merta hilang dari keseharian...

Kedaulatan dan Solidaritas: Hak Iran Melawan Imperialisme Amerika Serikat

Kedaulatan dan Solidaritas: Hak Iran Melawan Imperialisme Amerika Serikat

Abdolhamid Shahrabi
5 Juli 2026
0

Mari kita lihat apa yang terjadi di Iran. Kami sedang dibom. Mereka membunuh kami. Mereka membunuh anak-anak laki-laki kami, putri-putri...

“Kapitalisme yang Dipaksakan” dan Relevansi Gerakan Keadilan Agraria untuk Petani di Flores

“Kapitalisme yang Dipaksakan” dan Relevansi Gerakan Keadilan Agraria untuk Petani di Flores

Patrisius Eduardus Kurniawan Jenila
21 Juni 2026
0

(Seri 1 dari 'Kapitalisme di Flores') Pengantar Petani adalah aktor utama penyedia pangan. Mereka ibarat tiang penyangga kehidupan. Sebagai penyangga,...

Tanah, Masyarakat, dan Diri: Refleksi Mengenai Kisruh Rencana Taman Nasional Pegunungan Meratus

Tanah, Masyarakat, dan Diri: Refleksi Mengenai Kisruh Rencana Taman Nasional Pegunungan Meratus

Rachmadiar Perdana
22 Desember 2025
0

Rencana pemerintah pusat untuk menjadikan Pegunungan Meratus sebagai Taman Nasional telah memicu perlawanan dari masyarakat setempat. Masyarakat Meratus menganggap bahwa...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berikhtiar untuk memproduksi, mewadahi dan mendakwahkan diskursus keislaman progresif sekaligus menekankan komitmennya untuk selalu berpihak pada umat yang terzalimi.

© 2026 Islam Bergerak

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Mukadimah
  • Editorial
  • Terbitan
    • Artikel
    • Islam Progresif
    • Wawancara
    • English
  • Program
  • Dukung

© 2026 Islam Bergerak