Judul buku: “Kisah dari Kebun Terakhir: Hubungan Kapitalis di Wilayah Adat”
[judul asli: Land’s End: Capitalist Relation on Indigenous Frontier]
Penulis: Tania Murray Li
Penerjemah: Nadya Karimasari & Ronny Agustinus
Halaman: i – xiv +326
Tahun terbit: Cet. kedua, 2022
Penerbit : Marjin Kiri
Pengantar
Kehadiran kapitalisme membawa dimensi lain bagi petani di perdesaan. Dimensi itu mewujud dalam bentuk penyingkiran secara halus petani dari tanahnya. Prosesnya berlangsung melalui kerangka pasar. Dalam ruang pasar, petani ditundukan sekaligus diformat ulang seturut kepentingan pasar. Kondisi ini berlangsung di bawah tekanan pasar, yang mau tak mau harus dimasuki petani. Mereka memasuki ruang pasar bukan sebagai subjek yang bebas, tetapi sebagai objek yang dikendalikan pasar. Karena dikendalikan, situasinya menjadi bukan sepenuhnya milik petani. Mereka harus bersaing keras dan sering tanpa disadari menundukan tetangga mereka sendiri. Bagi mereka, ini sah dan normal. Tetapi, yang sebenarnya ialah persaingan untuk menghasilkan laba adalah proyek pasar. Ini bukan sekedar petani yang lain tersingkir dari tanah mereka. Tetapi suatu ciri khas di mana kapitalisme memformasi ulang tatanan kehidupan petani di perdesaan. Sesuatu yang berlangsung secara halus dan bertahap.
Buku “Kisah dari Kebun Terakhir; Hubungan Kapitalis di Wilayah Adat” karya antropolog, Tania Murray Li, menggambarkan dengan jelas bagaimana penetrasi kapital hadir dalam kehidupan petani di perdesaan. Memakai studi etnografi kritis, Tania menguraikan dengan sangat bagus proses-proses berlangsungnya penyingkiran petani di perdesaan Lauje. Dengan mengkaji tanaman komersial – kakao, Tania melihat bagaimana penghidupan perdesaan di wilayah perbukitan Lauje menghadirkan tekanan pasar bagi penghidupan petani. Menurut Tania, demam komoditas kakao, yang diharapkan menghadirkan kemakmuran dan kesejahteraan bagi petani, ternyata beresonansi dengan proses penyingkiran petani yang lain dari tanah mereka. Menurut Tania, di wilayah perbukitan Lauje, penyingkiran petani bukan karena berlangsunya proses “akumulasi primitif” (primitive accumulation) sebagaimana yang dijelaskan Karl Marx [hlm. 5 – 6]. Tetapi, melalui kehidupan sehari-hari, tak disadari, dan seperti kejadian biasa saja. Tetapi, karena petani telah tersedot dalam jaringan penetrasi kapital global, melalui tanaman komersial kakao, maka penghidupan mereka diformat dalam kehendak pasar.
Namun, apakah proses kehilangan tanah petani di wilayah perbukitan Lauje, akibat demam komoditas kakao, bukan bagian dari “akumulasi primitif”? Sebagaimana yang akan saya tunjukan dalam ‘memahami isi buku ini’, proses di mana petani kehilangan tanah, akibat tekanan pasar kapitalis, mesti dibaca sebagai bagian dari akumulasi primitif itu. Menurut Karl Marx (2004), “[….] yang dinamakan akumulasi primitif, tidak lain dan tidak bukan adalah proses historikal perceraian produsen dari alat-alat produksi” [hlm. 789]. Di Lauje, “perceraian produsen dari alat-alat produksi” (tanah), diperantarai demam komoditas kakao. Meskipun tak kentara, tetapi toh petani kehilangan tanah mereka. Ini akan ditunjukan melalui kisah para petani di Lauje, yang kehilangan tanah karena utang piutang kepada Roni, seorang pedagang di wilayah itu.
Mereka menggantungkan ‘beban hidup’ pada Roni, dengan harapan jika sewaktu-waktu tanaman kakao mereka berbuah dan siap panen, mereka akan melunasi utangnya. Namun, yang terjadi kemudian, Roni memanfaatkan situasi itu untuk akumulasi modal (uang dan tanah). Di sini, mengikuti Sangadji (2019), “akumulasi primitif merupakan proses pembentukan kelas pekerja modern, karena para petani yang kehilangan alat-alat produksi terpaksa harus menjual tenaga kerja untuk mempertahankan hidup”. Maka, apabila Tania memahami situasi di Lauje itu bukan bagian dari akumulasi primitif. Maka, menurut saya, kisah yang dialami petani di Lauje adalah bagian dari proses berlangsungnya akumulasi primitif.
Menurut saya, buku ini sangat relevan dan penting untuk didiskusikan di tengah derap kapitalisme pada sektor pertanian. Kehadiran kapitalisme di perdesaan dimungkinkan melalui penetrasi kapital yang mewujud dalam bentuk ‘demam komoditas – kakao’. Ini bukan hanya khas dan terjadi di Lauje saja, tetapi terjadi di manapun, yang memungkinkan kapitalisme menjejakan kaki di perdesaan. Dengan menguraikan isi buku ini, artikel ini mencoba melihat apa yang sesungguhnya terjadi di Lauje itu. Dari sana, tulisan ini akan melihat relevansinya dengan konteks petani di Flores.
Lauje dan Kisah Sehari-hari
Di Lauje, sebagaimana riset Tania selama 20 tahun di wilayah itu, menemukan problem ketersingkiran petani dari tanah seperti kejadian biasa-biasa saja dan normal. Bagi masyarakat yang mendiami wilayah perbukitan Lauje, kehadiran kakao di wilayah mereka merupakan berkat yang dapat meningkatkan perekonomian. Namun, sebagaimana ditemukan Tania di wilayah perbukitan Lauje, petani kehilangan kendali atas lahan mereka. “Proses yang menyebabkan mereka kehilangan kendali atas lahan yang dimiliki tidaklah dramatis dan luar biasa, justru seperti kejadian biasa sehari-hari. Penghuni perbukitan sendirilah yang berinisiatif menanam tanaman jangkan panjang” [hlm. 6]. Menurut Tania, tanaman jangka panjang justru “[….] mengakibatkan individualisasi hak atas lahan dan membentuk hubungan kapitalis yang membuat kemampuan mereka bertahan hidup diatur oleh prinsip persaingan dan laba” [hlm. 6]. Kompetisi untuk memaksimalisasi laba tak hanya menciptakan penyingkiran tetangga mereka dari tanah miliknya. Tetapi, suatu proses formasi tatanan penghidupan petani yang diatur logika kapital yang kompleks, dinamis, dan berciri ketimpangan.
Kisah sehari-hari yang dialami petani di perbukitan Lauje sebetulnya berakar pada hubungan kapitalis yang ada dalam masyarakat petani. Menurut Tania, “sumber penghidupan di banyak tempat di dunia dibentuk oleh hubungan kapitalis […..]” [hlm. 9]. Ini menandai bahwa kapitalisme hadir dalam masyarakat petani. Tentu, kehadirannya perlu diperantarai oleh “sesuatu” yang memungkinkan adanya hubungan kapitalis itu. Persis, di perbukitan Lauje, yang dimaksudkan sesuatu itu adalah pertanian kakao, yang mengundang minat besar masyarakat setempat untuk menanami lahan pertanian mereka dengan kakao. Sebagaimana dicatat Tania, “perubahan besar-besaran justru terjadi pada 1990an, ketika mereka sendiri mulai menanam tanaman jangka panjang, yang membuat tanah mereka menjadi milik pribadi” [hlm. 12]. Masuknya tanaman kakao sebagai komoditas yang menguntungkan secara ekonomi ternyata membawa problem ikutan yang sama sekali tak pernah terpikirkan oleh masyarakat setempat, yakni terjadi privatisasi lahan yang menciptakan kelangkaan lahan.
Persis, situasi ini dialami oleh Kasar, seorang petani miskin yang mengandalkan kebun kecil terakhir miliknya untuk ditanami kakao. Kasar, seperti petani yang lain di perbukitan Lauje menghadapi tekanan pasar yang makin kompleks. Kompleksitas persoalan mereka sebetulnya tidak hanya karena keterbatasan lahan, tetapi tuntutan pasar yang membuat pilihan mereka untuk menanami kebun miliknya dengan kakao. Sebagaimana dicatat Tania, kehadiran kakao di wilayah itu mengundang besar-besaran minat petani untuk mengkonversi lahan mereka ditanami kakao. Harapannya dengan tanaman ini hidup mereka bisa sejahtera dan makmur. Namun, orang-orang seperti Kasar justru tergelincir dalam kemiskinan. Mereka hanya mampu mengandalkan kebun terakhir, yang kondisinya gersang dan kurang memungkinkan untuk ditanami kakao. Keadaan ini akhirnya memaksa mereka untuk melakukan pinjaman (utang) ke tetangga mereka. Roni, adalah pedagang pemberi utangan di wilayah Lauje. Namun, seperti pedagang pada umumnya, Roni punya kalkulasi matematis ketika ia memberikan pinjaman kepada petani. Tentu, dilihat dari seberapa produktif kebun milik mereka. Orang seperti Kasar, dengan lahan yang terbatas tentu akan kesulitan mengakses pinjaman.
Berakar pada hubungan kapitalis ini, orang seperti Roni tentu punya kapasitas yang besar untuk menggerakan asset dan pengaruhnya, karena didukung modal. Ini memungkinkan Roni mendapat keuntungan dan hidupnya menjadi sejahtera. Sementara, orang seperti Kasar, kian terperosok dalam kemiskinan. Mereka tidak punya asset (modal) dan akses untuk mendapatkannya. Mengandalkan kebun terakhir miliknya, mereka berupaya mengakses modal dari orang seperti Roni. Di sini, terlihat dinamika khas kapitalis; sebagian menjadi sejahtera berkat kerja orang lain, sementara yang lain jatuh dalam kemiskinan. Menurut Tania, “kapasitas beberapa orang perbukitan untuk menjadi sejahtera justru bergantung pada kegagalan tetangganya yang terperangkap utang dan terpaksa menjual lahan” [hlm. 14]. Persis, Roni akan terus mempertahankan relasi kapitalis semacam ini. Sementara, di pihak Kasar, ia akan berupaya mempertahankan tanah miliknya dan bekerja ekstra di bawah tekanan kapital.
Maka, Tania merumuskan hubungan kapitalis “[….] rangkaian hubungan yang dicirikan oleh ketimpangan kepemilikan pribadi atas alat-alat produksi (lahan, modal), sekelompok non-pemilik yang harus menjual tenaga kerja, dan penggunaan modal untuk menghasilkan laba di bawah kondisi persaingan” [hlm. 15]. Di sini, terlihat jelas bagaimana kepemilikan pribadi atas alat-alat produksi merupakan elemen penting yang menghubungkan dan membentuk hubungan kapitalis. Roni, jelas merupakan orang yang memiliki ‘kekuasaan’ untuk mengakumulasi laba, sementara Kasar berada dalam kekuasaan yang dikendalikan Roni, karena ia harus bergantung pada modal orang lain. Di sini tak ada subjek yang bebas. Roni, meskipun ia memiliki dan mengontrol alat-alat produksi, namun sebagaimana dicatat Tania, ia tunduk di bawah logika pasar, yang mendorongnya untuk memutar uang demi mendapatkan keuntungan, atau ia akan bangkrut. Di hadapan realitas pasar kapitalis seperti ini, Roni memandang tetangga-tetangganya sebagai “objek kapital”, yang darinya ia bekerja dan menggerakan kapital untuk sebuah nilai akhir, laba.
Pengavelingan Lahan: Bentuk Formasi Ulang Kehidupan Petani di Perdesaan
Jauh sebelum tanaman komoditas kakao hadir di wilayah perbukitan Lauje, kehidupan di sana penuh dengan semangat kekeluargaan. Mereka saling berbagi lahan di antara mereka, dan bekerja bersama di lahan tersebut. Namun, pada 1990an, sebagaimana dicatat Tania, komoditas kakao masuk ke wilayah perbukitan Lauje. Apalagi, pada saat itu, permintaan kakao di tingkat global sangat besar, dengan harga yang bagus. Ini tentu merupakan peluang bagi masyarakat di perdesaan, yang pada waktu itu mengalami kesulitan dan beban hidup dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Maka, ketika tanaman kakao masuk ke sana dengan harapan bahwa ekonomi masyarakat akan meningkat bagus, hal ini mengundang minat besar masyarakat untuk mengkonversi lahan dengan ditanami kakao. Proses ini menciptakan demam komoditas pada kakao dan membentuk bibit-bibit persaingan di antara mereka. Ini memaksa mereka untuk mengaveling lahan bersama menjadi lahan pribadi. Di belakang itu semua, sebetulnya, mereka secara bertahap tercerai-beraikan dari lahan mereka sendiri. Dan, proses itu berlangsung di bawah kehendak pasar, dengan menata ulang penghidupan petani di perdesaan.
Untuk melihat bagaimana proses pengavelingan lahan, maka perlu memahami istilah-istilah dalam masyarakat Lauje yang dari sana membentuk dan menentukan hak atas lahan. Sebagaimana dicatat Tania, masyarakat perbukitan Lauje mengenal beberapa istilah seperti; do’at (yakni hutan primer yang tidak dimiliki secara pribadi), ulat (yakni, hutan sekunder, yang merujuk pada orang pertama yang membuka lahan di sana atau keturunannya), abo (yakni, kebun yang baru saja diberakan), jo’ong (yakni, petak lahan untuk tanaman musiman) [hlm. 142]. Dari sini, kita dapat mengerti bagaimana masyarakat di perdesaan punya hukum nonformal mereka sendiri dalam menentukan hak; mana yang milik individu dan mana yang milik bersama. Namun, sebagaimana yang terjadi kemudian, terutama sejak konversi lahan untuk ditanami kakao, keberadaan istilah ini kian kabur, karena derasnya transaksi jual beli tanah di kalangan petani perbukitan Lauje. Menariknya, sebelum kehadiran kakao di tempat mereka, ulat (lahan milik orang pertama yang membuka lahan tersebut), ketika diwariskan kepada orang lain, mereka tak memandang ini sebagai penjualan (mobalo). Sebagaimana dicatat Tania, hal ini “[…..] karena mereka tidak (belum) memiliki konsep “lahan” yang menempatkan konsep ulat setara dengan komoditas-komoditas lain (seperti mata pisau) yang dapat diperjualbelikan” [hlm. 143].
Namun, apa yang terjadi kemudian ialah suatu proses yang jauh lebih kompleks, ketika demam komoditas kakao merangsek dalam kehidupan masyarakat perbukitan Lauje. Sebagaimana ditulis Tania “ketika petani menanam pohon jangka panjang di petak ulat warisan, artinya mereka membuat saudara mereka tidak bisa menggunakan petak ulat itu di masa datang” [hlm. 147]. Persis, ini terbukti dari cerita Amin, warga perbukitan Lauje. Amin tahu persis, bahwa, ulat ialah lahan yang dimiliki oleh orang yang pertama kali membuka lahan di situ. Di lahan yang sekarang menjadi miliknya, Ayahnya pertama kali mengelola lahan tersebut. Amin meskipun merupakan anak, ia tidak bisa sembarang mengklaim lahan tersebut adalah miliknya. Sebab, ia memiliki saudara yang tentu akan menimbulkan perselisihan apabila lahan tersebut diklaim miliknya. Maka, sebagaimana ditulis Tania, Amin melakukannya dengan membayar ulat ayahnya, yang dengan itu “[…..] memutus ikatan antara ulat itu dengan kerja ayahnya, sekaligus membebaskan lahan itu dari klaim saudara-saudaranya di masa mendatang” [hlm. 154].
Masuknya kakao bukan sekedar bahwa kehidupan mereka akan sejahtera, tetapi kehidupan yang tadinya “kolektif” seketika berubah, karena menuntut mereka untuk menghakmiliki lahan dan meningkatkan produktivitas lahan kakao. Maka, dapat diamati di wilayah perbukitan Lauje, bukan saja ia adalah suatu wilayah yang ada di perdesaan. Tetapi, ia telah tersedot dalam jaringan rantai kapital global, karena diperantarai oleh komoditas kakao. Tentu, sebagai konsekuensinya, penghidupan yang tadinya diatur dalam lanskap yang penuh semangat kekeluargaan, berubah menjadi persaingan dan berusaha untuk menyingkirkan orang lain termasuk saudara-saudara dalam keluarga. Proses pengavelingan lahan bersama menjadi lahan milik pribadi, baik itu dilakukan melalui transaksi jual beli maupun melalui skema utang, menunjukan bahwa itu bukan sekedar petani yang lain, seperti Kasar, jatuh dalam kemiskinan karena ketidakmampuan untuk melunasi utangnya. Tetapi, proses yang darinya kapitalisme di perdesaan memformat ulang penghidupan petani seturut logika pasar kapitalis. Di dalamnya terbentuk relasi sosial yang mengandung kompetisi, akumulasi, dan ketersingkiran.
Maka, jika relasi sosial didasarkan pada kompetisi, ia justru akan melahirkan bentuk penghidupan sosial baru yang penuh ketegangan, yang menuntut orang di dalamnya memperluas kepemilikan pribadi mereka seraya menyingkirkan orang lain. Tania dengan sangat jelas menggambarkan bagaimana “hubungan-hubungan kapitalis yang diatur oleh kompetisi dan laba hanya bisa terjadi jika lahan dan tenaga kerja merupakan komoditas yang bebas diperdagangkan” [hlm. 189]. Di perbukitan Lauje, para petani seperti Kasar menjadi tenaga kerja bebas (istilah Marx), yakni orang yang tidak punya pilihan lain selain bekerja untuk mendapatkan upah dan mereka berada di bawah tekanan para pemilik modal seperti Roni. Kondisi seperti ini, tidak ada sebelum masuknya kakao. Namun, semenjak kakao diperkenalkan di sana, batas sosial makin terlihat, bagaimana di dalam keluarga anak saling mengklaim lahan dan menghakmiliki, yang membatasi saudara yang lain untuk menggunakan lahan tersebut. Di sini, pasar memberi peluang legitimasi (entah bagi ayah, anak, atau saudara-saudara yang lain) untuk mengabsahkan kepemilikan tanah tersebut. Proses ini menandai apa yang dalam Hall, Hirsch, & Li (2020) menyebutnya sebagai “eksklusi orang-orang dekat” melalui “perampasan sehari-hari”.
Menurut saya, masuknya kakao bukan sekedar ketersingkiran petani yang lain dari tanah mereka. Tetapi, suatu bentuk formasi ulang oleh kapital, yang hadir dengan menjamin bahwa mereka akan sejahtera. Namun, di balik itu, meskipun sebagian orang berhasil memperolehnya dengan baik, sementara yang lain terjebak di dalamnya dan jatuh dalam kemiskinan. Ini sama sekali tidak ada sangkaut pautnya dengan petani yang lain lebih rajin bekerja atau petani yang lainnya lagi malas bekerja, suatu cara pandang yang melulu meletakan problem kemiskinan petani pada petani sendiri (individualisasi masalah). Tetapi, suatu problem hidup yang dibentuk oleh kekuatan kapitalisme global, yang mengacak-acak hidup petani sampai ke perdesaan. Lauje, adalah bentuk dari apa yang kita bayangkan sebagai suatu wilayah di mana kapital global tidak bisa dipahami sebagai suatu jaringan modal yang tumbuh hanya di kota besar. Tetapi, ia melampaui skala ruang dan waktu, lalu menyedot siapapun untuk masuk dalam jaringannya. Dalam jaringan itu orang berdesak-desakan untuk menjaga agar dirinya tetap bisa bertahan. Yang kalah akan tersingkir, menjadi kelas yang dieksktrak nilai kerja nya oleh yang lain. Sebab, mereka telah diceraikan dari kepemilikan pada alat-alat produksi (tanah). Maka, petani di perbukitan Lauje persis berada di dalam jaringan kapital global, karena mereka berhasil ditundukan dan diformat lewat “demam komoditas”.
Persis di titik itu, jika menengok karya Tania dan Pujo (2022) dalam buku mereka “Hidup Bersama Raksasa”, menegaskan bahwa “[….] uang akan menjadi kapital saat ia disambungkan dengan lahan dan tenaga kerja dalam berbagai relasi yang konkret”. Di perbukitan Lauje, relasi itu membentuk tatanan sosial baru, dengan menginklusi dan mengekslusi siapa saja. Kehadiran kakao sebagi sumber pendapatan baru, yang dengan itu mereka mendapatkan uang, ternyata memiliki implikasi pada tatanan hidup sosial yang harus mereka korbankan. Ketika lahan mereka dikonversi ditanami kakao dan bekerja ekstra untuk itu, mereka secara tidak langsung telah menjadi bagian dari rantai kapital global. Karena, demi mendapatkan uang, mereka perlu menyambungkan lahan mereka dan tenaga kerja mereka di dalamnya. Lebih jauh lagi, ketika lahan mereka dikonversi untuk kebutuhan tanaman jangka panjang – kakao, mereka telah membuat perubahan total pada cara memenuhi kebutuhan konstan, seperti beras, jagung, dll, karena lahan yang telah ditanami kakao tak memungkinkan untuk ditanami padi dan jagung di samping kakao pada lahan yang sama.
Penutup: Belajar dari Lauje untuk Petani di Flores
Lauje adalah contoh bagaimana kapital global memformat ulang tata kehidupan petani di sana. Sementara di Flores, meskipun kakao juga telah menjadi demam komoditas di kalangan petani di beberapa tempat, tetapi proses berlangsungnya masih belum massif seperti di perbukitan Lauje. Ini ditunjukan, misalnya, dari belum massifnya petani di Flores mengkonversi lahan mereka dengan kakao. Sebagai contoh, di tempat saya, Manggarai Timur, meskipun harga kakao saat ini terbilang sangat tinggi di pasaran, berkisar antara 75 – 90 ribu/kg. Namun, tak terjadi gelombang konversi lahan secara besar-besaran. Menurut saya, hal itu karena, petani di Flores masih mengandalkan pemenuhan kebutuhan keseharian (kebutuhan konstan) dari lahan mereka. Para petani di daerah saya, misalnya, selain menanam kakao, mereka juga menanam cengkih, kopi, porang, dan sayur (singkong) di lahan yang sama. Ini memungkinkan mereka bekerja sepanjang tahun, manakala musim kakao, para petani sibuk memanen kakao atau cengkih kalau musimnya.

Namun, saya tak dapat memungkiri bahwa akan ada konversi lahan di kemudian hari. Saat ini, yang saya amati, sebagian petani di beberapa tempat di Manggarai, mulai menanam tanaman porang, karena permintaan yang besar di pasaran. Saya masih ingat, tahun 2020 di kampung saya, sebagian petani berlomba-lomba menanam porang di lahan mereka. Ini menunjukan satu hal, bahwa, demam komoditas terjadi ketika rantai komoditas global membutuhkan supply and demand.
Sampai sekarang ini, di beberapa tempat di Manggarai, porang menjadi salah satu komoditas yang menguntungkan. Tidak seperti coklat, cengkih dan vanili, yang proses pengerjaanya membutuhkan tenaga, waktu dan biaya. Porang kurang membutuhkan tenaga dan biaya yang besar untuk merawatnya. Barangkali, menurut pengamatan saya, hal inilah yang mendorong minat petani di Manggarai menanam porang. Bahkan, sebagian lahan petani sudah ditanami seluruhnya dengan porang. Ini menunjukan, secara perlahan dan bertahap bahwa, demam komoditas akan terjadi.

Namun, satu hal yang berbeda dari temuan Tania di Lauje dengan di Flores ialah soal migrasi orang luar. Di perbukitan Lauje, sebagaimana diamati Tania, demam komoditas kakao mengundang besar-besaran minat orang luar untuk bermigrasi dan bermukim di perbukitan Lauje. Mereka menjadi pendatang baru, membeli lahan di sana, dan menanam kakao. Hal itu berbeda dengan di Flores. Di sana, terutama di kampung saya, migrasi orang luar ke kampung saya untuk menjadi petani kakao atau pedagang kakao, tidak terjadi. Malah sebaliknya, orang-orang dari kampung saya, bermigrasi ke luar kampung (terutama ke Kalimantan untuk bekerja di kebun sawit). Menurut saya, ada dua hal mengapa itu bisa terjadi. Pertama, belum ada konversi lahan dalam skala yang massif dan skala besar-besaran untuk menanam kakao. Kedua, di kampung saya, tanah (apalagi tanah warisan dari Suku atau orang tua/keluarga), tidak boleh diperjualbelikan, karena merupakan tanah warisan.
Daftar Pustaka
Hall, Derek, Philip Hirsch & Tania Murray Li. 2020. “Dilema Pertanahan Di Asia Tenggara” [terj]. Yogyakarta: INSISTPress.
Li, Tania Murray & Pujo Semedi. 2022. “Hidup Bersama Raksasa; Manusia dan Pendudukan Perkebunan Sawit” [tej]. Tangerang: Marjin Kiri.
Marx, Karl. 2004. “Kapital; Sebuah Kritik Ekonomi Politik”. Vol. 1, Proses Produksi Kapitalis. [terj]. Hasta Mitra.
Sangadji, Arianto. 2019. “Akumulasi Primitif: Pengalaman Industri Pertambangan di Indonesia”. Prisma: Vol. 38, No. 3 [52 – 65].





