Dampak Kapitalisme terhadap Penciutan Ruang Hidup di Surabaya Raya

631
VIEWS

Persoalan menciutnya ruang hidup perkotaan menjadi problem di kawasan urban seperti Surabaya, Sidoarjo dan Gresik. Surabaya tengah menghadapi persoalan penyempitan ruang-ruang hidup, yang secara multidimensional menyasar pada dimensi sosial, ekonomi, budaya dan lingkungan hidup. Salah satu problem multidimensional ini dapat terlihat pada persoalan umum yang terjadi di kota Surabaya sebagai pusat bisnis dan jasa.

Perkembangan Surabaya sebagai area bisnis dan jasa dapat dilihat dari pola penguasaan lahan kota yang terus berpindah tangan, dari semula warga kota ke pengusaha properti. Kebutuhan akan penguasaan ruang sebagai moda produksi telah menciptakan alih fungsi lahan secara serampangan,  secara terus menerus mendominasi dan merampas beberapa aset milik publik dan pada titik tertentu menciptakan konflik sosial dan berbagai permasalahan turunan. Salah satu contoh faktual adalah perampasan dan alih fungsi beberapa waduk milik warga kampung menjadi area akumulasi korporasi properti dalam berbagai bentuk jenis bidang usaha, seperti perumahan, pusat perbelanjaan dan arena-arena publik yang rakus ruang.

Seperti yang dihadapi oleh warga kampung Sepat. Mereka menghadapi perampasan ruang oleh kelompok properti besar seperti Ciputra. Kelompok ini tercatat hingga Juni 2015 telah menguasai 5.325 hektar lahan di wilayah perkotaan yang sebelumnya adalah milik warga. Pakuwon Grup juga menguasai sekitar 330 hektar untuk pengembangan perumahan Grand Pakuwon Surabaya Barat. Sementara Sinarmas, menguasai 120 hektar dalam pengembangan perumahan Bukit Mas I dan II.[1]

Kelompok penguasa properti ini melakukan penguasaan dengan cara-cara yang manipulatif, bahkan juga secara intimidatif dan represif. Melihat konteks kasus Sepat dimana warga kampung melawan Pemerintah Kota dan Ciputra, serta terjadi juga beberapa kasus waduk lainnya, menjadi basis argumentasi dalam menyajikan premis cara-cara penguasaan yang manipulatif, intimidatif dan represif. Kasus Waduk Sakti Sepat berawal dari Surat Keputusan Walikota Surabaya No. 188.45/366/436.1.2/2008 yang melepaskan tanah tersebut kepada PT Ciputra Surya, Tbk sebagai bagian dari obyek tukar guling antara Pemerintah Kota Surabaya dan PT Ciputra Surya, Tbk berdasarkan Perjanjian Bersama Nomor 593/2423/436.3.2/2009 dan Nomor 031/SY/sm/LAND-CPS/VI-09, tertanggal 4 Juni 2009. Tukar guling ini sendiri merupakan bagian dari pembangunan Surabaya Sport Centre (SSC) di Pakal. Dalam sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang dikeluarkan paska tukar guling tersebut, wilayah Waduk Sepat dinyatakan sebagai “tanah pekarangan,” padahal hingga kini, kawasan tersebut masih berfungsi sebagai waduk.

Perlu diketahui jika Waduk Sepat bukan satu-satunya waduk atau embung yang hilang di kawasan Kecamatan Lakarsantri dan khususnya Surabaya. Sebelumnya terdapat sebuah waduk yang dikenal masyarakat dengan nama Waduk Jeruk, yang kini sudah menghilang. Realitasnya waduk Jeruk telah bertransformasi menjadi kawasan permukiman elit. Padahal, menilik dari segi fungsi waduk yang ada di Surabaya, khususnya wilayah Lakarsantru tersebut merupakan kawasan yang harus dilindungi.

Di dalam perspektif ekologis, waduk menjadi habitat alamiah bagi berbagai jenis ikan dan burung lokal maupun migrasi. Keberadaan waduk sebagai bagian dari sistem pengairan yang selama ini digunakan juga turut membantu mengatasi banjir dan kekeringan bagi pertanian di sekitarnya.

Secara ekonomi, keberadaan waduk yang juga difungsikan sebagai pertanian dan area pemancingan juga turut mendongkrak ekonomi warga di sekitarnya. Sementara itu, secara sosio-kultural, waduk telah menjadi pengikat kultural dalam masyarakat. Secara turun temurun masyarakat di Dukuh Sepat telah membentuk ikatan tradisi dengan wilayah tersebut. Hal ini nampak, misalnya, pada ritual bersih desa di tempat tersebut yang dilakukan di wilayah Waduk Sepat. Menghilangkan waduk-waduk tersebut pada dasarnya adalah menghilangkan kehidupan masyarakat itu sendiri.[2]

Beberapa kali Walikota Surabaya Tri Rismaharini mengungkapkan keresahannya soal banjir di Kota Surabaya dengan menyampaikan pernyataan tentang wacana pembuatan waduk baru. Dalam visinya, Walikota selalu mengusung pendekatan yang “berwawasan lingkungan” dalam pembangunan kota. Berlarut-larutnya kasus Waduk Sepat akan menjadi pertanyaan besar terhadap komitmen visi kota berwawasan lingkungan dan demokratis.

Walaupun proses tukar guling lahan terjadi di era sebelum Risma menjadi walikota, yakni saat Bambang D.H menjabat, rencana pelenyapan waduk Sepat terjadi selama Risma menjabat menjadi Walikota. Ini jelas sangat kontradiktif dengan wacana Surabaya “berwawasan lingkungan” yang dijadikan visi era pemerintahannya selama ini. Padahal sebelumnya Risma telah ikut menanam pohon di kawasan waduk sepat, serta berjanji kepada warga untuk mengembalikan waduk Sepat sesuai fungsi semula.  Secara tidak langsung, sikap ambivalen Walikota menunjukkan bahwa ia menyadari pentingnya kawasan Waduk Sepat bagi kepentingan sosial ekologis secara luas.

Dari Persoalan Ruang ke Dampak Industrialisasi

Secara umum konteks persoalan di Surabaya Raya tidak hanya persoalan ruang, namun juga industri. Perkembangan industri di Surabaya begitu pesat, hingga menyebar ke wilayah Gresik, Sidoarjo dan Mojokerto. Dampaknya sangat variatif seperti polusi, pencemaran limbah hingga menurunnya kualitas hidup. Salah satu yang sering terjadi ialah pencemaran limbah di sungai dan pemukiman warga. Pada 2013 silam terdapat kasus kematian ikan di Kali Surabaya, Ecoton melihat kondisi tersebut dikarenakan kondisi sungai yang semakin rusak karena pembuangan limbah di sungai.[3]

Mengacu pada penelitian tim penelitian kali Surabaya pada 2008, disebutkan jika beban limbah industri pada biochemical oxygen demand (BOD) di sepanjang aliran Kali Surabaya mencapai 25.336, 54 kilogram per hari. Sedangkan limbah chemical oxygen demand (COD) menyentuh angka 61.017,29 kilogram per hari. Sementara itu, beban BOD pada pencemaran limbah domestik mencapai 65.496,69 kilogram per hari dan beban COD limbah domestik 170.077,89 kilogram per hari. Padahal daya tampung untuk limbah di Kali Surabaya seharusnya hanya 29.860,06 kilogram per hari untuk BOD dan 40.446,86 kilogram per hari untuk COD.[4]

Kasus tersebut tidak bisa dimaknai sebagai problem yang parsial, karena pencemaran sungai yang terjadi di Surabaya berasal dari hulu hingga hilir. Kondisi tersebut menjadikan kali Surabaya begitu tercemar, sehingga turut mempengaruhi kualitas air yang digunakan sebagai konsumsi sehari-hari. Berdasarkan catatan dari BLH Jawa Timur tahun 2013, terdapat sekitar 1.004 industri yang berpotensi mencemari sungai di Jatim. Sekitar 483 industri mendiami sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas. Sedangkan 98 industri diketahui membuang limbahnya di Kali Surabaya. Secara spesifik terdapat 65 industri membuang di sepanjang aliran Kali Surabaya dan sekitar 33 industri di Kali Tengah.[5]

Akibat dari maraknya industrialisasi dari hulu ke hilir, Mojokerto dan Sidoarjo tengah menghadapi problem penyempitan ruang hingga persoalan limbah yang secara persisten mempengaruhi kualitas air di sungai. Kondisi tersebut secara tidak langsung menjadi stimulan degradasi kawasan yang berada di bawahnya sebagaimana konsepsi hulu dan hilir. Surabaya dan Gresik menjadi kawasan yang terdampak jika melihat pada konteks air, selain secara lokal kawasan tersebut juga menjadi penyumbang degradasi kualitas air yang begitu masif.

Kondisi mengenai problem sistemik ruang kota dan industrialisasi telah berimplikasi pada terbatasnya ruang hidup masyarakat, juga turut merampas kualitas hidup masyarakat itu sendiri. Mulai persoalan hilangnya ruang terbuka hijau, pencemaran sungai, buruknya kualitas air dan udara terjadi di Surabaya Raya. Penyempitan ruang mengakibatkan ruang terbuka semakin sedikit, ruang-ruang sosial-ekologis semakin tereduksi seiring pesatnya perampasan ruang hidup. Selain itu problem Surabaya sebagai pusat ekonomi, dan disokong oleh kawasan satelit seperti Sidoarjo, Gresik dan Mojokerto turut menjadikan pelbagai macam problem yang berujung konflik sosial. Terdapat transformasi budaya masyarakat yang kian mengalienasi manusia dengan lingkungan hidup, sehingga mendukung hancurnya struktur sosial ekologis di wilayah Surabaya Raya.

Kontemplasi atas Masifnya Ekspansi Kapitalisme

Semakin menyempitnya ruang hidup, khususnya ruang terbuka hijau di kota Surabaya merupakan dampak dari ekspansi kapitalisme. Masifnya ekspansi kapitalisme terutama terhadap alam dan manusia, tidak bisa dilepaskan dari yang namanya eksploitasi. Kapitalisme cenderung mengecilkan keseluruhan dimensi dalam krisis ekologi dan bahkan dampak kapitalisme terhadap lingkungan dalam prosesnya mencoba untuk memaksa segala sesuatu ke dalam suatu kondisi krisis ekonomi tertentu.

Secara reflektif, dapat dilihat jika tidak ada sumber alami dari alam yang tak tersentuh tangan umat manusia, tidak ada ranah murni pada masyarakat yang bebas dari bahan alami yang mengerikan sebagai konsekuensi dari perbuatan mereka. Di zaman Anthroposentris, semua hal tersebut sangat mungkin, karena manusia mengeksplorasi interkoneksi alam-sosial secara kompleks, membuahkan sisi dialektis antara sistem bumi secara keseluruhan dan kapitalisme sebagai sebuah sistem reproduksi metabolik yang terasing secara sosial dalam sebuah sistem bumi. Hari ini dorongan akumulasi modal adalah untuk mengganggu metabolisme planet di tingkat yang lebih tinggi secara kumulatif, mengancam yang tak tergantikan, memunculkan bencana yang berdampak untuk spesies yang tak terhitung jumlahnya, termasuk kita sendiri.[6]

Dalam konteks krisis di Surabaya Raya, kapitalisme memiliki sebuah kecenderungan untuk menggantikan masalah lingkungan. Semisal terdapat sebuah fakta bahwa ia menggunakan seluruh biosfer sebagai tempat sampah raksasa dan pada saat yang sama mampu menjalankan sampai batas tertentu dari satu ekosistem ke yang lain. Hal ini dapat diartikan bahwa bumi sebagian besar menjadi hadiah gratis untuk pemodal.[7] Manusia terutama masyarakat hanya bisa melihat ruang-ruangnya diambil, mereka dipisahkan dari ruang hidupnya untuk kepentingan akumulasi kapitalisme. Apa yang terjadi di Surabaya merupakan sebuah contoh nyata, kontradiksi kapitalisme yang ditawarkan sebagai “obat” kesejahteraan, pembangunan dan ekspansi industri hingga industrialisasi yang diklaim sebagai jenjang memperoleh keadilan sosial.

 

Referensi:

Baca Juga:

Foster, John Bellamy, and Brett Clark. “Marx’s Ecology and the Left.” Monthly Review 68, no. 2 (2016): 1.

Foster, John Bellamy. “II. Capitalism and ecology: The nature of the contradiction.” Monthly Review 54, no. 4 (2002)

Setyawan, Wahyu Eka. “Pertahankan Waduk Sepat, Selamatkan Waduk Terakhir Kota Surabaya, Booklet Sepat Series 1”

Sumber Lain:

Catatan Walhi Jatim http://walhijatim.or.id/2016/07/membangun-kota-manusiawi-dan-berperspektif-ekologi-tanpa-konsep-keadilan-ruang-sama-saja-delusi/

https://travel.kompas.com/read/2008/11/27/04331577/limbah.industri.di.kali.surabaya.mengkhawatirkan.

http://ampuh.org/2013/10/1-004-perusahaan-potensi-cemari-sungai-di-surabaya/

Kematian Ribuan Ikan Sungai Surabaya Akibat Limbah Kembali Terjadi

 

[1] Catatan Walhi Jatim http://walhijatim.or.id/2016/07/membangun-kota-manusiawi-dan-berperspektif-ekologi-tanpa-konsep-keadilan-ruang-sama-saja-delusi/

[2] Setyawan, Wahyu Eka. “Pertahankan Waduk Sepat, Selamatkan Waduk Terakhir Kota Surabaya, Booklet Sepat Series 1”

[3] http://www.mongabay.co.id/2013/11/15/kematian-ribuan-ikan-sungai-surabaya-akibat-limbah-kembali-terjadi/

[4] “Limbah Industri di Kali Surabaya Mengkhawatirkan”, https://travel.kompas.com/read/2008/11/27/04331577/limbah.industri.di.kali.surabaya.mengkhawatirkan.

 

[5] http://ampuh.org/2013/10/1-004-perusahaan-potensi-cemari-sungai-di-surabaya/

[6] Foster, John Bellamy, and Brett Clark. “Marx’s Ecology and the Left.” Monthly Review 68, no. 2 (2016): 1.

[7] Foster, John Bellamy. “II. Capitalism and ecology: The nature of the contradiction.” Monthly Review 54, no. 4 (2002)

Related Posts

Comments 1

  1. ZUHAIR AKBAR says:

    sudah jarang ditemui ruang hidup terbuka di kota-kota besar. pedahal hal ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat2.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.