Metode Ekonomi Politik: Catatan atas Pengantar Grundrisse (Bagian I)

1.8k
VIEWS
Sampul Grundrisse. Kredit gambar: amazon.com

Catatan editor:

Rizki Amalia Affiat, salah seorang redaktur Islam Bergerak yang sedang menempuh jenjang magister di DepartemenĀ Development Studies, SOAS, University of London, mengulas catatannya atas Pengantar Grundrisse, satu teks metodologi ekonomi-politik yang sudah berusia satu setengah abad, namun dirasa masih relevan untuk membaca situasi kapitalisme mutakhir. Tulisannya sendiri cukup panjang, lebih dari sepuluh ribu kata. Artikel ini adalah bagian pertama dari ulasannya tersebut. Selamat membaca!

 

***

Sampai saat ini, belum ada penerjemahan resmi ke dalam Bahasa Indonesia untuk salah satu karya Marx yang terpenting dalam memahami Capital, yaitu Grundrisse (1857). Karya ini memang ditemukan dari kumpulan manuskrip yang tidak sempat diterbitkan semasa Marx hidup, baru diterbitkan di Moskow tahun 1939, dan baru beredar dalam bahasa Inggris sejak tahun 1973. Buku setebal lebih dari 800 halaman ini memiliki bab pengantar sepanjang 28 halaman.

Tulisan ini tidak dimaksudkan untuk mencoba melakukan potongan-potongan terjemahan semata maupun pembacaan yang njlimet dan tekstual terhadap Bab Pengantar Grundrisse, melainkan mengajukan tinjauan prematur, rangkuman dan upaya sederhana untuk memahami pandangan dan kritik Marx di dalam babnya ini. Bab ini dianggap sentral dalam memahami metode Marx yang kuat namun tidak ā€˜dogmatisā€™ dalam membangun perspektif dan alat analisis ekonomi politik. Hal ini penting mengingat banyak anggapan bahwa Marxisme adalah suatu doktrin atau dogma yang rigid, ekonomistik, reduksionis maupun segala ragam ā€˜propaganda ketakutanā€™ yang tidak beralasan dalam mempelajari Marxisme ā€“ dengan konsekuensi yang fatal pada kejumudan dan keengganan untuk membuka ruang diskusi dan argumentasi yang sehat, berbasis pengetahuan objektif.

Sebagai awal, Marxisme bukanlah dogma, melainkan analisis ilmiah dalam ilmu sosial lintas disiplin yang tidak memisahkan teori dari praktik. Artinya, teori tidak lahir dari hasil merenung di atas tumpukan buku semata (atau kumpulan status facebook), melainkan berdialog, berdebat dan bergerak aktif dengan realitas. Marxisme memiliki pengaruh besar dalam perjuangan melawan kolonialisme oleh rakyat di negara-negara Afrika, Timur Tengah, Amerika Latin, dan Asia terutama di akhir abad ke-19 dan 20, termasuk di Indonesia dengan kemunculan tokoh-tokoh besar seperti Tan Malaka, HOS Cokroaminoto, Haji Misbach, hingga Soekarno ā€“ dalam derajat dan dinamika politiknya masing-masing. Nama-nama cendikiawan dan revolusioner tumbuh dengan Islam (sebagai iman) dan Marxisme (sebagai alat analisis dan perjuangan) seperti Haji Ali Abdul Kadir (dari Aljazair), Hasan Hanafi, hingga Ali Syariati (yang sama-sama berjibaku bersama Franz Fanon di Perancis saat era kegairahan anti-kolonialisme membuncah). Ā Ā Ā 

Tak peduli dari mana bangsa, etnis, agama, dan latar belakang sosial ekonomi, suatu karya dan gerak revolusioner tidak akan hilang jika ia disertai gagasan yang berani, jernih dan ilmiah. Ini adalah gambaran akan pentingnya memiliki perspektif yang memiliki akar dan genealogi pemikiran yang telah terbukti tajam dalam membedah problematika paling akut dalam sejarah manusia modern: kapitalisme.

Begitu banyaknya ā€˜aliranā€™, cabang, dan interpretasi dalam spektrum Marxisme hingga menimbulkan perdebatan sengit. Namun, beragam karya-karya intelektual yang mempengaruhi arus pemikiran dunia justru telah lahir dari proses ini, termasuk yang mewarnai ilmu sosial, politik, dan budaya di negeri kita. Teori Dependensia, Sistem Dunia, studi kritis (critical studies) termasuk poskolonial, posstruktural, posmodernisme, feminisme, hingga pedagogi kaum tertindas, dalam derajat tertentu bisa ditarik rujukan intelektualnya pada karya-karya Marx, meskipun dalam perkembangannya, banyak yang memutus ā€˜taliā€™ dengan perspektif Marxisme. Kesatuan teori dan praktik dalam Marxisme membuat tradisi intelektual ini juga menginspirasi banyak gerakan sosial dan perlawanan di abad ke-20 dan masa kini seperti Revolusi Bolshevik, gerakan anti-perang dan anti-kemapanan tahun 1960an, teologi pembebasan oleh Pastor Ernesto Cardenal yang aktif di gerakan revolusioner Sandinista di Nikaragua, Occupy Wall Street, ā€˜gerakan sosial baruā€™ di World Social Forum, dsb. Jadi, amatlah fatal jika menganggap Marxisme adalah aliran atau dogma yang brutal dan sepenuhnya utopis.

 

Membaca Bab Pengantar Grundrisse dan relevansinya dengan masa kini

Artikel ini merujuk utama pada Bab Pengantar dari buku Grundrisse: Foundations of the Critique of Political Economy (Rough Draft) terjemahan Martin Nicolaus, terbitan Penguin Books dan New Left Review, 1973. Buku ini dapat diunduh di situs Marxists Internet Archives yang sekaligus juga menyediakan panduan untuk memahami Grundrisse. Sumber kedua adalah Karl Marx: Texts on Method karya Terrell Carver (Oxford: Basil Blackwell, 1975) yang memberikan interpretasi dan jabaran tekstual dan kontekstual pada pengantar Grundrisse. Sumber lainnya yang membantu dalam memahami Grundrisse adalah karya yang dieditori Marcello Musto bertajuk Karl Marx’s Grundrisse: Foundations of the critique of political economy 150 years later (2008). Saya mencoba mengelaborasi dan mengartikulasikannya dari ketiga literatur utama di atas.

Dalam tinjauannya atasĀ  bukuĀ Marxā€™s Grundrisse: Foundation of the critique of political economy 150 years tersebut, Arianto Sangadji menyayangkan minimnya karya-karya Marx yang diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia. Ini diperparah dengan tiadanya pengajaran sistematis terhadap Marxisme di Indonesia, sehingga berdampak akut pada senyapnya produksi pengetahuan yang mampu menantang mesin kolonialisme dan imperialisme yang bertumpu pada kapitalisme. Lantas, apa yang membuat metode ekonomi politik menjadi urgen?

Ada kekeliruan anggapan bahwa ā€˜kapitalismeā€™ adalah suatu proses alami dalam perkembangan tahapan peradaban manusia karena menyangkut insting biologis yang terberi untuk ā€˜mencari kebahagiaan dan kemakmuranā€™. Pandangan ini didukung oleh semisal teori seperti rational choice, dengan logika bahwa tiap individu cenderung untuk memaksimalkan upayanya dalam mengejar kekayaan dan kebahagiaan beserta berbagai kalkulasi resiko dan untungnya. Lainnya, seperti teori sistem, mengusung ekuilibrium atau keseimbangan sistem dalam ekonomi dan berbagai aspek kehidupan sosial.

Bukan itu saja, bisa dikatakan hampir keseluruhan konstruksi metodologi ilmu pengetahuan kita, khususnya yang secara luas diajarkan di institusi pendidikan tinggi, memisahkan ekonomi dan politik ke dalam departemen atau fakultas tersendiri yang saling memberi jarak satu sama lain. Di dalam era neoliberalisme sekarang, ekonomi dan politik juga dipisahkan ke dalam segmen yang berbeda: dalam demokrasi kapitalisme kita bisa bicara soal politik elektoral hingga kenyang, tapi wacana soal keadilan ekonomi yang mengganggu kepentingan kaum pemodal akan disingkirkan. Sebaliknya, dalam dunia bisnis dan ekonomi, kita bisa bicara soal kesejahteraan ekonomi, donasi untuk kaum miskin dan kompetisi ā€˜kewirausahaanā€™ dengan berbagai kalkulasi dan diagram canggih, tapi wacana soal tuntutan kaum buruh untuk upah layak atau membangun kekuatan kolektif para pekerja akan dipinggirkan. Ini menyebabkan ketiadaan ruang analisis yang melihat fenomena sosial sebagai relasi yang tak terpisahkan di dalam proses kontestasi kekuasaan dan sumber daya kehidupan. Baik ekonomi dan politik secara terpisah cenderung dijembatani semata oleh penekanan terhadap isu kebijakan dan paradigma ā€˜keseimbangan sistemā€™. Ā Dalam proses ini, aliran ilmu ekonomi didominasi oleh ortodoksi neoklasik yang ditambah dengan ā€˜matematisasiā€™ ekonomi, membuat aspek sejarah sosial yang sebelumnya melekat dalam ekonomi menjadi surut (Fine dan Milonakis, 2009). Ini berkonsekuensi pada pengabaian aspek konflik, penindasan, dan ketegangan yang membentuk perjalanan sejarah manusia sebagai elemen krusial dalam perubahan. Ā Ā 

Kita sering mendengar seruan kritik dari para aktivis dan akademisi atas dampak globalisasi dan neoliberalisme sebagai bentuk ekspansi kapitalisme yang mencipta ketidakadilan. Meskipun ini penting untuk membuka ruang perdebatan dan gerakan perlawanan atas ragam bentuk penindasan, Fine dan Saad-Filho (2010) mewanti-wanti agar kita tidak semata jatuh pada mistifikasi atau fetisisme atas dampak kapitalisme, melainkan memiliki kekuatan analisis dan penjelasan melampaui klaim atau diskursus di permukaan. Dalam Grundrisse, Marx merancang amunisinya untuk membedah dan mempreteli kapitalisme. Caranya adalah memulainya dengan pemahaman atas relasi sosial yang menjadi fondasi dari produksi kapitalis.

Dalam konteks pedesaan di Indonesia misalnya, ada tiga artikel yang mengkaji persoalan tanah, akumulasi kapital, dan konflik kelas untuk menunjukkan bagaimana analisis atas relasi sosial dan kapitalisme ini dilakukan. Muhtar Habibi (2018) mengritik program dana desa yang mengasumsikan desa sebagai entitas homogen dengan karakter ā€˜gotong-royongā€™, sehingga penyaluran anggaran dari pemerintah akan membantu mempercepat pembangunan. Romantisasi kehidupan desa semacam ini tidak melihat ketimpangan sumber-sumber materiil di desa yang juga memiliki diferensiasi kelasnya. Angga Yudhiyansyah (2016) menelisik bagaimana konflik agraria di Urutsewu, Kebumen, berkelindan dengan ekspansi modal atas tanah, pola ketimpangan dalam kepemilikan tanah, penguasaan sumber daya alam, dan keterlibatan aparat negara. Contoh yang lebih mendalam ada pada studi kemiskinan di Flores oleh Emilianus Yakob (2016) yang membedah proses akumulasi melalui perampasan (accumulation by dispossession) dengan mempelajari sejarah kolonialisme, ketimpangan agraria, dan depolitisasi massa di wilayah tersebut. Kata kunci dari ketiga artikel ini dapat ditemukan pada Pengantar Grundrisse, yaitu bagaimana penguasaan tanah dan penduduk dalam masyarakat kapitalisme dan seperangkat institusinya berkaitan erat dengan relasi produksi.

Tulisan ini berupaya untuk menekankan relevansi gagasan di dalam Grundrisse dengan situasi atau pandangan umum kontemporer. Ini suatu bentuk urgensi mengingat ada anggapan bahwa ā€˜kapitalismeā€™ sama dengan ā€˜kewirausahaanā€™, dan bahwa Nabi Muhammad adalah seorang kapitalis karena beliau berdagang, sehingga menganggap bahwa agama mengajari umatnya untuk berwirausaha dengan menjadi ā€˜kapitalisā€™. Ada dua poin penting untuk menyanggah ini, yaitu dari aspek moral dan sejarah.

Dari aspek sejarah, mengaitkan era Nabi Muhammad dengan kapitalisme adalah bentuk anakronisme sejarah yang fatal. Nabi Muhammad hidup di masyarakat Arab pada abad ke-6 dan 7, di era ketika kehidupan komunal, nomaden, dan perdagangan tradisional saling berinteraksi. Kapitalisme baru berkembang dan menemukan bentuk solidnya di abad ke-16 dan 17 terutama di Inggris yang ditandai oleh peralihan dari masyarakat feodal ke kapitalis. Penjelajahan bangsa Eropa ke berbagai belahan dunia dengan misi kolonialisme disertai penemuan berbagai teknologi telah mengukir jalan bagi perkembangan kapitalisme. Hal ini dicirikan oleh berbagai penaklukkan dengan kekerasan dan proses akumulasi primitif yang secara ringkas disinggung dalam artikel ini. Revolusi kaum borjuasi di Inggris, Perancis dan Amerika Serikat melawan kekuasaan monarki di abad ke-18 membuncah seiring dengan intensifikasi imperialisme global. Revolusi kaum ā€˜bule kulit putih borjuisā€™ ini hanya bisa ditandingi pada masanya oleh Revolusi Haiti (1791) yang dipelopori kaum budak kulit hitam dan berhasil mengguncang proyek imperialisme khususnya sektor perkebunan. Perlawanan rakyat jelata dan tertindas dalam relasi produksi semacam inilah yang nyaris absen dalam kajian sejarah arus utama ā€“ terlebih lagi dalam studi ekonomi dan politik.

Secara moral, jika hendak dibuat analogi, harus diingat, Nabi Muhammad bukanlah seorang kapitalis karena beliau tidak memiliki alat-alat produksinya sendiri dan tidak mengakumulasi keuntungan melalui nilai lebih dari eksploitasi atas keringat orang lain. Bahkan, Islam sangat tidak menganjurkan praktek tersebut. Ini adalah salah satu konsep dasar dari kapitalisme: sistem ini harus mengeksploitasi manusia lain demi keberlangsungannya. Ā 

Baca Juga:

Alhasil, klaim menyamakan ā€˜kapitalismeā€™ dengan anjuran berwirausaha sebagai bentuk ibadah adalah seperti menyamakan ā€˜kolonialismeā€™ dengan dakwah atau ā€˜terorismeā€™ dengan jihad. Ya, kekacauan ontologis dan epistemologis semacam ini mengerikan, dan menunjukkan perlunya merujuk (dan membaca serius) sumber-sumber utama sebelum melakukan klaim dan silogisme atas konsep tertentu. Jelasnya, kapitalisme, kolonialisme, dan terorisme memiliki akar dan kesejarahan yang berbeda dan bahkan bertentangan dari konsep-konsep ā€˜ibadahā€™ dalam ajaran agama (Islam). Kita perlu menengok pada tawaran perpektif yang progresif. Muhammad al-Fayyadl telah menggagas pengantar untuk materialisme Islam dengan memulai analisis pada relasi produksi. Titik awal ini penting karena dengan melihat aspek material (konkret) yang dihadapi umat di era kapitalisme saat ini, peran sosial agama diperkuat sebagai jalan hidup untuk menyingkap praktek penindasan yang kerap terselubung dan memperjuangkan keadilan. Salah satu contohnya adalah kontekstualisasi wakaf dalam Islam. Dalam konteks tanah melawan akumulasi kapital, Muhammad Nashirul Haq melakukan tafsiran yang lebih progresif atas konsep wakaf tanah dengan perspektif gender dan kelas untuk menjawab problem relasi sosio-agraria yang timpang dan eksploitatif, serta Andika Nur Perkasa, yang mencoba mengangkat aspek tenaga kerja untuk reforma agraria dalam wakaf dengan mengaitkan fenomena guremisasi lahan pertanian.

Sebagaimana terasa dalam teks-teks Marx, gaya penulisan Marx bersifat ā€˜interaktifā€™ ā€“ kesannya berputar-putar, rinci, dan penuh dengan jabaran filosofis ā€“ tidak sepenuhnya tersusun dengan alur atau urutan tertentu. Oleh karena itu, penting untuk memahami konteks pada saat ia menulis karyanya dan bagaimana ia merespon pada situasi di jamannya. Ini terasa diantaranya dalam Das Kapital dan Grundrisse. Dalam Grundrisse, Marx mencoba menemukan esensi dari analisisnya. Ia menggunakan gaya Hegelian dengan term ā€˜momenā€™, yaitu sebagai konsep dinamis untuk menjelaskan sesuatu yang bergerak serta identifikasi momen yang ā€˜partikularā€™ dan ā€˜umumā€™. Bagi Marx, ada keselarasan antara abstraksi dan konkret, dimana yang esensi adalah sesuatu yang konkret, yaitu bagaimana abstraksi tampak pada realitas dalam bentuk ā€˜urutan kesejarahanā€™ (historical sequences).Ā  Dalam kapital, esensi ini menemukan bentuknya dalam komoditas. Keseluruhan bangunan konseptualnya adalah untuk menjelaskan kapital dalam proses transformasi manusia, melihat ke proses sosial, watak kerja, proses produksi, dan bagaimana kerja menjadi terkomodifikasi.

Pengantar Grundrisse memberikan kupasan awal tentang ā€˜kapitalismeā€™ dengan memberi kita pisau analisis untuk membedahnya melalui ekonomi politik dari konsep-konsep dasar. Salah satu pilar penting dalam Marxisme adalah materialisme historis, yaitu melihat sejarah bukan sebagai peristiwa eksternal dari dunia sosial politik kita, melainkan integral dalam cara kita menganalisis realitas. Sederhananya, semua fenomena dalam institusi sosial, politik, dan ekonomi saat ini tidak muncul begitu saja atau dari ruang hampa, melainkan memiliki jejaknya pada sejarah konkret. Artinya, sejarah tidak dilihat dari angan-angan dan dongeng tentang masa lalu, melainkan tumbuh dari pertarungan di ranah paling esensial dalam eksistensi manusia dan dunianya: produksi.

Di titik inilah Marx membuka Grundrisse dengan menyatakan, ā€œobjek di hadapan kita, sebagai awal, adalah produksi material.ā€

(Bersambung)

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.