Populasi Terbuang, Informal Proletariat dalam Kuasa Negara Neoliberal

514
VIEWS

I

Tidak ada yang bisa menyangkal jika sektor ekonomi modern (kapitalisme) semakin merangsek ke urat nadi kehidupan negeri ini. Pabrik-pabrik berteknologi tinggi bertebaran di mana-mana. Eksploitasi sumberdaya alam kian beringas melalui penerapan teknologi terbaru untuk mengeruk keuntungan berlipat ganda. Pekerja-pekerja yang terlibat dalam sektor produktif kapitalis ini juga kian besar jumlahnya. Tapi dalam konteks negara pinggiran seperti Indonesia, sektor kapitalis modern yang menyerap pekerja produktif itu tetaplah masih minoritas.

Melanjutkan apa yang terjadi sejak masa kolonial, sektor produktif kapital itu hingga kini tetaplah hanya semacam enclave, kantung-kantung kecil yang tersebar, namun dikelilingi oleh luasnya sektor ekonomi kurang produktif yang cuma mencicipi secuil kue ekonomi nasional. Dalam sekejap kita bisa melihat, menemui dan juga berhubungan dengan penjual keliling yang memikul atau mendorong dengan gerobak barang dagangannya, buruh cuci, tukang becak, buruh tani, kuli bangunan, buruh pada majikan warung makan (Bakso, Mie Ayam dsb) yang semuanya berkecimpung di ekonomi informal.

Mereka semua secara konseptual mewakili pekerja keluarga tidak diupah (unpaid family workers), pekerja lepas (casual workers) dan pekerja mandiri (own-account workers). Umumnya, produktifitas dan pendapatan mereka jauh lebih rendah dari rekan mereka yang bekerja di sektor formal. Lagipula, tanpa perlindungan hukum, hak berorganisasi, hak proteksi sosial (jaminan pensiun, kesehatan), mereka semua menjadi pekerja rentan. Pada 2012, jumlah mereka di Indonesia sekitar 63 persen dari total angkatan kerja, setara dengan 70 juta orang (ILO, 2013: 12).

Inilah massa rakyat yang akan saya sebut sebagai informal proletariat, yang bertahan hidup dengan bergelut di sektor informal tanpa sarana produksi yang memadai. Pekerja keluarga tidak diupah dan pekerja lepas masuk dalam kategori ini. Demikian  pula pekerja mandiri yang seringkali memiliki sarana produksi sangat minimal (gerobak, tenda, kios kecil dstnya).

Sebagian pengamat seperti White dan Wiradi (1989) atau Kay (1994) menyebut mereka  sebagai semi-proletariat, namun sebagian pengamat lain menyebut mereka sebagai informal proletariat mengingat sarana produksi minimum itu tidak benar-benar menyediakan peluang memadai untuk mereproduksi diri dan keluarga(Portes& Hoffman, 2003; Breman & Wiradi, 2002; Davis, 2006; Lane 2010). Mereka tetap disebut proletariat dan berbagi karakter kelas (tidak menguasai sarana produksi) dengan formal proletariat di sektor produktif: buruh pabrik, buruh pertanian maupun jasa di sektor formal meski memiliki sejimpit sarana produksi. Bedanya, formal proletariat memainkan fungsi ‘pekerja aktif’ di sektor inti kapital dan relatif memiliki kepastian kontrak kerja. Sementara informal proletariat berperan sebagai ‘tentara cadangan pekerja’ yang harus bekerja di sektor yang tidak aman dan rawan, dan berada di luar sektor inti kapitalisme.[1]Mereka menjadi apa yang disebut Marx (1976) sebagai relative surplus population, atau populasi terbuang, semacam populasi sisa yang tidak terserap oleh kebutuhan akumulasi produktif kapital. Tentu saja, mereka bukannya benar-benar tidak dibutuhkan oleh kapital. Cadangan pekerja ini sewaktu-waktu dapat dipanggil oleh kapital untuk menggantikan pekerja aktif yang membandel (minta naik upah, buat serikat buruh independen, dst) sekaligus menjaga upah buruh tetap rendah.

Melimpahnya informal proletariat di Indonesia bukanlah gejala khusus. Negara-negara pinggiran di Afrika, Amerika Latin dan Asia memiliki massa informal proletariat yang juga besar dalam struktur ketenagakerjaan mereka, meliputi rata-rata antara 50 – 80 persen dari total angkatan kerja. Di daerah perkotaan, Davis (2006) memperkirakan sekitar 1 milyar informal proletariat yang hidup di kampung-kampung kumuh megapolitan dunia pinggiran. Jika ditambah daerah pedesaan, jumlahnya bisa sekitar 2.1 milyar orang atau kurang lebih 60 persen dari total angkatan pekerja di kawasan pinggiran (Neilson & Stubbs, 2011: 444). Melimpah ruahnya informal proletariat di kawasan pinggiran kian bakal menjadi-jadi pasca restrukturisasi kapitalisme global lewat apa yang sering disebut proyek neoliberal sejak 1980an (Harvey, 2005). Di sektor agraria, pencabutan subsidi pertanian dibarengi ekspansi kapitalis perusahaan raksasa pertanian membuat banyak petani kecil terlempar dari tanahnya (Araghi, 1995). Land grabbing yang makin massif sejak awal 200an mempercepat proses de-peasantisasi ini.

Di negara kapitalis maju (pusat), petani yang kehilangan tanah bisa terserap di sektor formal seiring tumbuhnya sektor kapitalis industri dan jasa domestik, yang tentu saja ditopang oleh rampasan kolonial kala itu dari negara pinggiran. Bagi negeri pinggiran, petani yang kehilangan tanah tidak gampang terserap oleh industri maupun jasa formal. Secara global, reorganisasi ala neoliberal telah mendorong terjadinya de-industrialisasi di kawasan pinggiran (Kiely, 2009). Ujungnya, pekerja pertanian yang kehilangan tanah tidak mampu terserap di sektor produktif kapital dan terpaksa hidup dalam pekerjaan rentan di sektor informal.Tepat disinilah, tulisan ringkas ini berupaya mengelaborasi pertanyaan tentang: bagaimana reorganisasi neoliberal di Indonesia berperan dalam membentuk melimpahnya informal proletariat?

II

Secara gamblang dan ringkas, ada tiga proses bagaimana proyek neoliberal membentuk kelimpahan informal proletariat di Indonesia.[2]

Pertama, proyek neoliberal mengubah relasi kelas dan mentransformasi karakter negara. Liberalisasi ekonomi (perdagangan, industri dan keuangan) sejak pertengahan 1980an memperkuat posisi tawar kelas kapital internasional berhadapan dengan kelas kapital domestik. Berhentinya oil boom pada 1982 dan kinerja ekspor non-migas yang buruk membuka jalan bagi IMF dan Bank Dunia menjalankan deregulasi dan privatisasi. Kelas kapital domestik yang terdiri dari konglomerat dan kapitalis-birokrat harus membagi akses terhadap negara otoritarian dengan kelas kapital internasional. Sektor perbankan, pasar modal, perdagangan dan investasi yang pada 1970an mayoritas dikuasai negara dengan memberikan hak eksklusif kepada kapital domestik, sejak pertengahan 1980an harus membaginya pada kapital internasional. Kapital domestik yang melawan proses liberalisasi berhasil mengamankan kepentingannya di sektor kehutanan. Sektor ini hingga masa reformasi 1998 tetap dikuasai negara yang kemudian membagikan konsesi lahan kepada rekan-rekan kapital domestik mereka. Di masa Soeharto, konsesi kehutanan ini begitu sentral untuk menghidupi rezim otoriter dan militer yang menopangnya.

Meskipun terjadi incomplete liberalization, kapital asing tetap berhasil mengubah orientasi negara, dari semula melayani sebagian besar kepentingan kapital domestik, menjadi lebih memprioritaskan kepentingan kapital asing. Negara tidak lagi dimonopoli aksesnya oleh kapital domestik yang semula menjadi penguasa tunggal pasca pembantaian massal anggota PKI dan simpatisannya pada 1965 dan kontrol ketat buruh pada masa Soeharto yang menghancurkan kekuatan  kelas pekerja.

Proyek neoliberal berhasil memaksa kapital domestik berbagi akses terhadap negara dengan kapital asing, sementara kelas pekerja tetap tereksklusi dari negara. Baik di era otoriter (penyesuaian neolib jilid 1) maupun reformasi (penyesuaian neolib jilid 2), negara intervensionis yang bertugas menciptakan iklim investasi yang baik untuk memfasilitasi akumulasi kapital, diinstal. Tentu ini tidak berarti bahwa kapital asing dan kapital domestik mendapat manfaat yang setara dari penciptaan iklim investasi yang baik. Tapi satu yang jelas, dua kelas kapital itu memperoleh manfaat jauh lebih superior dibanding kelas pekerja yang didominasi dan ditekuk sebagai objek akumulasi kapital. Seperti Harvey (2005) bilang, iklim investasi yang baik demi pertumbuhan ekonomi yang selalu digembar-gemborkan negara neoliberal tidaklah ‘class neutral’. Ia tidak lain ialah proyeknya kelas atas (asing dan domestik).

Rekonfigurasi kelas yang berujung pada diinstalnya negara neoliberal ini telah mengarahkan pada proses kedua, yakni berubahnya corak akumulasi kapital, dari yang semula relatif berorientasi pembangunan ke dalam (inward looking) menjadi kian berorientasi memenuhi pasar internasional (outward looking). Liberalisasi pertanian ditandai oleh pengurangan subsidi pertanian yang membuat produk pertanian dari luar dapat kompetitif di pasar dalam negeri. Liberalisasi pertanian juga ditandai oleh makin massifnya penetrasi perusahaan MNC raksasa di bisnis pertanian yang memotori ekspansi pertanian skala besar. Kedua mekanisme liberalisasi ini punya satu tujuan: melayani kebutuhan pasar global demi akumulasi kapital. Hal serupa terjadi di sektor industri. Sejak 1986, industri berorientasi ekspor digenjot negara neoliberal untuk memenuhi kebutuhan barang manufaktur di pasar global. Pola pembangunan telah bergeser dari berdasar pembagian kerja nasional untuk memenuhi pasar domestik, menjadi mengekor pembagian kerja internasional yang dikomandoi kapital asing untuk memenuhi kebutuhan pasar global.

Ketika dua pilar produksi: pertanian dan industri tidak lagi menjalankan peran utamanya untuk memenuhi kebutuhan domestik, terjadilah pembangunan ekonomi domestik yang tidak koheren.Akumulasi pertanian domestik sejak 1970an didorong oleh Revolusi Hijau yang hanya menghasilkan surplus moderat diiringi ketimpangan tinggi kepemilikan lahan kian diperparah pasca neoliberalisasi pertanian. Setelah 1984 berhasil swasembada beras, pada 1987, Indonesia mulai impor beras dari Vietnam. Surplus tidak memadai dari pertanian tidak bisa diharapkan untuk membiayai pembangunan sektor ekonomi lain, yakni industri. Ini membuat perkembangan industri makin tergantung pada modal asing. Implikasinya mudah diduga, orientasi ekspor industri yang didanai modal asing membuat surplus sektor ini tidak bisa dialokasikan untuk membangun balik sektor pertanian domestik. Repatriasi keuntungan kembali ke pemilik kapital asing yang terserah dia mau digunakan untuk apa profit itu.[3]Negara neoliberal yang bias kelas atas (asing dan domestik), dengan demikian, tidak punya maksud sama sekali untuk membangun ekonomi domestik yang kuat melalui apa yang disebut Kay (2009) dengan menciptakan ‘dynamic linkages’ antara pertanian dan industri domestik.

Ketidaknyambungan perubahan agraria dan industrialisasi yang disponsori negara neoliberal akhirnya mengantar pada proses ketiga: melimpahnya informal proletariat dalam ekonomi domestik. Pada neoliberalisasi jilid 1 (1980an), liberalisasi pertanian telah mengakselerasi proses proletarianisasi yang telah berlangsung sejak Revolusi Hijau. Sebagian petani yang terlempar dari tanah mereka, dapat terserap oleh cukup masifnya industrialisasi hingga pertengahan 1990an.[4]Informal proletariat yang bergelut sebagai buruh tani dan petani gurem, termasuk anggota keluarga mereka yang bekerja tidak diupah, berkurang jumlahnya dan berubah menjadi formal proletariat di industri maupun sektor jasa formal yang berkembang seiring tumbuhnya industri. Meskipun strategi orientasi industri ekspor dalam jangka pendek mampu mengurangi jumlah relatif informal proletariat, namun sebagaimana yang diingatkan Mandel (1975), meningkatnya kompetisi global untuk memproduksi produk murah, akan mengancam industri domestik. Peringatan Mandel terbukti ketika krisis ekonomi menghantam pada 1997-1998, kapital asing segera lari dan menguras ketersediaan modal di dalam negeri. Sejak itu, terjadilah de-industrialisasi ketika pertumbuhan dan sumbangan industri tidak lagi setinggi sebelum masa krisis. Parahnya, pasca krisis juga ditandai oleh kian bergantungnya negara terhadap pendapatan dari tanaman komoditas (karet, sawit, cokelat, kopi dst) yang membutuhkan kebutuhan lahan raksasa. Bayangannya begini, proses proletarianisasi kian dahsyat oleh land grabbing untuk ekspansi tanaman komoditas, disisi lain industri yang diharapkan menjadi dinamo untuk menciptakan eksternalitas ekonomi (pekerjaan formal di semua sektor: pertanian, industri, jasa), malah justru mengalami kemandegan. Jadilah, pekerja yang terlempar dari tanahnya kian banyak yang tidak mampu terserap oleh sektor produktif kapital. Mereka harus bertahan hidup sebagai informal proletariat, mengais sisa kue ekonomi dalam kondisi pekerjaan yang rentan.

Banyak diantara mereka akhirnya melakukan migrasi, bolak balik antara desa-kota mencari pekerjaan untuk sekedar bertahan hidup. Mereka menjadi apa yang disebut Breman (1996) sebagai ‘footlose labor’ yang memang harus mondar-mandir tidak menentu untuk menemukan pekerjaan karena sempitnya kesempatan kerja layak baik di desa maupun kota.Ini sekaligus menentang asumsi Bank Dunia (2008) yang secara naif percaya bahwa pekerja dapat secara bebas mencari pekerjaan dengan upah lebih tinggi baik di desa atau kota, seolah-olah ada pekerjaan layak yang memadai di kota dan seakan-akan masih terdapat cukup lahan dan pertanian produktif di pedesaan. Mereka yang bahkan tidak kebagian tempat, akhirnya harus berusaha mencari pekerjaan ke luar negeri yang umumnya sektor kasual seperti pembantu rumah tangga, buruh konstruksi, buruh perkebunan dst, dimana eksploitasi selalu mengancam dan remitansi mereka seringkali hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar.

III

Ada mitos besar yang terus didengungkan oleh pendukung kapital seperti Bank Dunia dan IMF: ekonomi informal akan lenyap dengan sendirinya jika pasar dibiarkan bekerja dan ekonomi domestik terintegrasi dengan pasar global. Bukannya menghilangkan, seperti yang telah kita bahas, integrasi ekonomi Indonesia ke pasar global lewat neolib jilid 1 dan 2 justru mereproduksi berlimpahnya informal proletariat. Dalam hal ini, orientasi pembangunan ke dalam (inward looking) melalui pengembangan relasi dinamis antara pertanian dan industri sebagai anti-tesis neoliberal dipercaya mampu membangun ekonomi nasional yang kuat. Ini bukan sekedar upaya untuk mengubah mayoritas informal proletariat menjadi formal proletariat. Berbekal orientasi pembangunan ekonomi domestik, kita juga bisa mengubah relasi produksi baik di pertanian maupun industri yang mampu memberikan pekerjaan layak bagi sebagian besar populasi. Tapi tentu saja hal demikian mensyaratkan karakter negara yang berubah pula. Sejarah sudah mengajarkan, pada zaman Soekarno, orientasi pembangunan ekonomi domestik yang koheren hanya dimungkinkan ketika didukung oleh partai berbasis kelas pekerja yang kuat.

Penulis adalah peneliti di MAP, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gajah Mada, Yogyakarta.

Baca Juga:

Artikel ini sebelumnya pernah disampaikan sebagai pengantar diskusi ekopol di Social Movement Institute Yogyakarta, 27 Februari 2015

———–

[1] Lihat misalnya untuk uraian pembentukan tentara cadangan pekerja bagi buruh di Indonesia, Muhtar Habibi, (2014), “Buruh di Lautan Tentara Cadangan Pekerja”, Majalah BASIS, No.09-10

[2] Argumen lebih lengkap dapat dilihat di Muhtar Habibi (2014), The Development of Relative Surplus Population in the Peripheral Accumulation: Political Economy of Agricultural Development and Industrialization in indonesia, unpublished MA Thesis, International Institute of Social Studies (ISS) of Erasmus University Rotterdam.

[3] Penjelasan yang lebih sistematik mengenai relasi pertanian dan industri dan dampaknya terhadap melimpahnya pekerja rentan/informal proletariat dapat dilihat di Muhtar Habibi (akan terbit), “Perubahan Agraria, Industrialisasi dan Surplus Populasi Relatif”, Jurnal PRISMA

[4] Pada 1985, informal proletariat (pekerja informal mandiri + pekerja keluarga tidak diupah) mencapai 68 persen dari angkatan kerja, sempat turun menjadi 59 persen pada 1997, tapi kemudian naik kembali menjadi 63 persen di tahun 2012.

 

Daftar Rujukan

Araghi, F.A (1995), “Global Depeasantization, 1945-1990”, The Sociological Quarterly, 36 (2):  337-368

Breman, J & Wiradi, G (2002), Good Times and Bad Times in Rural Java: Case Study of Socio-economic Dynamics in Two Villages towards the End of the Twentieth Century, Leiden: KITLV Press

Breman, J (1996), Fooloose Labour: Working in India’s Informal Economy, Cambridge: Cambridge University Press

Davis, M (2006), The Planet of Slums, London: Verso

Harvey, D (2005), A Brief History of Neoliberalism, New York: Oxford University Press

Kay, C (1994), Rural Development and Agrarian Issues in Contemporary Latin America, ISS Working Paper Series No. 173 May, The Hague: Institute of Social Studies

______, (2009), “Development strategies and rural development: exploring synergies, eradicating poverty”, The Journal of Peasant Studies, 36 (1):103-137.

Kiely, R (2009), ‘The Globalization of Manufacturing Production: Warrenite Fantasies and uneven and unequal realities’, pp, 169-189. In Peasants and Globalization: Political Economy, Rural Transformation and the Agrarian Question, (Eds). Akram-Lodhi A. H. and Cristobal Kay.New York: Routledge.

Lane, M (2010), “Indonesia and the Fall of Suharto: Proletarian Politics In The “Planet Of Slums” Era”, Journal Of Labour And Society, 13 (2): 185-200

Mandel, E (1975), Late Capitalism, London: Humanities Press

Marx, K (1976), Capital, Vol. 1, edited by Frederick Engels. New York: International Publishers

Neilson, D and Stubbs, T (2011), “Relative surplus population and uneven development in the neoliberal era: Theory and empirical application”, Capital & Class, 35 (3): 435-453

Portes, A & Hoffman, K (2003), “Latin American Class Structures: Their Composition and Change During The Neoliberal Era”, Latin American Research Review, 38: 41-82.

White, B & Wiradi, G (1989), “Agrarian and Non-agrarian Bases of Inequality in Nine Javanese Villages”, In Agrarian Transformations: Local Process and the State in Southeast Asia, (Eds) G Hart A. Turton and B. White, Barkeley: University of California Press

World Bank, (2008), World Development Report 2008: Agriculture for Development. Washington DC: The World Bank

 

 

 

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.